• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Panas bumi merupakan sumber daya alam terbarukan dan merupakan kekayaan alam yang berada didalam wilayah negara kesatuan republik indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Di Kabupaten Garut, ada tiga lokasi yang menjadi sumber energi panas bumi yang diantaranya kawasan Darajat yang berlokasi di Kecamatan Pasirwangi. Di Darajat, sumber panas bumi di kerjakan oleh perusahaan PT. Star Energy Geothermal Darajat (SEGD).

Keberadaan pengelolaan panas bumi di Garut tentu berdampak pada sektor pendapatan daerah, namun begitu, keberadaan pengelolaan panas bumi acap kali bersingkungan dengan masyarakat sekitar. Sehingga tak jarang kritik dan persoalan persoalan pun mencuat kepermukaan.

BacaJuga :

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Keberadaan PT. SEGD sebagai pengelola panas bumi kali ini mendapatkan perhatian dari masyarakat yang mengatasnamakan Perhimpunan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), hingga melakukan audensi dengan DPRD Garut.

Dikatakan Iyep S Arrasyid selaku Ketua Mata Jabar, sebagai warga masyarakat Garut kita sudah tidak asing lagi dengan istilah panas bumi, meski belum memahami seutuhnya tentang kepanas bumian yang ada di Kabupaten Garut, karena garut mempunya tiga wilayah kerja salah satunya wilayah kerja panas bumi darajat yang hari ini pengusahaannya dijalankan oleh PT. Star Energy.

“Namun, dalam pelaksanaannya selama ini tentang pengusahaann panas bumi di darajat diduga banyak menimbulkan persoalan yang belum terselasaikan akibat adanya pengusahaan panas bumi,” ujar Iyes S Arrasyid.

Iyep mengungkapkan persoalan-persoalan yang dirasa masih belum clear yang menjadi bahan audensi bersama DPRD Garut. Diantaranya pertama sosialisasi, edukasi tentang kepanas bumian kepada masyarakat, Senin (18/04/2022).

Kedua Iyep menilai masih ada persoalan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Ketiga, Mata Jabar mempersoalkan Ijin usaha pemanfaatan air. Dipindahkan keempat, Mata Jabar mempersoalkan ljin pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi (IPJLPB).

Di poin kelima, Mata Jabar mempersoalkan dana Bonus produksi panas bumi dan Corporate sosial responsibility (CSR). Dan yang terakhir, dengan adanya pengusahaan panas bumi iyep mempersoalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat sekitar.

Namun, pada audensi yang telah dijadwalkan oleh DPRD tersebut, pihak PT. SEGD tidak hadir. Dan hanya menjawab surat yang dilayangkan oleh DPRD Garut.

Dimana pada jawaban surat dari PT.SEGD yang ditujukan ke DPRD, yang pada pokoknya pihak PT. SEGD mengatakan, sebelum ini pihaknya telah memberikan penjelasan terkait bonus produksi kepada perwakilan DPRD Garut dalam audensi bersama LSM Formasi.

Selain itu, pihak PT. SEGD juga menyebutkan kewajiban dana bagi hasil yang rumusan distribusinya ditetapkan dan menjadi kewenangan pemerintah.

Dalam surat yang ditandatangani Nungki Nursasongko tersebut pihak SEGD berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan operasinya sesuai peraturan dan ketentuan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk kewajiban dalam hal pembayaran bonus produksi kepada Pemerintah daerah.

Sementara itu, dengan tidak hadirnya pihak PT. SEGD dalam audensi dan hanya menyampaikan surat ke DPRD, Mata Jabar mendorong DPRD Garut bersama Stake holder yang terlibat didalamnya untuk melakukan audit lapangan kewilayah kerja panas bumi Darajat yang dikelola oleh PT Star Energy.

“Apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan di pemerintahan kabupaten garut, maka kami akan mermbawa persoalan ini ke pemerintan pusat,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Asep Mulyana anggota DPRD Garut menyatakan akan mengajukan rapat pembahasan bersama anggota DPRD lainnya untuk menentukan sikap atas persoalan ini.

Namun, Asep Mulyana anggota DPRD dari fraksi Gerindra inipun tertarik dengan rencana melakukan kunjungan kerja dadakan ke wilayah pengusahaan panas bumi darajat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kesiapan Untuk Menghadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Kapolres Majalengka Cek Pos Pengamanan

Next Post

Sudah Undur Diri, Seluruh Anggota BPD Sindangpanji Diminta Tandatangani Pengunduraan Diri Lagi, Ada Apa?

Related Posts

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya
deNews

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Pemkab Ciamis Terima Hasil Pembangunan Desa Sukamulya

Jumat, 10 April 2026
Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah
deNews

Pelantikan FKDT Garut Tegaskan Legalitas Kepengurusan dan Peran Strategis Pendidikan Diniyah

Kamis, 9 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Berangkatkan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

Kamis, 1 Mei 2025
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025
Enam kandidat Ketua KAMMI Garut.

Musda KAMMI Garut Siap Menjadi Motor Penggerak Pemuda, Perubahan Garut

Jumat, 30 Oktober 2020

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste