• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Panas bumi merupakan sumber daya alam terbarukan dan merupakan kekayaan alam yang berada didalam wilayah negara kesatuan republik indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Di Kabupaten Garut, ada tiga lokasi yang menjadi sumber energi panas bumi yang diantaranya kawasan Darajat yang berlokasi di Kecamatan Pasirwangi. Di Darajat, sumber panas bumi di kerjakan oleh perusahaan PT. Star Energy Geothermal Darajat (SEGD).

Keberadaan pengelolaan panas bumi di Garut tentu berdampak pada sektor pendapatan daerah, namun begitu, keberadaan pengelolaan panas bumi acap kali bersingkungan dengan masyarakat sekitar. Sehingga tak jarang kritik dan persoalan persoalan pun mencuat kepermukaan.

BacaJuga :

Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi Online DPRD Minta BKPSDM Tindak Tegas

Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga

Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial

Keberadaan PT. SEGD sebagai pengelola panas bumi kali ini mendapatkan perhatian dari masyarakat yang mengatasnamakan Perhimpunan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), hingga melakukan audensi dengan DPRD Garut.

Dikatakan Iyep S Arrasyid selaku Ketua Mata Jabar, sebagai warga masyarakat Garut kita sudah tidak asing lagi dengan istilah panas bumi, meski belum memahami seutuhnya tentang kepanas bumian yang ada di Kabupaten Garut, karena garut mempunya tiga wilayah kerja salah satunya wilayah kerja panas bumi darajat yang hari ini pengusahaannya dijalankan oleh PT. Star Energy.

“Namun, dalam pelaksanaannya selama ini tentang pengusahaann panas bumi di darajat diduga banyak menimbulkan persoalan yang belum terselasaikan akibat adanya pengusahaan panas bumi,” ujar Iyes S Arrasyid.

Iyep mengungkapkan persoalan-persoalan yang dirasa masih belum clear yang menjadi bahan audensi bersama DPRD Garut. Diantaranya pertama sosialisasi, edukasi tentang kepanas bumian kepada masyarakat, Senin (18/04/2022).

Kedua Iyep menilai masih ada persoalan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Ketiga, Mata Jabar mempersoalkan Ijin usaha pemanfaatan air. Dipindahkan keempat, Mata Jabar mempersoalkan ljin pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi (IPJLPB).

Di poin kelima, Mata Jabar mempersoalkan dana Bonus produksi panas bumi dan Corporate sosial responsibility (CSR). Dan yang terakhir, dengan adanya pengusahaan panas bumi iyep mempersoalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat sekitar.

Namun, pada audensi yang telah dijadwalkan oleh DPRD tersebut, pihak PT. SEGD tidak hadir. Dan hanya menjawab surat yang dilayangkan oleh DPRD Garut.

Dimana pada jawaban surat dari PT.SEGD yang ditujukan ke DPRD, yang pada pokoknya pihak PT. SEGD mengatakan, sebelum ini pihaknya telah memberikan penjelasan terkait bonus produksi kepada perwakilan DPRD Garut dalam audensi bersama LSM Formasi.

Selain itu, pihak PT. SEGD juga menyebutkan kewajiban dana bagi hasil yang rumusan distribusinya ditetapkan dan menjadi kewenangan pemerintah.

Dalam surat yang ditandatangani Nungki Nursasongko tersebut pihak SEGD berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan operasinya sesuai peraturan dan ketentuan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk kewajiban dalam hal pembayaran bonus produksi kepada Pemerintah daerah.

Sementara itu, dengan tidak hadirnya pihak PT. SEGD dalam audensi dan hanya menyampaikan surat ke DPRD, Mata Jabar mendorong DPRD Garut bersama Stake holder yang terlibat didalamnya untuk melakukan audit lapangan kewilayah kerja panas bumi Darajat yang dikelola oleh PT Star Energy.

“Apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan di pemerintahan kabupaten garut, maka kami akan mermbawa persoalan ini ke pemerintan pusat,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Asep Mulyana anggota DPRD Garut menyatakan akan mengajukan rapat pembahasan bersama anggota DPRD lainnya untuk menentukan sikap atas persoalan ini.

Namun, Asep Mulyana anggota DPRD dari fraksi Gerindra inipun tertarik dengan rencana melakukan kunjungan kerja dadakan ke wilayah pengusahaan panas bumi darajat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kesiapan Untuk Menghadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Kapolres Majalengka Cek Pos Pengamanan

Next Post

Sudah Undur Diri, Seluruh Anggota BPD Sindangpanji Diminta Tandatangani Pengunduraan Diri Lagi, Ada Apa?

Related Posts

Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir
deNews

Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir

Senin, 24 Agustus 2026
Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE  Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG
deNews

Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG

Senin, 24 Agustus 2026
Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)
deNews

Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)

Senin, 24 Agustus 2026
Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi  Online DPRD Minta BKPSDM  Tindak Tegas
deNews

Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi Online DPRD Minta BKPSDM Tindak Tegas

Senin, 24 Agustus 2026
Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga
deNews

Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga

Senin, 24 Agustus 2026
Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial
deNews

Legislator Demokrat Putri Tantia Dorong Generasi Muda Garut Kreatif dan Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 23 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Purwakarta, Hari ini Tahapan Pilkades Serentak Dimulai

Jumat, 26 Februari 2021

HGB Pertamina di Desa Cinta Ratu Terbit, Ini Penjelasan BPN Ciamis

Rabu, 9 Juni 2021

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Warga Penerima Program Sembako/BPNT Sudah Pintar Menghitung Nilai Manfaat Diterima

Selasa, 12 Mei 2020

Jalan Sangkan – Burujul Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 8 Desember 2019

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste