• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Sudah Undur Diri, Seluruh Anggota BPD Sindangpanji Diminta Tandatangani Pengunduraan Diri Lagi, Ada Apa?

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Majalengka – Desa Sindang Panji Kecamatan Cikijing dikabarkan sedang menghadapi kemelut pemerintahan desa. Pasalnya, dikabarkan semua anggota BPD Sindangpanji mengundurkan diri pada Desember 2021 lalu.

Ading Suarsono yang dahulu Wakil Ketua BPD Sindangpanji dan telah mengundurkan diri membenarkan hal itu dan menyatakan bahwa polemik mundurnya seluruh BPD Sindangpanji belum juga ada titik temu padahal surat pengunduran diri yang di tanda tangani oleh seluh anggota BPD sudah diantarkan ke Kantor Sekretaris Daerah Majalengka pada tanggal 20 Desember 2021.

“Namun sampai saat ini SK pemberhentian dari Bupati belum juga di terima, baik oleh Ketua BPD Suherdi, Sekretaris BPD Asep Hidayat ataupun anggota yang lain, termasuk saya,” tandasnya saat dikonfirmasi.

BacaJuga :

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Bahkan, lanjut Ading, sekarang sedang ramai dibicarakan adanya surat permintaan pengunduran diri BPD, dan konon beberapa anggota BPD sudah menanda tangani surat pengunduran diri yang baru tersebut.

“Katanya surat pengunduran itu dibawa oleh pihak aparatur Desa Sindangpanji, dan konon mendapat dukungan dari pihak kecamatan agar secepatnya di tanda tangani,” ujarnya.

Menurut Ading, hal tersebut dilakukan menyangkut adanya kepentingan masyarakat yang terhambat.

“Saya tidak akan menanda tangan surat pengunduran diri tersebut, karena sudah saya lakukan secara resmi di kirim ke kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan saya hanya tinggal menunggu surat keputusan Bupati Majalengka, berhentilah saya sebagai BPD, nantinya bisa di bentuk BPD pergantian antar waktu,” tuturnya.

Ketika ditanya pandangannya dalam polemik pengunduran BPD Sindangpanji, Ading mengatakan bahwa dirinya memperhatikan polemik pengunduran BPD ini masih dalam proses penyelesaian, munculah cerita baru yaitu penunjukan BPD baru yang di tunjuk oleh pihak aparat pemerintah desa.

“Saya rasa di sini sudah jelas bahwa ada perkara baru yang timbul yaitu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sindangpanji, karena tidak ada kewenangan Aparat Pemerintah Desa menunjuk atau membentuk BPD, karena BPD dibentuk atas dasar keterwakilan warga masyarakat yang ada di tiap blok yang ada di desa,” ujarnya.

Ading pun bersikukuh tetap menolak untuk menanda tangani surat pengunduran diri yang baru karena sudah dilakukan. “Masa harus mengundurkan diri dua kali,” pungkasnya.***Red/Ade

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat

Next Post

Polda Jabar Siapkan Pelayanan dan Pos Pengamanan Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2022

Related Posts

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor
deNews

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor

Rabu, 7 Oktober 2026
Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat
deNews

Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026
Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Pisah Sambut Kapolsek Pacet Polresta Bandung AKP Hendri Noki Rukmansyah SH.MM, Kepada AKP Asep Mulia Warga Santosa, SH

Rabu, 12 Februari 2025

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

Dedi Mulyadi Jamin Biaya Hidup Ratusan Pemulung Di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 28 April 2020

RSUD Ciamis Gelar Donor Darah dan Senam Zumba Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-383

Jumat, 13 Juni 2025

Tak Miliki Bukti Kepemilikan, Puskesmas DTP Mande Diduga Serobot Tanah Warga

Rabu, 12 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste