• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan Polisi Ungkap 16 TKP Curanmor Dan Curat 8 TKP Diwilayah Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 14 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Ciptakan Kondusifitas Di Bulan Ramadhan Polisi Ungkap  16 TKP Curanmor Dan Curat 8 TKP Diwilayah Karawang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, KARAWANG – Kepala kepolisian Resor Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono Didampingi Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramadhani beserta Kasat Reskrim Kompol Arief Bustomy dan Paur Humas Ipda Richi gelar konfrensi Pers ungkap kasus Curat dan Curanmor diwilayah Hukum Polres Karawang, dihalaman Rekrim Polres Karawang Polda Jabar, Rabu (13/4/2022).

Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode bulan maret dan april Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Curat toko dan curanmor baik itu R2 maupun R4. sebanyak 16 (enam belas) TKP Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Karawang Polda Jabar, Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadhan. terang Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, sebanyak 4 orang tersangka pelaku Curanmor R4 dengan inisial D Alias Batak alamat Indramayu, S alamat Subang, d alias Dul alamat Indramayu ( pemetik) dan ODS alamat Bekasi berperan joki dan pemetik sedangkan pelaku Curanmor R2 adalah W alias I warga Pedes yang berperan sebagai joki. terang Kapolres.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. IbrahimTompo S.I.K.,M.Si mengapresiasi atas keberhasilan Kapolres Karawang Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di.wilayah Kab. Karawang.

“Kelompok pelaku curat R-4 ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB dengan modus memecahkan kaca, menggunakan kunci palsu dan jika dalam aksinya terhendus warga, kelompok pelaku tersebut tidak segan-segan akan mengeluarkan senpi. Sedangkan untuk pelaku cunramor R2, Kelompok ini melakukan aksinya dalam rentan waktu pukul 01.00 WIB – 05.00 WIB dengan modus menggunakan kunci palsu. tandas Kapolres.

Dibeberkan Kapolres bahwa Para pelaku ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan, kita juga amankan barang bukti dari pelaku Curanmor R4 maupun R2 antara lain 2 unit Mobil, 4 Buah Kunci T, 3 Buah Mata Kunci T, 1 Pasang Plat Nomor Mobil T 1315 ERC, 2 Buah Kontak beserta dengan Kunci, 1 Buah Hp Merk Samsung Warna Hitam, 1 Pucuk Senjata Air softgun sementara Curanmor R2 dengan barang bukti 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Genio warna merah biru Nopol: T-6490-NH. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam. 1 (satu) gagang letter T. 4 (dua) mata kunci T.

Selain ungkap kasus curanmor, Kapolres juga ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan bobol toko atau ruko, dengan jumlah sebanyak 8 (delapan) TKP Di Wilayah Hukum Polres Karawang, diungkapkan Kapolres bahwa modus operandi tersangka dengan cara para pelaku merusak kunci Rolling Door atau Merusak Rantai yang terpasang di Rolling Door, kemudian para pelaku melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan dalam kurun waktu pukul 02.00 wib s/d 06.00 Wib.

“Kasus ini pelaku berjumlah 4 orang dengan inisial SB (Pelaku utama), MR (Joki), SN (Joki), HR (Penadah). Para pelaku ini ditangkap di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan, 1 Unit Mobil Avanza Silver warna Putih dengan Nopol T 1691 FJ, 2 buah Kunci T beserta mata kunci,2 Buah Linggis, 3 Buah Tang,2 Buah Kawat (untuk mencongkel), 2 buah Obeng, 1 Buah Cutter, 3 buah Gembok beserta Rantai kita amankan sebagai barang bukti, sementara barang bukti hasil curat adalah 1 Pucuk Senjata Angin, Berbagai Macam Farfum, Berbagai Macam Rokok, 2 Tabung Gas 3 Kg, 1 Karung Beras, 1 Bungkus Kacang dan Berbagai macan Obat dan Pupuk Pertanian.” jelasnya.

“Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman humuman Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, masyarakat dihimbau agar lebih waspada terhadap pelaku kejahatan, walaupun ditengah pandemi covid-19 kita harus tetap aktif dalam menjaga kondusifitas dilingkungan masing masing, jangan segan untuk laporkan gangguan keamanan atau tindak kriminalitas dengan menghubungi Lapor Pak Kapolres, tandas Kapolres.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kasat Narkoba Polres Majalengka Berikan Semangat Kepada Nakes dan Peserta Vaksinasi di Halaman Masjid Jamie Baiturrahman

Next Post

Cegah Kriminalitas Pada Objek Vital, Polisi Laksanakan Patroli Hotspot dan Dialogis

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis Di Libur Lebaran Jumat Malam (04/04/2025)

Komitmen Pelayanan Prima, Kadisdukcapil Ciamis Apresiasi ASN Lembur Tanpa Honor Tambahan.

Sabtu, 5 April 2025
Foto : pantauan arus balik terakhir dishub Ciamis

Hasil Pemantaun Terakhir Arus Balik, Dishub Ciamis, Pengamanan Kondusif.

Selasa, 8 April 2025

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Air Situ Nagrog Meluap, Puluhan Rumah di Pagaden Terendam Banjir

Selasa, 28 Februari 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste