• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Hari Pertama Kerja di Bulan Ramadhan Kehadiran PNS Pemkab Bandung 83,6 %

bydejurnalcom
Senin, 4 April 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 1.774 atau 83,6 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung hadir pada hari pertama kerja di Bulan Ramadan. Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai Apel Pagi di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (4/4/2022).

Bupati menyampaikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang mangkir kerja.

“Hari ini kami melaksanakan apel untuk mengecek kedisiplinan para PNS. Menurut data BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) ada sekitar 334 PNS yang absen. Nanti akan kami evaluasi. Jika alasannya tidak jelas, akan kami berikan sanksi disiplin,” tegasnya.

BacaJuga :

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Selama Bulan Ramadan, terdapat perbedaaan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bandung, yang semula masuk pukul 7.30 – 16.00 WIB menjadi 08.00 – 15.00 WIB, khusus hari Jumat jam pulang kerja menjadi pukul 15.30 WIB.

Perubahan jam kerja tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 11 Tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN Pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di lingkungan Instansi Pemerintah.

Untuk menindak lanjuti regulasi tersebut, Pemkab Bandung telah mengeluarkan SE Sekretaris Daerah nomor : KP/1056/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja PNS Pada Bulan Ramadan 1443 H Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Bandung.

“Dalam SE disebutkan, jumlah jam kerja efektif selama Bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu. Kami berharap regulasi ini tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait program vaksinasi ba’da shalat tarawih. Menurutnya, sampai dua Ramadan terdapat 12 kecamatan yang telah melaksanakan program tersebut.

“Saat ini stok vaksin di Kabupaten Bandung masih dalam kondisi aman. Insya Allah selama Ramadan ini kami akan terus gencarkan vaksinasi, minimal 100 sasaran per masjid,” tutur bupati yang akrab disapa Kang DS itu.

Guna menjaga keselamatan para tenaga kesehatan (nakes), Kang DS meminta Polresta Bandung untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Kabupaten Bandung dari kriminalitas.

“Selain kesiapan nakes, masalah keamanan juga perlu kita perhatikan. Oleh karenanya kami akan terus bersinergi dengan aparat kepolisian, agar program ini bisa sukses. Karena kami sudah menyampaikan, bagi masyarakat yang belum booster tidak bisa mudik,” jelas Bupati Bandung.

Sementara pada kegiatan Siraman Rohani di Gedung Moh. Toha, Kang DS mengajak ASN untuk melaksanakan zakat profesi, berinfaq dan bersodaqah.

“Kami instruksikan bagi yang penghasilannya di atas Rp. 7,6 juta, agar melakukan zakat profesi yang salah satunya untuk membantu para ustad. Sedangkan yang penghasilannya di bawah Rp. 7,6 juta, saya imbau untuk berinfaq dan bersodaqoh,” pungkasnya.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Sumedang Gelar Vaksinasi Covid-19 Pada Bulan Puasa di Masjid Agung

Next Post

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia

Related Posts

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan
deNews

Siswa Siswi SMPN 1 dan SMAN 10 Mulai Masuk Sekolah, Polsek Leuwigoong Siaga Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman di Jam Rawan

Selasa, 24 Februari 2026
Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran
deNews

Tarling Perdana Ramadhan 2026, Bupati Herdiat Tegaskan Komitmen Sosial di Tengah Tantangan Anggaran

Senin, 23 Februari 2026
116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif
Hukum dan Kriminal

116 Personel Polres Purwakarta Jalani Tes Urine, Hasil Seluruhnya Negatif

Senin, 23 Februari 2026
PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial
Nasional

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

Senin, 23 Februari 2026
Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka
deNews

Ditres PPA dan TPPO Polda Jawa Barat Melaksanakan Pendampingan Dalam Kegiatan Penjemputan Pekerja Hiburan di Kabupaten Sikka

Senin, 23 Februari 2026
deNews

Sambut Ramadan, Lapas Kelas IIB Ciamis Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Senin, 23 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

Pendamping Sosial Kecamatan Banjarwangi Berikan Klarifikasi Resmi Dugaan Manipulasi Data Tidak Benar Adanya

Selasa, 15 September 2020

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste