• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ada Dugaan Pungli di Wisata Pantai Sayangheulang dan Santolo, Ini Reaksi Bupati dan Kadisparbud Garut

bydejurnalcom
Sabtu, 7 Mei 2022
Reading Time: 1 mins read
Ada Dugaan Pungli di Wisata Pantai Sayangheulang dan Santolo, Ini Reaksi Bupati dan Kadisparbud Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya informasi dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Obyek Wisata Sayang Heulang Pameungpeuk yang disinyalir ada pungutan retribusi yang tidak sesuai dengan Perda, dan banyak lagi pungutan liar membuat Bupati Garut H Rudy Gunawan merasa tidak enak sehingga kemudian marah.

“Saya akan segera menindak bila petugas dari UPTD meminta lebih dari tiket serta apalagi dengan adanya informasi maraknya pungutan liar, seperti yang ada di dalam pemberitaan, kita akan segera mengklarifikasi masalah ini secepatnya,” kata Bupati Garut, Sabtu (7/5/2022).

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mengintruksikan kepada Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ditugaskan untuk memantau kebenaran berita pungutan dan retribusi melebihi aturan.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

“Plt Kadisparbud untuk berada di lapangan, kalau ada bukti sampaikan kepada saya, baik itu berupa video atau foto petugasnya, akan saya beri sanksi sesuai dengan ketentuan,” tegas Bupati Rudy Gunawan.

Sementara itu, menurut Kepala Disparbud Budi Gan Gan yang saat ini sedang melaksanakan Ibadah Umroh, dihubungi melalui telepon seluler, mengatakan, pihaknya sudah menekankan bahkan dengan ancaman sanksi berat apabila ditemukan permasalahan, seperti yang di sampai ada berita pungli dan lainya,

“Saya tidak segan akan menindak dan memberi sangsi kepada petugas yang melanggar aturan tersebut,” jelasnya

Ungkap Gangan, sebelum berangkat umroh pihaknya sudah menekankan malah dengan ancaman segala, kalau terjadi pelanggaran maka akan dibebastugaskan Kepala UPTD dan Kasubagnya.

“Kalau PNS akan saya turunkan pangkat, sedangkan apabila TKK dan TKS akan saya berhentikan, begitu saya tekankan kepada pegawai di zoom meeting sebelum berangkat umroh,” tandasnya.

Budi Gan Gan mengaku dirinya juga sempat mendengar ada kabar mengenai beredar pemberitaan terkait adanya keluhan dari para wisatawan yang menyatakan adanya pungutan restribusi masuk pantai Sayang Heulang yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta banyaknya pungli yang terjadi di kedua tempat wisata tersebut yang menyebar melalui media sosial.***Tono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kawal Arus Balik Lancar, Polres Ponorogo Siagakan Personil 24 Jam

Next Post

Kapolda Jabar Cek dan Evaluasi Kesiapan Anggota Hadapi Arus Balik Lebaran

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Aktifis Subang Kritik Proyek Pembuatan Pagar SDN Sukajaya Tanpa Papan Informasi

Selasa, 20 Oktober 2020

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

Setelah Heboh Beras Plastik, Dalam Program BPNT Cianjur Ditemukan Bandeng Presto Berjamur

Rabu, 23 September 2020

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste