• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bekerjasama Dengan PLN, SPV Buktikan Komitmen Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan

bydejurnalcom
Kamis, 26 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Bekerjasama Dengan PLN, SPV Buktikan Komitmen Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Konsep dan penerapan sustainability (keberlanjutan) kini semakin sering digaungkan baik di masyarakat maupun pada level pemerintahan. Kepedulian sebuah perusahaan terhadap lingkungan menjadi suatu bagian yang semakin penting.

PT South Pacific Viscose (SPV) yang merupakan bagian dari Lenzing1 Group global juga turut mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam bisnis perusahaan. SPV kali ini menjalankan SPV kerjasama terkait energi terbarukan bersama dengan PLN. SPV dan PLN baru saja menandatangani perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (RCE).

”Hari ini SPV menandatangani perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (RCE) dengan PLN. Hal ini sebagai bentuk nyata kepedulian SPV terhadap komitmen keberlanjutan dan praktik bisnis yang ramah lingkungan,” jelas Sri Aditia, Presiden Direktur PT South Pacific Viscose (SPV).

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Sri Aditia, Presiden Direktur PT SPV, Rahadian Ratmawijaya sebagai Direktur Keuangan SPV, dan MX.Wahyu Catur Prasetyo selaku Manajer PLN UP3 Purwakarta Unit Induk Distribusi Jawa Barat .PT SPV yang merupakan bagian dari Lenzing Group global adalah perusahaan yang memiliki komitmen terhadap praktek keberlanjutan dan juga penerapan ekonomi sirkular dalam bisnis perusahaan.

Bahkan pada level internasional sendiri, Lenzing Group menjalankan strategi perusahaan untuk menjadi sebuah perusahaan berkelanjutan yang dicapai atas kerjasama bersama dengan seluruh elemen perusahaan seperti pegawai, rekan, investor, konsumen, dan supplier.

”SPV sebagai bagian dari Lenzing Group yang peduli terhadap isu keberlanjutan dan lingkungan dan menerapkan prinsip sirkular ekonomi dalam perusahaannya tentu turut mempromosikan dan mempraktikan prinsip yang sama. Atas dasar itulah kerjasama dengan PLN kita buat,” lanjut Sri Aditia.

PLN sebagai BUMN dalam bidang sumber daya energi listrik juga menyambut baik rencana SPV dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dengan menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, PLN juga berharap akan ada semakin banyak perusahaan yang juga ikut menerapkan prinsip keberlanjutan dan menggunakan energi ramah lingkungan.

”Kami tentu mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PT SPV dan juga perusahaan lainnya dalam mewujudkan praktik keberlanjutan dalam bisnis perusahaan dan menggunakan energi ramah lingkungan karena sudah membantu pemerintah dalam mempercepat target bauran energi baru terbarukan,” jelas MX. Wahyu Catur Prasetyo.

Sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) merupakan atribut yang mempresentasikan setiap MWh listrik yang diproduksi dari pembangkit EBT. 1 Unit REC setara dengan 1 MWh yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi terbarukan PLN yang telah didaftarkan pada APX. Harga REC sebesar Rp35.000 per MWh.

REC sendiri memiliki manfaat sebagai opsi pengadaan konsumen untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, diakui secara internasional dan tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.

“REC adalah bentuk dukungan dari PLN terhadap gerakan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. REC PLN memenuhi RE 100 best practices guidelines dan standar Carbon Disclosure Project (CDP) untuk pembelian dan pelaporan energi terbarukan,” terang MX. Wahyu Catur Prasetyo.

Selain mengurangi emisi gas rumah kaca, Wahyu juga menambahkan bahwa melalui pembelian REC, maka pelanggan turut berkontribusi dalam mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23% pada tahun 2025.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

Next Post

Spontan ! Kapolres Cianjur Bantu Korban Laka Lantas Saat Akan Cek Gereja

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis di Malam Hari Libur Lebaran Kamis (03/04/2025)

Menarik, Libur Lebaran Disdukcapil Ciamis Gelar Pelayanan Khusus di Malam Hari

Kamis, 3 April 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025
Foto : Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Tyara Plaza,Selasa (19/11/2024)

Bawaslu Ciamis Gelar Sosialisasi Netralitas Untuk Aparatur Desa

Selasa, 19 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste