• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Ini Alasan Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Perlu Perda Ketahanan Pangan

bydejurnalcom
Senin, 30 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania sedang memegang ikan mas yang akan dilepas di kolam halaman kantor Dispakan setempat, didampingi Sekdis.

Kepala Dispakan Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania sedang memegang ikan mas yang akan dilepas di kolam halaman kantor Dispakan setempat, didampingi Sekdis.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kalau dilihat dari produksi, distribusi, dan harga untuk kebutuhan pangan pokok keadaan pangan di Kabupatem Bandung masih aman terkendali. Tapi, dengan memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bisa menaungi semuanya.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, Ir. Ina Dewi Kania, M.P. di kantornya. Menurutnya, ketahanan pangan itu hubungannya dengan konsumsi perut. “Kalau punya Perda bisa menaungi semuanya, tidak hanya Kabupaten Bandung, tetapi sampai ke wilayah. Sehingga ketersediaan pangan itu bisa terjamin ada di lapangan, ” jelasnya.

Selain itu, tambah Ina, didasarkan pada potensi kearipan lokal masing-masing. “Jadi kalau misalnya memang dimungkinkan seperri itu ya kita ingin itu dilakukan sampai ketingkat wilayah yang paling kecil. Jadi walaupun kita misalnya tidak bisa menghasilkan beras untuk keseluruhan masyarakat Kabupaten Bandung, kita masih punya suplay distribusi dari wilayah-wilayah sekitarnya, dan harganya masih sesuai, tidak terjadi gejolak harga yang berlebihan, ” terangnya.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Dengan Perda ini ina berharap sampai di tingkat wilayah mamahami. “Mereka itu ngeuh. Kan sekarang sudah ada dana ADD yang memang difokuskan untuk ketahanan pangan, Jadi, dimana pada posisi misalkan pangan tidak tersedia di kita tetapi di wilayah terkecil kita punya. Seperti dulu lah membangkitkan kembali lumbung-lumbung pangan, leuit-leuit yang ada di wilayah. Tapi itu mungkin lebih terkonsolidasi dengan baik, ” urai Kadis.

Kata Ina, sebenarnya Perda ini baru di sahkan tahun ini, namun pembahasan-pembahasannya sudah dilakukan dari tahun sebelumnya. ” Sebetulnya mungkin sudah menjadi pemikiran bersama, antara kami di eksekutif, kemudian juga di legislatif, dan penggagasnya muncul dari DPRD sendiri. Ya kita mendorong itu supaya ketersediaan pangan kita itu lebih terjamin, teruitama yang tadi disampaikan, di wilayah-wilayah terkecil. Jadi tidak sulit lagi mencari bahan pokok utama, kita sudah siap. Terutama pada saat tertentu, misalkan pada masabelum panen, atau masa paceklik. Kalau semua ada di lapangan kita lebih aman, ” urainya.

Terkait alih fungsi lahan yang mungkin mengganggu pangan, Kadis mengatakan, selama ini, ia perhatikan kalaupun misalkan ada alih fungsi lahan, itu sebetulnya pihak Dispanhan membarenginya dengan pengerahan teknologi. “Bagaimana melaksanakan pertanaman bisa sampai tiga kali panen. Malah sekarang ada yang namanya IP 4 kali, jadi dalam satu tahun itu bisa menghasilkan 4 kali panen,” imbuhnya.

Dispangan juga menurut Ina, sedang mengiatkan lagi untuk memanfaatkan lagi lahan kering. “Kita ingin giatkan lagi, sedang koordinasi, konsolidasi dengan Dinas Pertanian untuk lebih memanfaatkan lagi lahan kering. Kan lahan kering itu cukup potensial, kalau misalkan lahan kering itu bisa dioptimalkan, sebenarnya bisa menyumbang industri pangan di kita, ” katanya.

Perda Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2020, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah kata Ine sangat diperlukan, karena pangan itu dlihatnya dari priloduksi sampai konsumsi. “Jadi kalau misalnya produknya kita hitung memadai, produksi itu kan bisa dihasilkan sendiri, bisa juga masuk dari wilayah lain,” tutupnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Deklarasi Pembatalan Bai’at serta Keluar Dari NII dan Setia Kembali Pada NKRI di Kabupaten Bandung

Next Post

Ops Bina Kusuma Lodaya 2022, Polisi Laksanakan Binluh Ke Sekolah Beri Penyuluhan Tentang Bahaya Kenakalan Remaja

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

Ribuan Buruh Garut Berangkat ke Monas untuk Peringati May Day 2025

Kamis, 1 Mei 2025

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

Selasa, 8 April 2025

Anak Usia 5 Tahun Terseret Arus Sungai Cikaengan Garut

Jumat, 11 April 2025

Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Sekda Sukabumi Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste