DeJurnal.com, Majalengka – Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar secara rutin melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka mencegah berkembangnya virus covid-19 d wilayah Kecamatan Kasokandel.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan juga oleh Polisi pada kegiatan tersebut dilakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Majalengka Polda Jabar menjelaskan bahwa dalam operasi yustisi tersebut dilakukan peneguran terhadap warga masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker.
“Diketemukan 10 orang pengendara sepeda motor dan pedagang yang tidak memakai masker kemudian diberikan arahan imbauan selanjutnya diberikan masker gratis untuk selalu digunakan atau dipakai,” katanya. ***Deri Acong