Dejurnal.com, Garut – Isu miring tentang oknum Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) bermain-main dengan proyek bisa jadi bukan isapan jempol. Pasalnya, beredar kabar oknum Dewan Pendidikan Kabupaten Garut dilaporkan ke polisi karena diduga meminta sejumlah uang dengan janji memberikan proyek.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, salah satu pengusaha di Kabupaten Garut melaporkan oknum Dewan Pendidikan Garut dengan laporan polisi nomor: LP/243/V/2022/SPKT/RES/GARUT/POLDA JBR tertanggal 20 Mei 2022.
Substansi dari pelaporan tersebut adalah, adanya dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum Dewan Pendidikan Kabupaten Garut dan kawan-kawan.
“Terlapor menjanjikan beberapa proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan akan diberikan dalam jangka waktu dua minggu, namun setelah pelapor menyerahkan uang Rp 200 juta, proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan,” bunyi surat diterima dan dikutip dejurnal.com, Jumat (24/6/2022).
Bersamaan dengan itu, isu adanya oknum Dewan Pendidikan Kabupaten (DPKG) yang terlibat dalam “kongkalikong” proyek Media Pendidikan dan Pengadaan Bantuan Pemerintah Pusat, Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022 semakin menggelinding menjadi bola panas dan dikabarkan sudah menjadi bidikan aparat penegak hukum.
Diangkat dejurnal.com sebelumnya, salah satu anggota DPKG mengaku tidak paham “kongkalikong” seperti apa yang dimaksud dalam isu tersebut karena secara pribadi tidak pernah tahu tentang proyek-proyek.
Anggota DPKG yang enggan disebut namanya ini juga merasa heran jika ada anggota Dewan Pendidikan yang mampu jadi orang kuat dan mampu mengkondisikan proyek.
“Luar biasa jika sampai ada anggota DP bisa jadi “orang kuat”,” tandasnya.
Kendati demikian, dirinya sepakat jika Dewan Pendidikan Kabupaten Garut harus menjawab secara resmi perihal ini karena sudah membawa nama lembaga.***TimDJ/Raesha