• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tiga Orang Jadi Tersangka, 8 Orang Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan

bydejurnalcom
Jumat, 24 Juni 2022
Reading Time: 1 mins read
Tiga Orang Jadi Tersangka, 8 Orang Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kepolisian Resor Karawang menetapkan tiga orang tersangka penjual dan peracik minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 8 orang di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa, menjelaskan, tiga tersangka itu yakni inisial Y dan D sebagai penjual miras, dan R sebagai peracik miras.

“Jadi kita sudah mengamankan tiga tersangka yang mana dua orang sebagai penjual perannya, terus satu orang yang meracik,” ujar AKP Edi, di Mapolres Karawang, Jumat (24/06/22).

BacaJuga :

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Kasat Narkoba menjelaskan, para pelaku meracik miras oplosan dengan bahan racikan air galon, sitrun, gula pasir, mulky, dan pewangi.

“Barang bukti yang diamankan miras yang biasa disebut jimbel yang mereka racik sendiri, harganya Rp25 Ribu perbotol,” ujar Kasat.

Kepada para tersangka, polisi menerapkan Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun, dan 20 tahun atau seumur hidup penjara.

Bahkan ada pasal lain yakni Pasal 62 ayat 1 atau ayat 3 jo pasal 8 no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, sebanyak 8 orang warga Karawang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Umumnya, para korban mengalami muntah-muntah usai menenggak miras oplosan kemudian meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit.***Gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pantau Harga Eceran, Polisi Cek Harga Minyak Goreng Curah Di Minimarket

Next Post

Kafilah MTQ Karawang Juara 1 Cerdas Cermat dan Fahmil Quran

Related Posts

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar
deEdukasi

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025
Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal
deNews

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi
Regional

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah
Legislator

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

TPU Daraulin Margaasih Berdampak Positif Pada Masyarakat

Kamis, 17 November 2022

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Polsek Cibatu Kampanyekan Penggunaan Masker Kepada Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025
Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page