• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Subang

bydejurnalcom
Kamis, 14 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Subang
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Subang – Direktorat Reserse Kriminal.Khusus Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan penyaluran gas elpiji di wilayah Subang, sebanyak 20.000 kg gas elpiji yang tersimpan dalam tabung penyimpanan disita sebagai barang bukti.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga mengamankan seorang pelaku berinisial TA (42 th) selaku penanggung jawab lokasi yang diduga menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan dan perniagaan bahan bakar gas LPG di Subang Jawa Barat, pada hari Kamis, tanggal 14 Juli 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di Ds tanjung rasa, kec. Patok besi Kab. Subang.

Setelah melakukan penyelidikan Polisi memergoki sebuah mobil tanki bulk Pertamina milik PT. ER dengan Nopol.B.9154 UWX yang tengah mengangkut 20.000 Kg LPG

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Berdasarkan penyelidikan awal, Polisi menduga pemindahan gas dari truk tangki tersebut ke tangki penampungan sementara di lokasi, selanjutnya gas dari tangki penampungan dimasukan ke tabung LPG Nonsubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa setiap hari sebanyak 1 truk transportir yang masuk ke TKP untuk dipindahkan gas LPG sebanyak 3000 Kg ke tangki penampungan setelah itu dimasukan ke dalam tabung 50 Kg non subsidi.

Pelaku membayar Rl. 3000.000,- untuk setiap.3000 Kg LPG kepada oknum pengemudi truk transportir PT. ER

“Berdasarkan surat jalam (truk) LPG sebanyak 20.000 Kg diambil dari kilang eretan Indramayu untuk dikirimkan ke SPBE Linggarjati Subang.” ujar Ibrahim Tompo.

Penyelundupan gas tersebut melanggar Undang – Undang No 35 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah dirubah dengan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 UU No.8/1999 tentang perlindungan konsumen.

Tindak lanjut pihak Kepolisian terhadap kasus tersebut yaitu meminta keterangan saksi, memeriksa transportir PT. ER serta melakukan pemeriksaan kilang Pertamina Eretan Indramayu. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Pihak Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi

Next Post

Polisi Gotong Royong Bersama Masyarakat Perbaiki Jalan

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

Pemdes Pakutandang Bagikan Insentif RT RW dan Realisasikan Berbagai infrastuktur Sarana Lingkungan

Jumat, 9 Mei 2025

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

Patok Jalan Akses ke Kantor Kecamatan Dibuka Kembali, Camat Pasirjambu Apresiasi Sinergi Semua Pihak

Rabu, 1 Oktober 2025

Bravo Komando Peduli Dampak Covid-19 Dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 18 April 2020

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste