• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Pihak Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi

bydejurnalcom
Kamis, 14 Juli 2022
Reading Time: 1 mins read
Polisi  Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Pihak Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar menyerahkan Berkas Perkara kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Penyerahan Berkas Perkara kepada PJU itu merupakan proses penyerahan tahap 1 dimana Berkas Perkara penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diserahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Jaksa selaku penuntut.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Sukabumi Polda Jabar atas temuan penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan telah melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.

BacaJuga :

Datang Saat Libur, Warga Cikoneng Akui Terbantu Pelayanan Disdukcapil Ciamis

Pelayanan Prima Tetap Jalan Saat Libur, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan KTP hingga Aktivasi IKD

Bupati Herdiat Lepas Jemaah Haji Kloter 31 Ciamis dengan Pesan Menyentuh

“Penegakan hukum ini tentu menjadi perhatian publik, terima kasih kepada Kapolres yang sudah bergerak cepat dalam menindak oknum – oknum yang menyalahgunakan BBM Bersubsidi.” tutur Ibrahim Tompo

” Ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dua laporan polisi yang sedang ditangani,” Jelas penyidik Kamis (14/07/22).

Selanjutnya penyidik mengatakan penyerahan Berkas Perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi diwilayah Kecamatan Cikembar dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2022, sedangkan untuk Berkas Perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi diwilayah Kecamatan Palabuhanratu dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2022.

Lebih jauh penyidik mengatakan dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi baik diwilayah Kecamatan Cikembar maupun Kecamatan Palabuhanratu, penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka.

“Selanjutnya apabila delapan Berkas perkara tersebut nantinya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa penuntut,maka segera akan kami limpahkan para tersangka dan barang buktinya kepada JPU dalam penyerahan tahap dua,” sambungnya.

Sebelumnya diketahui Polres Sukabumi Polda Jabar tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi dua wilayah yaitu pada SPBU di Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar dan di Jalan Pelita Cipatuguran Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Merasa Perjalanan Terhambat, Warga Keluhkan Pekerjaan Jalan Bungbulang-Caringin Dilakukan Siang Hari

Next Post

Polda Jabar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi di Subang

Related Posts

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor
deNews

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

Jumat, 15 Mei 2026
PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah
deNews

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026
Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya
deNews

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Kamis, 14 Mei 2026
Datang Saat Libur, Warga Cikoneng Akui Terbantu Pelayanan Disdukcapil Ciamis
deNews

Datang Saat Libur, Warga Cikoneng Akui Terbantu Pelayanan Disdukcapil Ciamis

Kamis, 14 Mei 2026
Pelayanan Prima Tetap Jalan Saat Libur, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan KTP hingga Aktivasi IKD
deNews

Pelayanan Prima Tetap Jalan Saat Libur, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan KTP hingga Aktivasi IKD

Kamis, 14 Mei 2026
Bupati Herdiat Lepas Jemaah Haji Kloter 31 Ciamis dengan Pesan Menyentuh
deNews

Bupati Herdiat Lepas Jemaah Haji Kloter 31 Ciamis dengan Pesan Menyentuh

Kamis, 14 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020

Pemkab Bandung Siap Dukung Penuh Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

Selasa, 30 September 2025

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste