• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Verifikasi PBG Lambat Karena Banyak Pemohon Tak Paham, Kadis PUTR : Harus Gencar Sosialisasi

bydejurnalcom
Senin, 25 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal,com, Bandung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, H Zeis Zultaqawa, memberi keterangan terkait keterlambatan rekomendasi permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga ribuan pemohon PBG “mangkrak” di dinas teknis PUTR.

Pihak PUTR keberatan kalau ribuan pemohon PBG yang belum terverifikasi itu disebut mangkrak di PUTR, sebab istilah mangkrak seperti seolah tidak dikerjakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, disinyalir ada 1.182 pemohon PBG yang masuk, dari jumlah itu 1.078 tertahan di DPUTR akibat belum direkomendasikan permohonan PBG sebanyak itu, sehingga target PAD dari PBG Kabupaten Bandung tahun 2022 sekira Rp 21 miliar, saat ini baru tercapai Rp 700 juta.

BacaJuga :

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Menurut Zeis, sebenarnya keterlanbatan itu akibat kesalah pemohon yang tidak lengkap mengirim data. “Kadang mereka hanya mengirimkan foto, burem lagi, banyak pemohon yang tidak tahu datanya tidak lengkap, tidak ada notifikasi, bahkan beberapa hari lalu kita medatangkan dari pusat, kita coba dengan WA bisnis, kita kirim syarat juga semata untuk percepatan, ternyata belum efektif juga,” tutur Zeis didampingi pejabat yang diperbantukan di bidang verifikasi permohonan izin PBG, H. Dede Mulyana di kantornya, Senin (25/7/2022).

Hal ini, terang Zeis dimungkinkan pemohon izin PBG yang tidak paham cara mengakses ke aplikasi atau banyak masyarakat yang gaptek. “Sekarang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat, tujuannya mungkin untuk transparansi, kecepatan, dan tingkat kepastian,” katanya.

Namun, tambah Zeis namanya sistem berbasis aplikasi harus dimaklumi belum semua di era 4.O ini memahami, sehingga perlu ada sosialisasi. “Secara umum tidak semua pemohon itu paham internet atau aplikasi. Milineal mungkin bisa tapi pemohon itu tidak hanya kalangan milenial, masih banyak yang gaptek,” jelasnya.

Zeis memaparkan, keadasn ini terjadi karena masa transisi proses pembuatan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) juga transisi dari manual ke digital yang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat.

Zeis mengakui kalau di pihaknya, masih kurangnya SDM. Ini karena beberapa pegai sudah pensiun. “Untuk mengatasinya terpaksa mengambil orang dari UPT di kecamatan dengan konsultan untuk diperbantukan. Namun, tugas teknis PUTR sudah memenuhi kewajibanya,” tutur Zeis.

Sebagai bukti itu dari pemenuhan tugas teknis PUTR itu, Zeis menyebut terbukti sudah hijau.” Sebagai contoh, dari 1 100 pemohon setelah diverifikasi, hanya sekira 10 persen yang berkasnya lengkap,” katanya.

Sebagai solusi menghadapi masalah tersenut, aku Zeis DPUTR melakukan study banding ke Kabupaten Badung, Bali.
Dari hasil studi komparasi ke Pemkab Badung Provinsi Bali itu, ada beberapa poin penting. “Contoh keberhasilan DPUPR Kab Badung-Bali retribusi perijinan PBG-nya sudah mencapai Rp 15 miliar dalam waktu enam bulan tahun 2022 ini padahal hanya enam kecamatan, ” katanya.

Dari hasil study banding itu, terang Zeis, pihaknya harus gencar melakukan sosialisasi. “Disana sosialisasi dilakukan dua minggu sekali, maka langkah pertama, kami akan melakukan sosialisasi kalau di Badung dua minggu sekali, kita akan kaji lagi, bila perlu kita “bedaskeun” seminggu sekali,” urainya.

Pihak PUTR pun, kata Zeis akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pemohon untuk berkonsultasi dengan narasumber dari stakeholder terkait. “Kuta sudah melakukan nya di beberapa kecamatan, ” katanya.

Kaitan dengan pencapaian target PAD yang masih jauh akibat ratusan pemohon yang belum diverifikasi, Zeis mengaku, optimis target sebesar Rp 21 miliyar bisa terkejar. “Kalau sudah jadi target kita harus berusaha tercapai, karena itu kita berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi PBG, kita secara gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka atau offline maupun melalui media sosial, meski tatap muka saat ini tidak boleh namun masih ada yang harus dilakuan tatap muka,” ujarnya.

Zeis menyebutkan, per Jumat 22 Juli 2022, sebanyak 1.185 berkas pemohon PBG yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung tersebut sudah mendaftar ke SIMBG, untuk kemudian diverifikasi oleh DPUTR Kabupaten Bandung guna mendapatkan rekomendasi.

DPUTR, kata Zeis memberikan kesempatan kepada pemohon yang belum lolos verifikasi untuk segera melengkapi kekurangan dokumen. “Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon. Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, itu biasa prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mereka mengendap di PUTR,” jelasnya.

Pemohon yang lolos verifikasi hingga hari ini, kata Zeis sudah mencapai lebih dari 253 pemohon. “Sisanya, masih terkendala oleh kekurangan pemberkasan atau input data dokumen yang diperlukan dari pihak pemohon, ” pungkasnya. *** Sopandi.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kirab Budaya Satu Abad PSHT Cabang Karanganyar

Next Post

Polisi Edukasi Peternak Terkait PMK Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

Related Posts

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

Yudha Puja Turnawan Desak Kepastian Korwil dan Perbaikan Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Garut

Selasa, 21 Juli 2026
Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas
deNews

Yudha Puja Turnawan Minta Kerusakan Sekolah Segera Ditangani, Dorong Kolaborasi BOS, CSR dan Baznas

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang
deNews

DPRD Garut Dorong Transparansi Seleksi Kepala Sekolah, Guru P3K dan PNS Tetap Berpeluang

Selasa, 21 Juli 2026
Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Rapat Koordinasi BPD Tingkat Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung

Kamis, 4 Desember 2025

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025

Pemdes Kadununggal Distribusikan Bansos Gubernur Jawa Barat

Rabu, 13 Mei 2020

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste