• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Verifikasi PBG Lambat Karena Banyak Pemohon Tak Paham, Kadis PUTR : Harus Gencar Sosialisasi

bydejurnalcom
Senin, 25 Juli 2022
Reading Time: 3 mins read
Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang Kabupaten Bandung H. Zeis Zultaqawa. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal,com, Bandung – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, H Zeis Zultaqawa, memberi keterangan terkait keterlambatan rekomendasi permohonan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sehingga ribuan pemohon PBG “mangkrak” di dinas teknis PUTR.

Pihak PUTR keberatan kalau ribuan pemohon PBG yang belum terverifikasi itu disebut mangkrak di PUTR, sebab istilah mangkrak seperti seolah tidak dikerjakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, disinyalir ada 1.182 pemohon PBG yang masuk, dari jumlah itu 1.078 tertahan di DPUTR akibat belum direkomendasikan permohonan PBG sebanyak itu, sehingga target PAD dari PBG Kabupaten Bandung tahun 2022 sekira Rp 21 miliar, saat ini baru tercapai Rp 700 juta.

BacaJuga :

Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu

Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

Menurut Zeis, sebenarnya keterlanbatan itu akibat kesalah pemohon yang tidak lengkap mengirim data. “Kadang mereka hanya mengirimkan foto, burem lagi, banyak pemohon yang tidak tahu datanya tidak lengkap, tidak ada notifikasi, bahkan beberapa hari lalu kita medatangkan dari pusat, kita coba dengan WA bisnis, kita kirim syarat juga semata untuk percepatan, ternyata belum efektif juga,” tutur Zeis didampingi pejabat yang diperbantukan di bidang verifikasi permohonan izin PBG, H. Dede Mulyana di kantornya, Senin (25/7/2022).

Hal ini, terang Zeis dimungkinkan pemohon izin PBG yang tidak paham cara mengakses ke aplikasi atau banyak masyarakat yang gaptek. “Sekarang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat, tujuannya mungkin untuk transparansi, kecepatan, dan tingkat kepastian,” katanya.

Namun, tambah Zeis namanya sistem berbasis aplikasi harus dimaklumi belum semua di era 4.O ini memahami, sehingga perlu ada sosialisasi. “Secara umum tidak semua pemohon itu paham internet atau aplikasi. Milineal mungkin bisa tapi pemohon itu tidak hanya kalangan milenial, masih banyak yang gaptek,” jelasnya.

Zeis memaparkan, keadasn ini terjadi karena masa transisi proses pembuatan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) juga transisi dari manual ke digital yang diberlakukan di seluruh Indonesia by sistem atau SIMBG dari pusat.

Zeis mengakui kalau di pihaknya, masih kurangnya SDM. Ini karena beberapa pegai sudah pensiun. “Untuk mengatasinya terpaksa mengambil orang dari UPT di kecamatan dengan konsultan untuk diperbantukan. Namun, tugas teknis PUTR sudah memenuhi kewajibanya,” tutur Zeis.

Sebagai bukti itu dari pemenuhan tugas teknis PUTR itu, Zeis menyebut terbukti sudah hijau.” Sebagai contoh, dari 1 100 pemohon setelah diverifikasi, hanya sekira 10 persen yang berkasnya lengkap,” katanya.

Sebagai solusi menghadapi masalah tersenut, aku Zeis DPUTR melakukan study banding ke Kabupaten Badung, Bali.
Dari hasil studi komparasi ke Pemkab Badung Provinsi Bali itu, ada beberapa poin penting. “Contoh keberhasilan DPUPR Kab Badung-Bali retribusi perijinan PBG-nya sudah mencapai Rp 15 miliar dalam waktu enam bulan tahun 2022 ini padahal hanya enam kecamatan, ” katanya.

Dari hasil study banding itu, terang Zeis, pihaknya harus gencar melakukan sosialisasi. “Disana sosialisasi dilakukan dua minggu sekali, maka langkah pertama, kami akan melakukan sosialisasi kalau di Badung dua minggu sekali, kita akan kaji lagi, bila perlu kita “bedaskeun” seminggu sekali,” urainya.

Pihak PUTR pun, kata Zeis akan lebih mengintensifkan lagi sosialisasi dan memberikan edukasi kepada para pemohon untuk berkonsultasi dengan narasumber dari stakeholder terkait. “Kuta sudah melakukan nya di beberapa kecamatan, ” katanya.

Kaitan dengan pencapaian target PAD yang masih jauh akibat ratusan pemohon yang belum diverifikasi, Zeis mengaku, optimis target sebesar Rp 21 miliyar bisa terkejar. “Kalau sudah jadi target kita harus berusaha tercapai, karena itu kita berupaya untuk mempercepat pelayanan permohonan rekomendasi PBG, kita secara gencar melakukan sosialisasi, khususnya kepada para pemohon, baik secara tatap muka atau offline maupun melalui media sosial, meski tatap muka saat ini tidak boleh namun masih ada yang harus dilakuan tatap muka,” ujarnya.

Zeis menyebutkan, per Jumat 22 Juli 2022, sebanyak 1.185 berkas pemohon PBG yang disampaikan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung tersebut sudah mendaftar ke SIMBG, untuk kemudian diverifikasi oleh DPUTR Kabupaten Bandung guna mendapatkan rekomendasi.

DPUTR, kata Zeis memberikan kesempatan kepada pemohon yang belum lolos verifikasi untuk segera melengkapi kekurangan dokumen. “Jadi, kalaupun ada pemohon yang belum lolos verifikasi, itu ranahnya dari pemohon. Kalau input data dari pemohon sudah lengkap dan lolos verifikasi, itu biasa prosesnya hanya lima hari karena sistemnya sudah online. Jadi bukan berarti berkas permohonan mereka mengendap di PUTR,” jelasnya.

Pemohon yang lolos verifikasi hingga hari ini, kata Zeis sudah mencapai lebih dari 253 pemohon. “Sisanya, masih terkendala oleh kekurangan pemberkasan atau input data dokumen yang diperlukan dari pihak pemohon, ” pungkasnya. *** Sopandi.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kirab Budaya Satu Abad PSHT Cabang Karanganyar

Next Post

Polisi Edukasi Peternak Terkait PMK Dalam Rangka Ops Aman Nusa II

Related Posts

Milad & Syukuran 1 Tahun SPPG Citalang 02 Purwakarta, Mitra: “Satu Hidangan, Seribu Harapan” Jadi Semangat ke Depan
deHumaniti

Milad & Syukuran 1 Tahun SPPG Citalang 02 Purwakarta, Mitra: “Satu Hidangan, Seribu Harapan” Jadi Semangat ke Depan

Jumat, 4 September 2026
BP2D Bidik Nyangku Panjalu 2026, Konsep Wisata Terintegrasi Ciamis
deNews

BP2D Bidik Nyangku Panjalu 2026, Konsep Wisata Terintegrasi Ciamis

Jumat, 4 September 2026
Bantuan Pangan Bantu Penuhi Kebutuhan Keluarga di Ciamis
deNews

Bantuan Pangan Bantu Penuhi Kebutuhan Keluarga di Ciamis

Jumat, 4 September 2026
Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu
deNews

Bantuan Beras Tiga Bulan Disalurkan, Warga Cigembor Terbantu

Jumat, 4 September 2026
Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut
deNews

Jajaran Polsek Leles Amankan 10 Knalpot Brong dari Pelajar di Kabupaten Garut

Jumat, 4 September 2026
DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah
deNews

DPRD Kabupaten Bandung Soroti Tarif Blogger di Destinasi Wisata: Harus Ada Batas Atas dan Bawah

Jumat, 4 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Litbang Keramik Plered Sarana Wisata dan Edukasi Produk Kriya Purwakarta

Kamis, 20 Februari 2020

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Jumat, 9 Agustus 2024

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

Pemdes Cadasmekar Salurkan BLT DD Kepada 146 KK melalui Posko RW

Minggu, 3 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste