• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, April 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

bydejurnalcom
Senin, 8 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Puluhan guru ngaji di Kecamatan Margahayu, yang terverifikasi dalam program guru mengaji Kabupaten Bandung mempertanyakan insentif untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022 belum cair.

“Sekarang sudah bulan Agustus, tapi belum cair. Tidak akan cair gitu? ” bunyi pertanyaan salah satu guru ngaji di WA.

Menurut informasi dari guru ngaji yang lainnya, malahan di Kecamatan Katapang ada guru ngaji yang sejak program guru mengaji ini digulirkan, dan ia salah satu yang terverifikasi serta sudah menjalankan tugasnya mengajar di sekolah, tapi belum juga mendapat insentif.

BacaJuga :

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

“Bulan Oktober 2021 guru ngaji mulai dihitung untuk diberi insentif, dan pada bulan Desember 2021 insintif para guru ngaji yang triwulan perdana diterima, tapi ada di Kecamatan Katapang belum sama sekali menerima sampai saat ini,” kata salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya itu.

Yang lain, lanjutnya lagi juga dirinya sudah menerima insentif dua kali. Yang pertama untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2021, yang kedua untuk bulan Januari, Pebruari, dan Marer 2022. Sedangkan untuk bulan April, Mei, Juni 2022 belum cair.

“Padahal sekarang sudah bulan Agustus 2022. Nah, yang guru ngaji di Katapang itu dari Oktober 2021 sampai sekarang belum menerima. katanya ada kesalahan nomor rekening, ga tau apa lah,” katanya.

Kalau diperhatikan di grup WA guru ngaji, terangnya lagi di Kecamatan Margahayu para guru ngaji belum pada menerima insentif lagi.

“Mereka mempertanyakan bukan karena tidak iklas, asalnya juga tidak meminta dan menuntut, tapi karena ada program insentif guru ngaji, daftar dan terverifikasi karena sudah dianggarkan wajar kalau jadi pertanyaan karena sudah menjalankan kewajiban mengajar di sekolah,” terangnya lagi.

Tapi, katanya lagi mereka tidak tahu harus bertanya kepada siapa. Insentif guru ngaji Rp 500.000/ bulan. Ditransfer ke rekening masing-masing Rp 350.000, – dibayarkan pertiga bulan, sedangkan sisanya Rp 150.000,- untuk BPJS Kesehatan (4 orang) dan BPJS ketenagakerjaan 1 orang.

Mengenai program insentif guru ngaji ini, menurut anggota DPRD dari Fraksi PKB H. Uya Mulyana ada yang harus dicari jalan keluarnya, karena ada “kegagalan” ketika banyak guru ngaji yang mengundurkan dari karena berbagai alasan, jika harus mengajar di sekolah.

Hal ini dikatakan H. Uya saat reses di Desa Cigondewah Hilir Margaasih. Namun, terkait keterlambatan pencairan insentif guru ngaji dan bagaimana sebagai anggota DPRD dari PKB mendorong agar masalah insentif segera dicairkan ia tidak mau berkomentar.

Pertanyaan yang sama juga disampaikan dejurnal.com kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, apa kendala hingga insentif guru ngaji untuk bulan April, Mei, dan Juni belum cair, serta apa kendala beberapa guru ngaji di Kecamatan Katapang ada yang belum menerima insentif guru ngaji sejak Oktober 2021. Sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungGuru NgajiInsentifmargahayu
Previous Post

Kapolda Jabar Audiensi Dengan Pimpinan Persis Dan Melepas Jemaah Persis Yang Melaksanakan Umroh

Next Post

Pemdes Suci Adakan Apel Pagi Evaluasi Kinerja Aparat

Related Posts

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet
deNews

DPMD Kabupaten Bandung Gelar Monev Bantuan Keuangan Desa di Kecamatan Pacet

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Korban Susur Sungai di Ciamis

Minggu, 17 Oktober 2021
Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste