• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

bydejurnalcom
Kamis, 18 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTSK-SPSI) PT Danbi Internasional memberikan hak jawab dan koreksi dengan Nomor 13/SPTSK-SPSI/PT.DANBI/VIII/2022 atas berita Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja yang tayang pada tanggal 26 Juli 2022.

Untuk dan atas nama karyawan PT Danbi Internasional memberikan hak jawab sebagai berikut,

1. Pemberitaan tersebut telah membuat keresahan di sebagaian besar karyawan yang telah bekerja dengan tenang setelah mendapatkan kepastian dari perusahaan pasca terjadinya penagambilalihan terhadap sebagian besar saham Perseroan oleh Daux Internasional Limited di Hongkong

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

2. Berita tersebut hanya opini sdr. Hanung Prabowo dan tidak mendapatkan klarifikasi atau informasi dari PT. Danbi Internasional sebagai narasumber utama

3. Pengumuman rencana pengambilalihan saham tertanggal 25 Maret 2022 jelas tertera pada alinea kedua “Pengambilalihan ini tidak akan mempengaruhi atau mengubah kegiatan sehari-hari dari Perseroan termasuk hak dan kewajiban ketenagakerjaan dari setiap karyawan Perseroan tersebut.

4. Bahwa kepastian nomor 3 di atas dibuktikan dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama antara perusahaan Industri Bulu Mata PT. Danbi International dengan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT. Danbi International tanggal 10 Pebruari 2022 yang ditandatangani oleh Direksi dan Pengurus Serikat dan disahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut.

5. Perjanjian Kerja Bersama 2022 yang berlaku sampai tanggal 10 Pebruari 2024 bisa diperpanjang atau diperbaharui setiap 2 (dua) tahun sekali sesuai perundang-undangan yang berlaku dan selama PT. Danbi International berdiri, sistem yang berlaku sekarang tidak akan berubah.

6. Sebagai Informasi, kami telah bertemu langsung dengan Direksi PT. Danbi International Mr. Kim Seung Hyun tanggal 25 Juli 2022 yang menegaskan bahwa tidak akan terjadi PHK massal sebagaimana pemberitaan tersebut. Dan kami selaku Pengurus Unit Kerja (PUK) SPTSK SPSI PT. Danbi Internatinal dan manajemen PT. Danbi International sebagai penjamin yang menjamin tidak akan adanya PHK Massal tersebut.

Surat Hak Jawab yang dikeluarkan pada tanggal 1 Agustus 2022 ditandatangani oleh Pengurus PUK SPTSK SPSI yang terdiri dari Ketua Hj. Tiktik Mulyati, Sekretaris Ngudiono Tri Muldi, Bendahara Yayat Ruhiyat dan Wakil Bendahara Soluh Solihat bersama Direksi PT. Danbi International Kim Seung Hyun, HRD Rizkya Barkah Monoarfa, Wakil HRD, Egi Yanuari, Manager Administrasi Iwan Kuswana dan Keuangan Rahmi Istiqomah.

Surat Hak Jawab telah diterima oleh redaksi pada tanggal 18 Agustus 2022 sebagai penegasan tak akan adanya PHK Massal oleh PT. Danbi International pasca pengambilalihan sebagian besar saham PT. Danbi International oleh Daux International yang berkedudukan di Hongkong.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: danbi internasionalGarutPHKSPSI
Previous Post

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Next Post

Sarat Prestasi, Desa Sukaluyu Juara 1 Lomba Tumpeng Se Kecamatan Teluk Jambe Timur

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Jelang Idul Adha 1446 H, Disnakan Ciamis Siapkan Tim Khusus dan Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syari’at

Rabu, 7 Mei 2025

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

Ceng Mujib : Tragedi Pendopo Garut Refleksi Ujian Kepemimpinan, Almagari Komitmen Kawal Pemerintahan Syakur-Putri

Senin, 21 Juli 2025
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.

Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Reklame Tak Berizin

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste