• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Bidang Bangunan PUPR Akan Panggil Pemborong Proyek Gedung Disdik Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 25 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Kabid Bidang Bangunan PUPR Akan Panggil Pemborong Proyek Gedung Disdik Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kabid Bangunan PUPR Karawang Chris Priyanto akan segera panggil Pemborong Proyek pembangunan gedung baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang disnyalir melanggar Perpres 70 tahun 2012.

Pasalnya, proyek pembangunan gedung Disdik yang dibiayai APBD Karawang 2022 sebesar Rp 1,4 miliar dibangun tanpa adanya papan nama pengerjaan proyek atau plang informasi yang jadi perhatian public
bahkan di kritik pemerhati kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Agus Supriyadi SE yang.menilai bahwa dalam proyek tersebut diduga adanya bau korupsi karena tidak adanya keterbukaan publik terkait papan nama pekerjaan.

“Ini jelas sudah melanggar karena dijelaskan sudah menjadi kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” terangnya.

BacaJuga :

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. “Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.” ucapnya.

Ia juga menegaskan tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Namun, juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Transparansi mutlak wajib dilaksanakan, semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga,” tegasnya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi.

“Kalau tidak digubris ya sebaiknya rekanan pemenang tendernya diberikan sanksi, tapi kenapa seakan-akan dinas PUPR bidang Bangunan tutup mata,” ungkapnya.

Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR, Chris Priyanto saat ditemui diruang kerjanya Kamis (25/8/22) menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan kepada pemborong agar memasang plang proyek sesuai aturan.

“Laporannya sih sudah ada papan informasi, namun nanti kita tanya pengawas apabila masih bandel minggu depan akan kami panggil pemborongnya agar bekerja sesuai RAB dan bestek serta transparan terhadap publik, baik sumber dana maupun kualitas perusahaannya,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalin kedekatan anak, Bhabin kebon baru Polsek Utbar Polres Ciko , sambangi posyandu

Next Post

Jalin kemitraan Bhabin Kesambi Polsek Kesambi Polres Ciko sambangi Satpam

Related Posts

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026
GerbangDesa

Diikuti 3 Calkades, Pilkades PAW Desa Cangkuang Kulon Digelar 8 April 2026

Senin, 6 April 2026
Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi
deNews

Disebut Selalu Kritik KDM, Rudy Gunawan Berikan Klarifikasi

Senin, 6 April 2026
Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga
deNews

Peresmian Masjid Al-Hilmah di Garut, Diharapkan Jadi Pusat Ibadah dan Kebersamaan Warga

Senin, 6 April 2026
Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli
deNews

Pihak KAI Tegaskan Prioritas Keselamatan Jembatan Cirahong Menyusul Polemik Dugaan Pungli

Senin, 6 April 2026
Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat   Perizinan Keramaian Hajatan
Nasional

Pasca tragedi Campaka Bupati Purwakarta Keluarkan SE Perketat Perizinan Keramaian Hajatan

Senin, 6 April 2026
Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian
deNews

Pemkab Ciamis Gelar PKA Mandiri 2026, Cetak ASN Adaptif di Tengah Ketidakpastian

Senin, 6 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

Saluran Dibawah Bangunan Indomaret Mampet, Panumbangan Banjir Saat Hujan

Jumat, 10 Januari 2020

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025

RA Lasminingrat Tokoh Literasi Garut

Selasa, 10 April 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste