Dejurnal.com, Subang – pertumbuhan ekonomi terlebih, dengan arah pembangunan pedesaan saat ini yang menginginkan kemajuan dari hulu ke hilir.
Desa, sama seperti kota, juga perlu melakukan transformasi digital agar ekonomi semakin baik ke depan dan bisa berkontribusi maksimal dalam pembangunan ekonomi negara di Indonesia. Dengan demikian, desa juga perlu digitalisasi.
Akan tetapi, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa transformasi digital tidak lepas dari peran, inovasi dan inisiatif dari pemimpin itu sendiri.
Pemimpin punya peran besar dalam menavigasi perubahan dengan visi, aksi, dan strateginya. Ini tidak bicara dalam konteks pemimpin pemerintahan pusat, tetapi kita bicara perangkat desa, anak muda, dan lain sebagainya.
Pemimpin harus menggerakkan semua sumber daya desa yang dimiliki.
Menurut Kepala Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden Muadin saat di temui dejurnal.com dia mengatakan
Bicara soal kemajuan Desa sebelumnya kita harus melihat terlebih dahulu kebutuhan aparatur Desa akan SDM dan teknologi digital, setidaknya membutuhkan aparatur Desa yang mau bekerja dengan di siplin dan di dukung dari segi pendidikan yang mempunielasa (9/8/2022).
Lanjut Muadin untuk peningkatan kinerja terhadap aparatur pemerintah Desa itu tergantung dari segi pola pikir pimpinan,contoh soal di Desa Sumbersari ini target pajak bisa tercapai dam bisa mendapatkan mobil tanpa mengeluarkan dana talang,jadi semua aparatur Desa turun langsung kelapangan untuk membantu pencapaian target PBB dan kalau ada apartur Desa yang memakan uang PBB saya keluarkan.”tegas Muadin.
Selain itu, ada juga program Desa digital yang harus di kembangkan dengan maksud bertujuan agar segala inpormasi cepat untuk mengakses semua informasi agar bisa di lihat langsung oleh warga masyarakat.
Peran perangkat Desa menjadi sangat penting dalam menggerakkan Desa menjadi Desa digital. Tentu, perangkat Desa ini harus dibekali dengan kemampuan digital, baik soft skill maupun hard skill.”Ungkap Muadin
Muadin menyampaikan bahwa perangkat Desa merupakan instansi dinamis yang siap menghadapi perubahan mendadak seperti perubahan aturan perizinan maupun menghadapi kebutuhan yang akan datang yang dibuktikan dengan selalu diadakannya evaluasi kinerja dan keterbukaan menerima ide-ide baru guna meningkatkan kinerja instansi Pemerintahan Desa.
Terlebih, peran perangkat Desa tidak bisa dipandang sebelah mata. Apabila perangkat desa tidak siap menghadapi perubahan, maka akan memengaruhi bagaimana pelayanan publik di dalam desa.***Asep