• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia

bydejurnalcom
Rabu, 3 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bahan pangan yang telah rusak sebaiknya jangan dikonsumsi, sekecil apapun jumlahnya. Biasanya, makanan yang tercemar tersebut mengalami perubahan warna, rasa, bau, serta tekstur. Terutama jenis ikan laut yang sarat dengan berbagai macam toxin (racun) jika salah cara pengawetannya.

Salah satu bahwa pengawet terbaik adalah PIO, bahan pengawet makanan jenis ikan khususnya ikan laut : IKAN , UDANG, KERANG, KEPITING, LOBSTER dst.

Mengapa kita tetap memerlukan bahan pengawet? Alasan utamanya adalah karena manusia perlu menjaga konsistensi dan kualitas produk, meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi, mempertahankan kegunaan, mengontrol pH serta meningkatkan/mempertahankan rasa atau memberikan warna.

BacaJuga :

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

BPPOM adalah institusi yang berhak menentukan sampai berapa banyak batas aman dari penggunaan bahan pengawet. Tentunya produk PIO sudah memiliki ijin BPOM RI MD 277828001811

Mengapa PIO aman untuk dikonsumsi? Karena PIO terbuat dari tumbuhan/tanaman jenis salada air, bayam, buah kesemek, dan garam laut dengan komposisi yang ideal.

Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah. Produsen PIO.

Dari alam memelihara alam. Tentunya sangat aman bukan? PIO itu 100% produk Indonesia hasil karya bangsa sendiri lho. Kita tetap bangga menggunakan produk dalam negeri sendiri ya

PIO dianjurkan dan baik digunakan oleh :

1. WHOLESALE
2. SUPERMARKET/FISH MARKET
3. PASAR TRADISIONIL/MODERN
4. NELAYAN BESAR/KECIL
5. HOTEL
6. RUMAH MAKAN/RESTORAN
7. PENGUSAHA KULINER
8. RUMAH TANGGA
9. UMKM
10 . DST

Menurut Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah sebagai produsen PIO, peluang pasar PIO masih sangat terbuka lebar.

“Untuk menjadi DISTRIBUTOR DAERAH bisa menghubungi langsung ke kantor PUSAT,” ujarnya.

Hadidzah juga menandaskan bahwa harga PIO sangat kompetitif, tentunya tidak kalah bersaing dengan zat aditif lainnya yang kimiawi.

“Dari nelayan sampai dengan warung, restoran, hotel dan rumah tangga, perlu menjadi bagian dari praktek hidup sehat, dengan mempergunakan bahan Pengawet PIO,” tandasnya.

Untuk penggunaan PIO, Hadidzah memberikan petunjuk secara umum.

Dengan takaran 25 – 30liter baik/cukup digunakan untuk 250 kg ikan.
(Bisa dimasukan secara berkala).
a. Rendam ikan-ikan selama 5 sampai dengan 7 menit.Untuk ikan ukuran kecil.
b. Rendam ikan-ikan selama 10 sampai dengan 15 menit, untuk ikan ukuran besar.

Angkat dan simpan/tiriskan di tempat sejuk dengan suhu 0° sampai dengan 2° Celcius.

Kemudian ikan bisa simpan di Cooler Box/Chiller di kulkas. Jika di Cooler Box, berikan tambahan batu es secukupnya seperti umumnya.(pedagang ikan segar).

“Daya tahan dari pengawetan menggunakan PIO sampai dengan 30 hari tanpa merubah bau, tekstur dan rasa ikan,” terangnya.

Nah, bagi Anda yang biasa memakai bahan pengawet ikan kimia, sudah saat beralih ke PIO yang berasal dari bahan alam. Itulah kenapa PIO kemudian dilirik kemenristek sebagai produk unggulan bagi para nelayan karena bahannya yang berasal dari alam dan bukan bahan kimia.***Ir Firmansyah

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Apresiasi Gebyar Vaksin Polresta Bogor Kota

Next Post

Objek Wisata Pemandian Air Panas Ciwalini Dikritik Semrawut

Related Posts

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani
deNews

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital
Regional

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga
Hukum dan Kriminal

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS
deNews

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Pilkades Serentak 2023, Bakesbangpol Garut Pegang Fasilitas Keamanan, Honorarium Penyelenggaraan dan Dukungan logistik

Jumat, 12 Mei 2023
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Sertijab Camat Pagaden Berlangsung Khidmat

Jumat, 24 Februari 2023
Foto : kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna

Dishub Ciamis Antisipasi Kemaceten Pemudik Di H-3 Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025

Banyak Dibaca

  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

DPKP Distribusikan Bantuan Alsintan dari Anggota DPR RI Herry Dermawan, Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 4 Juni 2025
Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Kabid Humas Polda Jabar Tegaskan Peran Strategis Humas Polri dalam Era Digital

Rabu, 4 Juni 2025
Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Usai Autopsi, Jenazah Korban Pembunuhan di Ciamis Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 4 Juni 2025
Pemkab Ciamis dan BAZNAS  Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Pemkab Ciamis dan BAZNAS Resmikan Kampung Zakat Desa Mekarjaya, Dorong Kesejahteraan Berbasis ZIS

Rabu, 4 Juni 2025
Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In