• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia

bydejurnalcom
Rabu, 3 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Memperkenalkan PIO, Pengawet Ikan Bahan Alam Tanpa Zat Kimia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bahan pangan yang telah rusak sebaiknya jangan dikonsumsi, sekecil apapun jumlahnya. Biasanya, makanan yang tercemar tersebut mengalami perubahan warna, rasa, bau, serta tekstur. Terutama jenis ikan laut yang sarat dengan berbagai macam toxin (racun) jika salah cara pengawetannya.

Salah satu bahwa pengawet terbaik adalah PIO, bahan pengawet makanan jenis ikan khususnya ikan laut : IKAN , UDANG, KERANG, KEPITING, LOBSTER dst.

Mengapa kita tetap memerlukan bahan pengawet? Alasan utamanya adalah karena manusia perlu menjaga konsistensi dan kualitas produk, meningkatkan atau mempertahankan nilai gizi, mempertahankan kegunaan, mengontrol pH serta meningkatkan/mempertahankan rasa atau memberikan warna.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

BPPOM adalah institusi yang berhak menentukan sampai berapa banyak batas aman dari penggunaan bahan pengawet. Tentunya produk PIO sudah memiliki ijin BPOM RI MD 277828001811

Mengapa PIO aman untuk dikonsumsi? Karena PIO terbuat dari tumbuhan/tanaman jenis salada air, bayam, buah kesemek, dan garam laut dengan komposisi yang ideal.

Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah. Produsen PIO.

Dari alam memelihara alam. Tentunya sangat aman bukan? PIO itu 100% produk Indonesia hasil karya bangsa sendiri lho. Kita tetap bangga menggunakan produk dalam negeri sendiri ya

PIO dianjurkan dan baik digunakan oleh :

1. WHOLESALE
2. SUPERMARKET/FISH MARKET
3. PASAR TRADISIONIL/MODERN
4. NELAYAN BESAR/KECIL
5. HOTEL
6. RUMAH MAKAN/RESTORAN
7. PENGUSAHA KULINER
8. RUMAH TANGGA
9. UMKM
10 . DST

Menurut Direktur PT. ZHAFIRAH SAMUDRA NUSANTARA, Dra. Hadidzah sebagai produsen PIO, peluang pasar PIO masih sangat terbuka lebar.

“Untuk menjadi DISTRIBUTOR DAERAH bisa menghubungi langsung ke kantor PUSAT,” ujarnya.

Hadidzah juga menandaskan bahwa harga PIO sangat kompetitif, tentunya tidak kalah bersaing dengan zat aditif lainnya yang kimiawi.

“Dari nelayan sampai dengan warung, restoran, hotel dan rumah tangga, perlu menjadi bagian dari praktek hidup sehat, dengan mempergunakan bahan Pengawet PIO,” tandasnya.

Untuk penggunaan PIO, Hadidzah memberikan petunjuk secara umum.

Dengan takaran 25 – 30liter baik/cukup digunakan untuk 250 kg ikan.
(Bisa dimasukan secara berkala).
a. Rendam ikan-ikan selama 5 sampai dengan 7 menit.Untuk ikan ukuran kecil.
b. Rendam ikan-ikan selama 10 sampai dengan 15 menit, untuk ikan ukuran besar.

Angkat dan simpan/tiriskan di tempat sejuk dengan suhu 0° sampai dengan 2° Celcius.

Kemudian ikan bisa simpan di Cooler Box/Chiller di kulkas. Jika di Cooler Box, berikan tambahan batu es secukupnya seperti umumnya.(pedagang ikan segar).

“Daya tahan dari pengawetan menggunakan PIO sampai dengan 30 hari tanpa merubah bau, tekstur dan rasa ikan,” terangnya.

Nah, bagi Anda yang biasa memakai bahan pengawet ikan kimia, sudah saat beralih ke PIO yang berasal dari bahan alam. Itulah kenapa PIO kemudian dilirik kemenristek sebagai produk unggulan bagi para nelayan karena bahannya yang berasal dari alam dan bukan bahan kimia.***Ir Firmansyah

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Apresiasi Gebyar Vaksin Polresta Bogor Kota

Next Post

Objek Wisata Pemandian Air Panas Ciwalini Dikritik Semrawut

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Angin Puting Beliung Terjang Soreang, Bupati Bandung Ajak Masyarakat Waspada

Sabtu, 20 September 2025
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022
Foto : Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman

DKUKMP Ciamis Pastikan Kestabilan Harga Pangan dan Lainnya Jelang Lebaran

Senin, 17 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste