• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

4 Orang Terduga Pelaku Pengoplos Gas Bersubsidi di Amankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 12 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Pemkab Karawang Keluarkan SK Penerapan HET Gas Melon
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Satreskrim Polres Karawang mengamankan empat orang pelaku pengoplos gas elpiji bersubsidi dengan gas nonsubsidi. Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,2 Milyar.

Hali ini diungkapkan oleh Kapolres Karawang disaat menggelar Pers Release di Halaman Mapolres Karawang. Senin (12/09/2022).

“Penyalahgunaan elpiji bersubsidi ini dilakukan di daerah Klari. Di lokasi rumah atau tempat yang dilaporkan kami menemukan dugaan orang yang sedang melakukan pemindahan isi tabung subsidi 3 Kg ke tabung gas 12 Kg,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Kapolres mengungkapkan, empat pelaku diantaranya BR sebagai pemilik usaha EP dan EK sebagai karyawan yang memindahkan isi tabung gas dan pelaku SG yang memiliki pangkalan yang seharusnya di distribusikan ke masyarakat namun dijual ke pelaku usaha B.

Seluruh Masyarakat pengguna Gas Elpiji ini sangat dirugikan dengan penyalahgunaan gas elpiji tersebut, Dari hasil pemeriksaan pelaku memindahkan gas 3 Kg bersubsidi ke dalam Tabung gas 12 Kg nonsubsidi,dan dipastikan volume tabung gas Non subsidi tersebut tidak sesuai.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya semenjak tahun 2021. Selama itu, pelaku mengaku sudah “menyuntik” sekitar 39 ribu tabung. Atas perbuatannya pelaku diancam hukum 6 tahun penjara.

Polres Karawangpun menyita Ratusan Tabung gas bersubsidi dan non subsidi berikut 3 unit kendaraan roda empat jenis Pick Up yang digunakan oleh para pelaku. **gd/RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: gas elpijiKarawang
Previous Post

Kepergok Buang Sampah Di Sisi Jembatan Sukaluyu, Seorang Warga Diciduk Aparat Desa

Next Post

SMK Tak Berijin Namun Bandel Terima Siswa, Satpol PP Jabar Didorong Turun dan Tutup

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Sayangkan Keberadaan TPST Oxbow Mekarrahayu, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Berharap  Segera Diserahterimakan
Legislator

Prihatin Masyarakat Sulit Mendapatkan Gas, Anggota DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan

Selasa, 4 Februari 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Polres Subang Operasi Yustisi, Razia Masker Guna Memutus Mata Rantai Covid-19

Rabu, 16 September 2020

Peduli Bencana, Ratusan Polisi Bantu Penanganan Pasca Banjir Bandang Di Sukabumi

Minggu, 20 Februari 2022

Belasan Warga Cilawu Garut Dikabarkan Alami Keracunan dan Satu Meninggal Dunia Pasca Konsumsi Sate Jebred

Selasa, 10 Oktober 2023

Ketua Perpadi Garut Ajak Jauhi Politik Transaksional

Sabtu, 6 Oktober 2018

Rapat Koordinasi BPD Tingkat Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung

Kamis, 4 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste