• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Diskusi Publik Pendanaan Pendidikan : Kurangnya Pemahaman Tentang Regulasi Timbulkan Tudingan Adanya Pungli

bydejurnalcom
Kamis, 22 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Diskusi Publik Pendanaan Pendidikan : Kurangnya Pemahaman Tentang Regulasi Timbulkan Tudingan Adanya Pungli
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kurangnya sosialisasi tentang regulasi tentang pendanaan pendidikan di SMK dan SMA menjadikan adanya disinformasi di kalangan komite, aktifis pendidikan dan kalangan masyarakat sehingga menimbulkan polemik tudingan menjadi pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Guru Indonesia (Segi) Kabupaten Garut, Dr. Apar Rustam Effendi pasca menyelenggarakan acara diskusi publik pendanaan pendidikan yang diselenggarakan di Aula Kampus IPI, Garut, Kamis (22/9/2022).

“Diskusi publik ini diselenggarakan memang untuk membahas tentang pendanaan di SMK / SMA yang terkadang jadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurut Apar, dengan mengundang lembaga swadaya masyarakat, ormas, himpunan mahasiswa, para penggiat dan penyelenggara pendidikan tentunya sudah cukup representatif mewakili elemen masyarakat.

“Dan terbukti pemahaman tentang pendanaan pendidikan pun informasinya masih belum terserap secara komprehensif,” ujarnya.

Selaku penyelenggara, Apar merasa cukup puas bisa menggelar diskusi publik dan bisa mengetahui sedikit akar persoalan tentang pendanaan pendidikan yang selalu menjadi polemik.

“Dari diskusi itu pun, pihak penyelenggara yaitu KCD Pendidikan XI Jabar berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi terhadap regulasi pendanaan pendidikan terutama kepada para komite,” ujarnya.

Ditambahkan Apar, publik harus memahami tentang bantuan anggaran pemerintah kepada SMK/SMA negeri dengan swasta memiliki Pergub berbeda.

“Untuk sekolah negeri tentunya dengan adanya BOPD menjadikan adanya pungutan itu menjadi hal yang dilarang, sementara untuk swasta bantuan itu hanya bersifat meringankan namun belum mampu untuk memenuhi biaya pendidikan sehingga pungutan menjadi hal yang tak dilarang,” puungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan warga antusias, sambut Kapolres Cirebon Kota bagikan bansos sembako

Next Post

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Dr. Encep Suherman, M. Pd Terpilih Jadi Ketua Dalam Konferensi PGRI Kabupaten Garut Tahun 2025

Sabtu, 8 Februari 2025

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Ijin Terbit, Anak Raja Siap Operasional

Rabu, 5 Februari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste