• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Diskusi Publik Pendanaan Pendidikan : Kurangnya Pemahaman Tentang Regulasi Timbulkan Tudingan Adanya Pungli

bydejurnalcom
Kamis, 22 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Diskusi Publik Pendanaan Pendidikan : Kurangnya Pemahaman Tentang Regulasi Timbulkan Tudingan Adanya Pungli
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kurangnya sosialisasi tentang regulasi tentang pendanaan pendidikan di SMK dan SMA menjadikan adanya disinformasi di kalangan komite, aktifis pendidikan dan kalangan masyarakat sehingga menimbulkan polemik tudingan menjadi pungutan liar (pungli).

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Guru Indonesia (Segi) Kabupaten Garut, Dr. Apar Rustam Effendi pasca menyelenggarakan acara diskusi publik pendanaan pendidikan yang diselenggarakan di Aula Kampus IPI, Garut, Kamis (22/9/2022).

“Diskusi publik ini diselenggarakan memang untuk membahas tentang pendanaan di SMK / SMA yang terkadang jadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Menurut Apar, dengan mengundang lembaga swadaya masyarakat, ormas, himpunan mahasiswa, para penggiat dan penyelenggara pendidikan tentunya sudah cukup representatif mewakili elemen masyarakat.

“Dan terbukti pemahaman tentang pendanaan pendidikan pun informasinya masih belum terserap secara komprehensif,” ujarnya.

Selaku penyelenggara, Apar merasa cukup puas bisa menggelar diskusi publik dan bisa mengetahui sedikit akar persoalan tentang pendanaan pendidikan yang selalu menjadi polemik.

“Dari diskusi itu pun, pihak penyelenggara yaitu KCD Pendidikan XI Jabar berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi terhadap regulasi pendanaan pendidikan terutama kepada para komite,” ujarnya.

Ditambahkan Apar, publik harus memahami tentang bantuan anggaran pemerintah kepada SMK/SMA negeri dengan swasta memiliki Pergub berbeda.

“Untuk sekolah negeri tentunya dengan adanya BOPD menjadikan adanya pungutan itu menjadi hal yang dilarang, sementara untuk swasta bantuan itu hanya bersifat meringankan namun belum mampu untuk memenuhi biaya pendidikan sehingga pungutan menjadi hal yang tak dilarang,” puungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan warga antusias, sambut Kapolres Cirebon Kota bagikan bansos sembako

Next Post

Polri: PTDH Ferdy Sambo Langkah Tegas dan Komitmen Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Kapolres Ciamis Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Alat Berat di Cikoneng, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 26 Mei 2025

Keterangan BJB Garut Tentang Fasilitas Kredit PT MMG Rp 16 Miliar, Dosen Pascasarjana Ini Beri Pandangan Hukum

Jumat, 7 Januari 2022

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

GNPK RI Garut : Ratusan Siswa SMK Lulusan 2019 Terima Ijazah Diduga Cacat Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Pengurus BUMDes Marsela Mahardika Periode 2025-2030 Dilantik, Ketua : Akan Sosialisasikan Aturan Baru

Jumat, 17 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste