• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Curat Modus Pecah Kaca Dan Ganjal ATM

bydejurnalcom
Rabu, 14 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Pelaku Curat Modus Pecah Kaca Dan Ganjal ATM
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan  memimpin Konferensi Pers Pengungkapan 2  kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), yaitu pelaku modus pecah kaca dan ganjal ATM bertempat di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (13/09/2022)

“Alhamdulilah, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Curat modus pecah kaca, dan berhasil mengamankan 2 pelaku,” ungkapnya

Kapolres mengatakan bahwa pelaku yang diamankan  berinisial AP (34) dan HM (35) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir Propinsi Sumatera Selatan dengan barang bukti ponsel, sepeda motor dan alat untuk pecahkan kaca mobil target.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Sindikat ini bekerja berkelompok, dengan target nasabah bank yang baru saja  mengambil uang,” terangnya

Sementara itu, Kapolres juga menambahkan bahwa para pelaku melakukan tindak pidana curat di jalan Otista dengan kerugian Rp 300 juta pada Selasa (22/5/22), para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kemudian dilanjutkan Konferensi Pers pelaku Curat modus ganjel ATM dan mengamankan 2 pelaku RF dan TM warga Lampung, saat para pelaku beraksi di ATM di  jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Sabtu (27/08/2922)

“Kami ungkap juga percobaan pencurian dengan  modus ganjel ATM, namun digagalkan oleh anggota kami yang sedang patroli,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan

Sempat terjadi kejar kejaran dan 2 pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, berikut barang bukti 1 unit mobil, gunting, 8 kartu ATM, tusuk gigi, beberapa bungkus korek api.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bilamana ATM nya bermasalah atau tidak keluar saat transaksi di mesin ATM, jangan meminta tolong kepada orang lain yang bukan petugas atau sekuriti, jaga kerahasiaan no PIN, jangan sampai diketahui orang lain ,” himbaunya

Untuk para pelaku modus ganjel ATM dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K. M.Si mengapresiasi atas kerja keras dan kerja sigap Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar karena berhasil mengamankan pelaku Curat modus pecah kaca dan ganjal.ATM. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Bantu Warga Perbaiki Jembatan Desa

Next Post

Polisi Bagikan Sembako Untuk Supir Angkot, Ojeg Dan Nelayan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020

Greget Ingin Terlibat Membangun, Ketua RT Ikut Pilkades Cikondang

Rabu, 11 Desember 2019
Tangkapn layay akun instagram @penikmathutannusantara

Elang Guntur Warga Karawang, Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Jelang Pengukuhan, IWO Kabupaten Sukabumi Tekankan Anggota Produktif Dalam Karya Jurnalistik

Minggu, 6 September 2020

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI

Selasa, 28 Oktober 2025

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste