• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

bydejurnalcom
Kamis, 29 September 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok Yayasan
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Pengungkapan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ungkap Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar, yang mana dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH di amankan.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H.,S.I.K., M.H dalam konferensi persnya yang di gelar di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor Polda Jabar pada Rabu (28/09/2022), mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat penyelidikan yang di lakukan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terkait adanya laporan dugaan perdagangan anak di wilayah Ciseeng Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan bentuk kejahatan serius yang harus mendapatkan perhatian besar dari kita semua.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Untuk itu upaya pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang oleh Pihak Kepolisian akan dilakukan secara masif, terkoordinasi serta lebih efektif.” tutur Ibrahim Tompo.

Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berinisial SH berhasil diamankan. Dalam melakukan aksinya pelaku ini bermodus dengan cara mengiming-imingi atau mengumpulkan para ibu hamil yang tidak memiliki suami melalui media sosial dengan berbalut Yayasan Ayah sejuta anak.

Yang kemudian ibu-ibu hamil ini di tawarkan untuk melakukan persalinan, dan setelah proses persalinan anak yang dilahirkan akan di serahkan kepada orang yang ingin mengadopsi anak tersebut. namun proses adopsinya sendiri di lakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi tersebut dimintai uang sebesar 15 juta rupiah dari setiap satu orang anak yang di adopsi.

“Dari pengungkapan ini kami juga berhasil menyelamatkan 5 orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan mereka tersebut dan saat ini kelima orang ibu hamil tersebut sudah diserahkan ke dinas sosial Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diberikan perlindungan dan penanganan sampai dengan yang bersangkutan melahirkan anaknya.” ujar Kapolres.

“Sementara itu satu orang yang sudah di adopsi secara ilegal atau dijual oleh pelaku ke wilayah Lampung juga berhasil kita selamatkan dan saat ini anaknya tersebut diserahkan ke dinas sosial kabupaten Bogor.” katanya.

“Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar dan kami akan terus melakukan pengembangan terhadap dugaan jaringan yang lainnya.” jelas Kapolres.

Kepada tersangka dipersangkakan dengan pasal 83 junto pasal 76 huruf F undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perubahan anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda minimal 60 juta maksimal 3 milyar rupiah. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gedung PGRI Kabupaten Bandung Diresmikan Ini Pesan Bupati

Next Post

Seru, Giat Jalan Santai dan Fun Games GTK SLB se-Kabupaten Sumedang

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT RI Ke 75, Dandim 0611 Bacakan Naskah Pancasila

Senin, 17 Agustus 2020

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste