• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Bingung, Eksaminasi Publik di PN Pati Tidak Membuahkan Hasil

bydejurnalcom
Kamis, 27 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Bingung, Eksaminasi Publik di PN Pati Tidak Membuahkan Hasil
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Audiensi Eksaminasi Publik di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Humas tidak berani membahas putusan No.06/Pdt.G.S/2020/PN.Pti, dan menyatakan kebingungan.

Aris Dwi Hartoyo Humas PN Pati, dalam kesempatan itu menyatakan bingung apa yang mau dikaji dalam putusan itu, karena Hakim (Agung Irawan) yang sudah memutuskan perkara itu sudah pindah ke Aceh.

“Saya tidak memiliki kewenangan untuk membahas itu, Karena, putusan Hakim satu, tidak bisa di komentari oleh hakim lainnya (Privasi Hakim),” kata Aris. Kamis (27/10/2022).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Sementara itu, Karyanto SH., Pendamping Hukum (PH) Sukesi seusai Audiensi Eksaminasi Publik itu mengatakan, jika pihaknya hari ini bertemu dengan Humas Pengadilan, dan telah melaksanakan Audiensi dengannya, terkait masalah yang derita Sukesi.

“Pelaksanaan Audiensi ini diikuti oleh sekitar 20 peserta, yang membahas akan apa yang sudah menjadi putusan Hakim dalam perkara Sukesi saat itu,” kata Karyanto SH.

Hasil dari audiensi itu tadi memang banyak terjadi pembatasan-pembatasan dari pertanyaan kita, Sukesi dalam mencari keadilan, tidak mendapatkan keadilan.

“Humas tidak bisa menjawab sesuai dengan hati nurani, dan itu dinilai sangat menyimpang sekali, dari apa yang dilakukan oleh Sukesi,” tegasnya.

Meskipun putusan itu tidak bisa dibatalkan, kita akan tetap menolong Sukesi untuk mencari keadilan, dan saya akan menggugatnya.

“Karena itu, tidak sesuai dengan norma-norma Hukum, dan saya pastikan itu nol rupiah sesuai dengan janji saya, saya ikhlas dan tidak ada tendensi apapun,” tandas Karyanto SH sang pengacara asal Pati itu.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Begini Kata Hj. Evi Riyanti Pasca Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Next Post

Pimpin Acara Sertijab Asops Kopasgat Dan Sahli Bidang Tekinfo Kopasgat,
Begini Kata Komandan Kopasgat

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Patriot Desa Garut Gelar Temu Bisnis Guna Pemulihan Ekonomi Desa Di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Senin, 10 Mei 2021

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Tinjau Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kota Cirebon

Sabtu, 16 September 2023

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste