• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 18 Oktober 2022
Reading Time: 1 mins read
Harta Warisan Jadi Motif Lansia Dibunuh dan Dirampok Di Kota Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Pembunuh lansia di Kebonlega, Bojongloa Kidul, Kota Bandung yakni Dede Rohayah telah ditangkap oleh Polisi. Pelaku adalah ponakan dari korban yang bernama Kiki Randiyansyah (20). Harta warisan menjadi motif pelaku nekat membunuh korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengapresiasi atas kesigapan Kapolrestabes Bandung Polda Jabar dalam mengungkap kasus pembunuhan serta menangkap pelakunya.

“Motifnya adalah motif keluarga, dia menanyakan warisan, tersangka ini masih keluarga,” kata Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung melalui Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul pada Senin (17/10/2022).

BacaJuga :

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Sukamakmur Diungkap Polisi

Dari keterangan pelaku, korban sebelumnya sempat menjanjikan akan memberi uang warisan kepada pelaku setelah pelaku menikah. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk menagih janji tapi janji itu tak ditepati oleh korban.

“Korban dibekap pakai kain berikut lakban dan akhirnya korban lemas dan kehabisan napas,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, selain membunuh korban, pelaku juga mengambil uang tunai senilai Rp 15 juta serta perhiasan milik korban. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dan diancam pidana kurungan selama 15 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: pembunuhan
Previous Post

Tebarkan Kebaikan Hadirkan Kebahagiaan, Polisi Bagikan Bansos

Next Post

Empat Pelaku Penipuan, Spesialis Pembobol ATM Diamankan Polda Jabar

Related Posts

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh
Hukum dan Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025
Tak Mau Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Seorang Pria Diduga Bunuh Kekasihnya di Kamar Kontrakan
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap, Seorang Pria Diduga Bunuh Kekasihnya di Kamar Kontrakan

Rabu, 19 Februari 2025
Gercep! Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung
Hukum dan Kriminal

Gercep! Kurang Dari 1×24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Pacet Diamankan Polresta Bandung

Jumat, 2 Agustus 2024
Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan  Layanan  Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Regional

Kabid Humas Polda Jabar : Masyarakat Dapat Gunakan Layanan Pengaduan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Rabu, 25 Januari 2023
Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Hukum dan Kriminal

Sadis ! Seorang Anak Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

Rabu, 21 September 2022
Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di  Sukamakmur Diungkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Di Sukamakmur Diungkap Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020
Ilustrasi e-KTP.

Disdukcapil Cianjur Terbitkan e-KTP Status Perkawinan Cerai Tanpa Dasar Akta, Kok Bisa?

Selasa, 13 April 2021

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste