• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda, Ketua DPRD Kabupaten Bandung : Perlu Perda Perkuat Perlindungan Disabilitas

bydejurnalcom
Jumat, 28 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda, Ketua DPRD Kabupaten Bandung : Perlu Perda Perkuat Perlindungan Disabilitas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah  (Propemperda ) Tahun 2023 , di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (27/10/2022).

Ada 9 Raperda yang diinisiasi oleh DPRD dan 8 Raperda yang diusulkan oleh eksekutif, sehingga Ada 17 Raperda yang akan dibahas dalam masa sidang ke-2, , ke-3, dan ke-1 di Tahun 2023 nanti.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan, sebagaimana ketentuan, sebelum menetapkan APBD, Propemperda harus terlebih dahulu ditetapkan dalam rapat Paripurna. “Nah, tahapan ini sudah kami lalui tinggal kami mecingkan pada saat pembahasan nanti, ” katanya usai paripurna.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Perda inisiatif DPRD, kata Sugianto di antaranya Perda disabilities, fasilitasi penyelenggaraan haji daerah, dan ada beberapa kota layak anak yang pihaknya usung.

Sugianto menggaris bawahi salah satu alasan disabilitas jadi Perda inisiatif. Menurutnya karena berdasarkan hiring DPRD ke setiap daerah pemilihan (Dapil), disabilitas perlu pemberdayaan dan perlindungan.

DPRD punya langkah inisiatif, menurut Sugianto, karena barangkali eksekutif belum mengusulkan. “Tentu dengan mekanisme yang telah kita tempuh sebelumnya: Ada rapat internal, diusulkan oleh para pengusul, kita masukan ke Propemperda.

Menurut Sugianto, perlindungan disabilitas sebenarnya sudah ada, tapi DPRD ingin memperkuat. ” Ketika kita mengeluarkan fasilitas anggaran, kita perlu ada payung hukum, tidak cukup undang-undang di atasnya, tapi kita perlu payung hukum Perda yang merupakan payung hukum daerah sehingga nanti, fasitasi ini betul-betul bisa dilakukan secara maksimal, ” terangnya.

Sugianto menegaskan, semua ada kajiannya dari berbagai hal. “Nanti dalam pembahasannya akan menghadirkan akademisi termasuk praktisi yang ada di Komisi Nasional Disabilitas. Mereka memiliki konsep, gagasan sehingga kita akan padukan apa yang akan kita lakukan di Pemerintah Kabupaten Bandung dengan payung hukum yang kita buat, ” pungkas Sugianto. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tanggap Darurat Tebing Longsor, Personel Polri Diterjunkan

Next Post

Babinsa Bantu Pemasangan Atap Rumah Milik Warga Binaan

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

Reses Anggota DPRD Fraksi PKS, Terima Pertanyaan Warga Terkait Insentif Guru Ngaji dan Bansos

Minggu, 28 Maret 2021

Gun Gun Gunawan Dilantik Jadi Ketua TPPD Untuk Menangkan Paslon Bupati Bandung Bedas

Jumat, 13 November 2020

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Tanggapi UU ASN No. 20 Tahun 2023 Terkait Honorer dan PPPK, Begini Kata Ketua FDGH Kabupaten Bandung

Rabu, 24 Januari 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste