Dejurnal.com, Garut – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Garut mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Garut guna melakukan audiensi terkait pencemaran lingkungan dari dampak perusahaan perusahaan penyamakan kulit di Sukaregang, Kabupaten Garut.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi I, II, III, Dpmptsp, Dinas LH, Disperindag, Satpol PP, Senin (7/11/2022).
“Disayangkan, Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garur tidak hadir, padahal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut siap duduk bersama membahas dan mencari solusi terkait pencemaran lingkungan dari dampak perusahaan penyamakan kulit di Wilayah Sukaregang,” ujar Fajar Alamsyah Selaku Koordinator Audiensi.
Tentu saja, lanjut Fajar Aamsyah, kawan kawan HMI merasa kecewa terhadap Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garut yang tidak hadir.
“Iini bukti para pengusaha seakan menutup mata terhadap masyarakat yang terdampak selama puluhan tahun,” tandasnya.
HMI Cabang Garut patut mempertanyakan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) serta Persetujuan Izin Lingkungan yang harus ada sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan membuat laporan perihal pencemaran lingkungan yang berdampak pada ketidaknyamanan masyarakat dengan timbulnya kekeruhan air berbusa dan bau yang menyengat di sepanjang Sungai Cikayambang, Cigulampeng dan Ciwalen kepada Ditjen Gakkum LHK,” Pungkas Fajar Alamsyah.***Red