• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ratusan Buruh Garut Demo di Depan Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan UMK 30 Persen

bydejurnalcom
Selasa, 29 November 2022
Reading Time: 3 mins read
Ratusan Buruh Garut Demo di Depan Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan UMK 30 Persen
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ratusan buruh di Kabupaten Garut turun ke jalan menggelar aksi audiensi untuk menuntut kenaikan upah. Para buruh meminta Bupati Garut agar dapat menaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 30 persen dan mengabaikan Peraturan Pemerintah Pusat melalui Kemenaker yang membatasi kenaikan Upah tak lebih dari 10 persen.

Perwakilan buruh dari KASBI SBCSI, Galih menginginkan ada pertemuan terlebih dulu sebelum adanya putusan pengupahan. Karena, menurut Galih, di Garut tidak ada kajian terkait pengupahan, Selasa (29/11/2022).

“Data BPS tidak sepenuhnya data survei yang sebenarnya. Buruh telah melakukan survei pasar untuk kajian upah layak (KHL). Survei pasar ada 3 yakni Ciawitali, Leles dan Kadungora didapatkan sekitar Rp 2.095.000 untuk komponen pekerja single (belum berkeluarga). Untuk itu kami meminta upah di Garut mendekati hidup layak,” ujarnya.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Galih juga menyinggung Undang-undang Omnibus yang telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK sehingga menurutnya pengupahan kembali ke dasar Undang-undang 2003 pasal 88 (4).

“Maka kenaikan upah 30 persen atau sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kami usulkan untuk dapat mendekati hidup layak agar pekerja bisa menutupi kebutuhan hidupnya,” tegasnya.

Galih juga bercerita banyak karyawan di PT Changsin tempatnya bekerja yang resign karena banyak terlilit hutang (bank emok dll). Terlebih naiknya BBM berpengaruh besar dan tentu ini dampak dari rendahnya upah di Kabupaten Garut.

Sementara itu, Ganjar dari SP TSK SPSI Pratama Limbangan menghitung nilai alpa di Garut 0,9 persen, namun kenyataannya dalam Peraturan nilai alpa sebagai acuan kenaikan prosentase dimaksimalkan hingga 0,3 persen saja. Tentunya hal itu sangat berpengaruh terhadap kajian kenaikan upah yang memang telah di patok pemerintah pusat tak lebih dari 10 persen ditiap daerah.

“Menteri menargetkan jangan 10 persen harus dibawah 10 persen. Kami dari SPSI mengusulkan kenaikan minimal 17,2 persen karena itu sudah sesuai perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi kabupaten dan ekses kenaikan bbm,” ujarnya.

Ganjar juga tak setuju dengan data BPS yang menyatakan Rp 800 ribu/kapita. Karena, menurutnya hal itu rancu dan tak rasional untuk keperluan hidup sebulan.

Sementara itu, Ai perwakilan dari Saburmusi Pratama selain meminta kenaikan upah minimal 30 persen juga menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan sistem kerja No Work No Pay.

Ajeng Nuraini dari SPJM Changsin mengatakan, untuk upah Garut 2023 sesuai dewan pengupahan Kabupaten (DPK) ada 3 rekomendasi. Namun yang paling realistis usulan dari serikat buruh.

“Saat ini seharusnya KHL Rp. 2.080.000,- Kami meminta bupati mempertimbangkan kenaikan upah sesuai harapan buruh. Kami juga tak menerima usulan kenaikan upah dari pemerintah, karena tidak memenuhi komponen KHL,” ucapnya.

Sambil berorasi, aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Bupati Garut sempat membakar ban dan menutup jalan, sampai pada akhirnya Bupati Rudy Gunawan, Sekda Nurdin Yana dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erna Sugiarti menerima audiensi perwakilan buruh.

Dalam audiensi bersama buruh, Bupati Garut turut prihatin dan berempati dengan kondisi buruh di Kabupaten garut.

“Saya turut prihatin dan berempati, namun Bupati tak dapat berbuat banyak dalam perihal penentuan kenaikan upah, karena telah diatur oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Bupati Garut juga merasa heran dengan ketentuan alpa sebagai komponen penentu kenaikan upah yang di patok 0,3 persen yang dimaksudkan agar kenaikan upah tak melebihi 10 persen. Padahal di Garut, menurutnya komponen alpa mencapai 0,9 persen. “Saya sepakat kenaikan upah 7,19 persen,” singkatnya.

Pasca audiensi, massa aksi enggan membubarkan diri hingga sore hari. Pasalnya, mereka menginginkan Bupati Rudy Gunawan menemui peserta aksi di jalan dan menyampaikan sendiri pandangan bupati kepada peserta aksi unjuk rasa.

Rencananya, kaum buruh ini berjanji besok hari bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kabupaten Garut untuk menuntut hal serupa.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cibiru Wetan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi, Bupati Bandung : Motivasi Lawan Korupsi

Next Post

Profil Polwan Punggawa K.9 Dit Samapta Polda Jabar Dalam Penanganan Bencana Gempa Bumi Cianjur

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Resmikan Alun-alun Paseh Bupati Bandung: Ini Impian Masyarakat

Selasa, 6 Mei 2025

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste