Dejurnal.com, Garut – Keberhasilan Satpol PP Kabupaten Garut mengamankan sekitar 5.000 lebih botol minuman keras (miras) di salah satu rumah yang siap diedarkan, diapresiasi Bupati Garut Rudy Gunawan.
Atas apresiasinya, Bupati Garut secara langsung memberikan penghargaan kepada Tim Satpol PP Kabupaten Garut dan tim sancang dalam Apel Gabungan di lapang Setda Pemda Garut, Senin (02/01/2023).
Selepas menerima penghargaan dari Bupati Garut, Kabid Gakda Satpol PP, Bangbang RR mengucapkan syukur.
“Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT serta kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda, Pak Kasatpol PP dan Pak Kapolres Garut, khususnya kepada Tim Sancang dan rekan – rekan Satpol – PP, serta Para Awak Media / Jurnalis, para pihak yang telah bekerja sama selama ini,” Ujar Kabid Bangbang RR saat ditemui di kantornya.
Terkait PPNS, Bangbang RR mengatakan bahwa untuk PPNS di Satpol PP sekarang ada lima PPNS yang aktif.
“Yah kami berharap kepada Pak Bupati, agar PPNS lebih performen dan bersinergi diantara para PPNS di setiap SKPD, maka di perlukan adanya Sekretariat PPNS,” ujarnya. Hal tersebut sesuai Permendagri Nomor 03 Tahun 2019, terkait regulasi sebagai PPNS di Perda Nomor 20 tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemda Kabupaten Garut.
Disinggung apakah ada PNS dilingkup Pemda Kabupaten Garut yang diduga terlibat atau jadi pengedar atau pengguna, baik itu Miras atau Narkoba, Kabid Gakda Satpol PP Garut mengatakan, dirinya pun mengkhawatirkan hal tersebut.

“Ya kekhawatiran kami selaku PPNS tentunya, ini kan sudah kewajiban kami jika ada oknum ASN / PNS yang terlibat terkait hal tersebut, ya kami akan menertibkan dan akan melakukan penegakan disiplin sesuai dengan kode etik PNS yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut,” tegasnya.
Kabid Gakda Satpol PP Garut berterima kasih kepada orang tua atas doanya, anak dan istri tercinta, serta keluarga yang selalu mendukung dan memotivasi diri dan rekan sejawat di Satpol PP. “Pekerjaan kami tidak mudah dalam menegakan Perda, sehingga butuh dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.***Yohanes