• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Se Jepara Berangkat Ke Jakarta, Turut Serta Dalam Aksi Tuntut Jabatan 9 Tahun

bydejurnalcom
Senin, 16 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kades Se Jepara Berangkat  Ke Jakarta, Turut Serta Dalam Aksi Tuntut Jabatan 9 Tahun
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jepara- Ratusan Kepala Desa atau petinggi yang tergabung dalam Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara bakal turut serta dalam aksi besar-besaran di Jakarta.

Keberangkatan mereka akan bergabung dengan puluhan ribu Kades se-Indonesia untuk melakukan aksi damai menuntut masa jabatan 9 tahun.

Para petinggi se-Kabupaten Jepara ini akan berangkat ke Jakarta, dari Pendopo Kabupaten Jepara, Senin (16/1/2023) sore dilepas oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Ratib Zaini dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Para petinggi se-Kabupaten Jepara ini diketahui akan menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi bersama dengan Kades se-Indonesia pada 17 Januari 2023.

Keberangkatan ratusan kades ke Jakarta, dibenarkan oleh Edi Marwoto saat ditemui dejurnal.com di Pendopo Kabupaten Jepara.

Sementara salah satu petinggi menyampaikan, bahwa DPC Papdesi Jepara akan mengambil bagian dalam aksi damai Nasional itu. Selain tuntutan masa jabatan 9 tahun, pihaknya juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa. Nasib prolegnas 2023 terkait masa jabatan 9 tahun masih diragukan, jelasnya.

Keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang Tentang Desa. Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.

Saat ini masa jabatan kades diketahui masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek (konflik pasca) Pilkades, dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades, tambahnya.

Menurut Bambang, masa jabatan 6 tahun justru malah berdampak negatif terhadap Desa itu sendiri. Bagaimana tidak, setiap 6 tahun sekali Desa akan menyelenggarakan
Pilkades yang tentunya akan menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.

Anggota legislator sudah sepenuhnya mengerti tentang kajian-kajian tentang dampak negatif yang ditimbulkan akibat Pilkades 6 tahun sekali itu, tegasnya.

Adapun sarana transportasi yang digunakan yakni carter Bus dengan biaya pribadi. Keberangkatan rombongan juga akan dipimpin langsung oleh Ketua DPC Papdesi Jepara Edy Khumaidi, SH.

“Demo akan kita tujukan ke Eksekutif dan Legislatif di Jakarta,” sambung Bambang.***Bungkus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Beri Bantuan Perlengkapan Bayi Dan Sembako, Pasca Peristiwa Seorang Ibu Yang Melakukan Persalinan Mandiri

Next Post

H. Uya Mulyana : Anggota DPRD Harus Tampung Aspirasi Warga Meski Bukan Bidang Komisinya

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Puluhan Personil Polres Purwakarta Di Tes Swab Covid-19,Hasilnya Semua Dinyatakan Negatif

Senin, 7 September 2020

SPAM Ciparay : Kado Bupati Bandung Untuk Warga di 8 Kecamatan

Jumat, 14 Februari 2025

Mantap ! Kereta Api Cikuray Express Mulai Operasi 23 Februari 2022, Uji Coba Gratis Sebulan

Minggu, 20 Februari 2022

Waka Polres Garut Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Yustisia Serentak Hari Kedua

Rabu, 16 September 2020

Bupati Bandung Resmikan Puskesmas Cibeunying dan Padamukti

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste