• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Kemenkumham Jateng Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar, Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

bydejurnalcom
Kamis, 26 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kemenkumham Jateng Siapkan Anggaran Rp 5 Miliar, Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Program bantuan hukum bagi masyarakat miskin tahun 2023 dimulai. Sebanyak 60 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Rabu (25/01/2023).

Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin menyaksikan langsung proses penandatanganan oleh para Direktur atau Ketua Organisasi Bantuan Hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2022-2024.

Kakanwil mengungkapkan pada tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan menyelenggarakan pemberian Bantuan Hukum sejumlah Rp 5.248.240.000. Angka tersebut merupakan sebuah peningkatan dari yang sebelumnya hanya Rp 3.547.443.050,00.

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

“Tahun ini kita mendapat anggaran lima miliar lebih untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Jawa Tengah. Maka dari itu kita harus sinergi dan kolaborasi sehingga jangan sampai ada duplikasi pemberian bantuan hukum,” ujar Yuspahruddin.

Ia juga berpesan kepada 60 OBH yang menandatangani kontrak pada hari ini untuk memberikan penyuluhan dan edukasi hukum ke masyarakat agar mereka lebih taat hukum dan angka kriminalitas di Jawa Tengah semakin menurun.

Selanjutnya pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dan asistensi implementasi standar layanan bantuan hukum. Dengan meningkatnya anggaran di tahun ini, ia mengapresiasi dan mengimbau OBH untuk bekerja lebih baik dan cermat.

Evaluasi dari BPHN bahwa di Jawa Tengah ini sangat baik penyerapan anggarannya. Mari sama-sama melaksanakan tugas kita di tahun ini dengan baik, jangan sampai ada pemberian bantuan hukum ganda. Karena apabila kinerja kita baik maka anggaran akan ditambah lagi, kata pria yang akrab disapa Iwenk itu.

Hadir pada seremonial tersebut, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Semarang, perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah serta Direktur atau perwakilan OBH.***Bungkus

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pahamkan Gerakan Pramuka Menyuluruh, Kwarcab Kabupaten Bandung Sosialisasikan
Permendikbud No. 63/2014

Next Post

Drs. H. Aep Ruhiat M. M.Pd, Bacaleg Kabupaten Bandung Dapil 6 Partai Persatuan Pembangunan

Related Posts

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026
Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga
deSport

Dilantik Jadi Kadispora Garut, Begini Rencana Asep Mulyana Pimpin Dinas Pemuda dan Olahraga

Jumat, 20 Februari 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Sabtu, 6 Desember 2025

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

Agen e-Warung Penyedia Bandeng Presto Berjamur, Tak Paham Harga dan Regulasi BPNT

Rabu, 23 September 2020

Pemdes Sukatani Upayakan Warga Terima Bantuan Dari Berbagai Pintu, Bukan Dengan Dipotong

Minggu, 17 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste