• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab Purwakarta Serius Lindungi LSD

bydejurnalcom
Jumat, 27 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Purwakarta Serius Lindungi LSD
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah dengan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) merupakan bukti keseriusan pemerintah menjaga lahan sawah. Dalam konteks Purwakarta, hal itu diatur dalam regulasi Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang belum lama ini telah disahkan.

Demikian disampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha pada agenda Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purwakarta terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di ruang rapat Sekda, Jumat (27/1/2023).

“Saat ini luasan lahan LP2B di Kabupaten Purwakarta seluas 16.240 hektar,” kata Norman.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen untuk mendorong dan menjaga sektor pertanian di Kabupaten Purwakarta, salah satunya melalui perlindungan lahan pertanian terutama Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

“Lahan sawah yang dilindungi (LSD) merupakan lahan baku sawah yang sudah ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria atau pertanahan dan tata ruang melalui sinkronisasi Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah,” ujar Norman.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga berpedoman kepada Juknis Nomor : 5/Juknis-HK.02/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang penyelesaian ketidaksesuaian Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan rencana tata ruang, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, izin konsesi, dan/atau hak atas tanah, yang dekuarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR).

“Pada forum rapat penataan ruang daerah Kabupaten Purwakarta ini diharapkan lahan sawah dilindungi (LSD) di Kabupaten Purwakarta dapat mendukung program ketahanan pangan nasional,” tuturnya.

Diketahui, dalam rapat tersebut juga tampak hadir Kepala BPN/ATR Kabupatrn Purwakarta, Kadis DPMPTSP, Kadispangtan, Kadisperkim dan Kepala Bagian Hukum Setda***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Danramil Jatinangor Senang Jalin Kebersamaan dan Sinergitas

Next Post

Polisi Sosialisasikan Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan di Sekolah

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Tagana Garut Evakuasi 8 Rumah Tergusur Banjir Bandang Cikajang

Kamis, 24 Februari 2022

Kegiatan Polres Garut Dalam Penanganan Dampak Bencana Banjir Bandang

Sabtu, 16 Juli 2022

dr. Helmi Budiman : Bertemu Bulan Ramadhan Dimasa Pandemi, Tetaplah Bersyukur

Minggu, 25 April 2021

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025

Warga Terjaring Operasi Yustisi, Dipakaikan Rompi Bertuliskan “Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19”

Rabu, 16 September 2020

151 Botol Miras Oplosan Diamankan Sat Res Narkoba Polres Ciamis

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste