• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Gelar Konferensi Pers Tewasnya 2 Pemuda Akibat Tenggak Minuman Keras Oplosan

bydejurnalcom
Selasa, 31 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Konsumsi minuman keras oplosan, mengakibatkan 2 pemuda tewas dan 3 lainnya dalam perawatan, hal ini terjadi di Kampung Pasir Panjang Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si meminta warga agar tidak mendekati semua jenis minuman beralkohol.

“Dihimbau kepada masyarakat jangan tergoda minuman keras karena tidak baik bagi kesehatan, apalagi miras tersebut adalah miras oplosan yang tentunya tidak sesuai dengan standar sanitasi pangan.” tutur Ibrahim Tompo.

BacaJuga :

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan saat Konferensi Pers mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka MF (24) seorang Mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

“Awal terjadinya pada hari Sabtu tanggal 28/01/23, sekitar jam 18.00 wib, pada saat itu tersangka MF meracik miras oplosan,kemudian meminumnya dengan 5 rekannya,” ungkapnya Selasa, (31/01/2023)

Kapolres menjelaskan,dari pengakuannya, tersangka MF meracik miras belajar dari internet, saat itu meracik Etanol 96 persen dicampur dengan Kratingdaeng, obat batuk dan coca cola.

“Korban meninggal adalah MS dan AL, sedangkan AD, IM, dan RV (dua laki laki da 1 perempuan) masih dalam perawatan di RSUD Dr Sukardjo, dan kondisinya semakin membaik,” jelasnya

Untuk korban MS meninggal di RSUD Dr Sukardjo pada hari Minggu 29/01/23, dan korban AL meninggal dunia hari Senin tanggal 30/01/23 saat menjalani perawatan di Puskesmas Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

“Diakui pelaku MF, dia membeli etanol secara online Rp 83.000 per liter, sedangkan oplosan lainnya disediakan oleh rekannya,” terangnya

Selanjutnya, saat mereka kumpul disebuah kontrakan, pelaku meracik miras, kemudian meminumnya dengan kelima rekannya, namun pada hari Minggu ada satu rekannya mulai sakit perut ,mual dan muntah.

“Pengakuan pelaku kepada penyidik, dia ini bisa meracik miras oplosan sejak Tahun 2015, dan baru kali ini sampai memakan korban,” sambungnya

Kapolres menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal 204 ayat 1 dan ayat 2 , Undang Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKP Ikhwan menjelaskan bahwa setelah dioplos, minuman tersebut dijual dengan harga Rp 170.000 rupiah kepada rekan rekannya.

“Hanya dengan modal membeli Etanol, pelaku kemudian meraciknya dan menjual kepada rekan rekannya, pelaku ini mendapat keuntungan dari minuman yang di oplosnya itu “tegasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Marimar, Inovasi Dispusip Beri Pengetahuan Masyarakat Cara Amankan Arsip Rumah Tangga

Next Post

Polisi Sambang Dan Bantu Warga Membuat Taman RT

Related Posts

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.
deEdukasi

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025
Legislator

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025
deNews

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025
deNews

Tragis Cucu Bunuh Nenek Dengan Cobek, Jengkel Tak Diberi Uang Jajan.

Selasa, 3 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Peduli Bencana, Ratusan Polisi Bantu Penanganan Pasca Banjir Bandang Di Sukabumi

Minggu, 20 Februari 2022
Komisioner KPAI, Retno Listyarti

KPAI Dorong Polisi Usut Tuntas Tewasnya 11 Pelajar Tenggelam saat Susur Sungai di Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021
Tangkapan layar : Seorang pria ngamuk pertanyakan PPKM Darurat.

Seorang Pria Ngamuk Pertanyakan PPKM Darurat, Mengapa Pabrik PT Danbi di Bunderan Suci Masih Operasi?

Kamis, 15 Juli 2021

Adanya Video Dukungan Beberapa Kepala Desa Kepada Salah Satu Paslon, Ini Tindakan Bawaslu Garut

Sabtu, 21 September 2024
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Yayat Hidayat. (Sopandi/ dejurnal.com).

Hasil Mengecewakan, Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat Pertanyakan Pembangunan Ruang Rapat Senilai Rp 2,3 Miliar

Selasa, 31 Januari 2023

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In