• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Tokoh Pemuda Pancasila Pameungpeuk Ini Tolak Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Alasannya

bydejurnalcom
Minggu, 22 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Tokoh Pemuda Pancasila Pameungpeuk Ini Tolak Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Alasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pameungpeuk Kabupaten Garut, Elsa Wiganda, M.Pd., M.Si menolak secara tegas wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Penolakan Ketua Pemuda Pancasila ini berkaitan dengan adanya aksi ribuan kepala desa pada Selasa (17/1/2023) yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI dan meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta meminta jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

“Wacana perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Bahkan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” tandas Elsa Wiganda kepada dejurnal.com, Sabtu (21/1/2023).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Lebih lanjut Elsa Wiganda mengatakan, pihaknya sangat menolak keras wacana perpanjangan jabatan kades, karena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup, selain itu perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa, dengan begitu hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa.

“Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa,” ujarnya.

Selain itu, menurut Elsa, penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai menghidupkan kembali rezim ala orde baru (irba).

“Sejatinya setiap kebijakan harus melihat kepentingan rakyat, sehingga pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.

Elsa menghimbau, sejatinya sebelum pemerintah dan DPR RI menyetujui, harus ada kajian yang komprehensif terhadap perlunya jabatan kades menjadi 9 tahun.

“Baru menjabat satu tahun saja, banyak kepala desa yang terpeleset apalagi harus 9 tahun,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Kamar Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Polisi Bakti Sosial Bersihkan Mushola

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Lama Menunggu Bantuan Pemerintah, Kades Nanjung Inisiatif Perbaiki Jalan Kabupaten Ambrol dari Swadaya Masyarakat dan Pengusaha

Rabu, 14 Mei 2025

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Perda Gedung dan Bangunan Kabupaten Bandung Disahkan, Rumah di Sempadan Sungai Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 Maret 2025
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021
Para Pelaku UMKM yang mendapatkan dana BPUM memadati Bank BRI Cabang Cianjur.

Hampir Setiap Hari, Pelaku UMKM Padati Bank BRI Cairkan BPUM

Selasa, 27 Oktober 2020

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste