• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Amankan Terduga Pengedar Obat Berbahaya

bydejurnalcom
Rabu, 15 Februari 2023
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Polda Jabar : Polisi  Amankan Terduga  Pengedar Obat Berbahaya
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar mengamankan VA (27 tahun), terduga penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar di Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Rabu (15/2/2023)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba sangat dibutuhkan, dimana diperlukan adanya komitmen seluruh elemen bangsa untuk bertanggung jawab serta berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas juga lingkungan dari penyalahgunaan obat terlarang.

Dari tangan VA, Polisi berhasil mengamankan 500 butir obat-obatan jenis Tramadol HCI dan Satu unit telepon genggam.

BacaJuga :

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Kepada petugas, VA mengaku membeli barang tersebut secara online dari salah satu market place untuk dijual dan diedarkan kembali di wilayah Sukabumi.

Atas perbuatannya, VA terancam pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Yudi Wahyudi mengatakan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tepatnya hari Selasa kemarin, kami berhasil mengungkap dan menangkap terduga penyalahgunaan obat-obatan tanpa ijin edar beserta barang bukti obat-obatan jenis Tramadol HCI sebanyak 500 butir,”

“Tentunya pengungkapan ini sangat bagus sehingga bisa mencegah peredaran sediaan farmasi tanpa ijin yang tentunya sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar. Mari sama-sama kita wujudkan Kota Sukabumi ini menjadi kota yang disiplin dan zero Narkoba” pungkasnya. ***Humas/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gubernur, Kapolda Jabar Bersama Sejumlah Ketua Partai Politik, Ketua KPU dan Bawaslu Jawa Barat Hadiri “Ngariung Bareng”

Next Post

Reses di Mekarsari Pacet, Legislator Golkar Hj. Evi Rianty Berjanji Salurkan Sembako ke Warga Miskin

Related Posts

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda
dehukum

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

Sabtu, 12 September 2026
Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi
dehukum

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi

Sabtu, 12 September 2026
Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK
deNews

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

Sabtu, 12 September 2026
DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli
deNews

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

Sabtu, 12 September 2026
MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor
deNews

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Sabtu, 12 September 2026
Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis  Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid
deNews

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Erik Kridasetia Beri Bantuan Korban Banjir Desa Ciparay Paska Meluapnya Sungai Ciseel

Senin, 14 November 2022

Pemkab Purwakarta Dorong Peran Mojang Jajaka dalam Pembangunan

Rabu, 24 Maret 2021

Bawaslu Adakan Evaluasi Pencegahan dan Pengawasan Pemilu Jelang Pilkada Serentak

Rabu, 5 Juni 2024

Pemuda Pancasila Bersama Gema Keadilan Kolaborasi Bagi-Bagi Tajil di Pameungpeuk

Selasa, 20 April 2021

Bupati Garut Ajukan Pengganti Sekda Almarhum Deni Suherlan Ke Gubernur

Senin, 18 Mei 2020

22 Kecamatan Diterjang Bencana Alam, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste