• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Dua Anaknya Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dan Luka Berat

bydejurnalcom
Kamis, 9 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Dua Anaknya Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dan Luka Berat
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Pelaku penganiaya anaknya yang mengakibatkan dua anaknya meninggal dunia dan luka berat adalah seorang ayah berinisial NA di Cibabat, Kota Cimahi nekat melakukan penganiayaan kepada dua anaknya hingga salah satu di antaranya meninggal dunia, dan satu lainnya harus menjalani perawatan medis karena alami luka-luka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi apresiasi kepada Kapolres Cimahi Polda Jabar atas kesigapan dan kerja kerasnya sehingga berhasil menangkap pelaku penganiaya dua orang anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat.

“Korban satu inisial AH ini perempuan meninggal dunia, kemudian inisial AM kakaknya alami luka dan dirawat di salah satu rumah sakit di Cimahi,” kata Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR saat Konfrensi Pers Kamis (9/2/2023)

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Untuk orang tua korban yaitu ayah kandung korban telah ditangkap dan diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar “Dari hasil pemeriksaan didapatkan bukti-bukti dan fakta bahwa pelaku adalah orang tua kandung daripada korban,” jelasnya.

“Pelaku nekat menganiaya kedua anaknya karena kesal anaknya diduga mengambil uang.Kepada korban yang meninggal dunia, pelaku melayangkan 15 kali pukulan dan tendangan.”Pelaku kesal kemudian melakukan penganiayaan kepada korban, kepada anak perempuan ini sekitar 15 kali pukulan dan tendangan,” jelasnya.

Sementara kepada korban lainnya pelaku melayangkan pukulan dan tendangan sebanyak 7 kali.”Hasil otopsi kepada korban meninggal dunia ini terdapat luka kekerasan akibat benda tumpul ini yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Sebelum melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan salah satu anaknya meninggal dunia, pelaku juga sebelumnya pernah melakukan kekerasan kepada anak-anaknya.

Pelaku NA dikenakan pasal pada undang-undang perlindungan anak dan Undang-undang mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasal yang dipersangkakan “Pasal 80 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga subsider Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHPidana “ Diancam dengan pidana penjara paling lama duapuluh tahun atau dengan seumur hidup atau dengan hukuman mati. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Subang Tinjau Jembatan Gantung di Desa Mekarwangi

Next Post

Polda Jabar Gelar Syukuran Rayakan Hari Pers Nasional 2023

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

Surat Edaran Pj. Bupati Ciamis Sambut Ramadhan

Selasa, 18 Februari 2025
Debat publik paslon Bupati-Wakil Bupati Bandung, digelar di Kopo Square Margahayu Bandung.

KPU Sukses Gelar Debat Publik Kedua, Usung Tema Sinergitas Pemerintah Daerah dan Pusat

Minggu, 15 November 2020

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Rabu, 4 Desember 2024

Tergeletak Kaku Belasan Tahun, Kondisi Jupi Warga Garut Tak Terawat dan Buruk Gizi

Senin, 21 September 2020
Foto : ist/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Bersam sejumlah Instansi Terakit Melaksanakan Rakor Pengamanan Idul Fitri

Jelang Lebaran Pemkab Ciamis Gelar Rakor Pengamanan.

Selasa, 18 Maret 2025

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste