• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Juni 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tanah Adat Miliknya Dipasangi Plang Asset Pemerintah, Warga Kota Semarang Ini Ngadu Ke Ombudsman RI

bydejurnalcom
Senin, 27 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Ahli waris Soeyadi Sagimin, pemilik lahan yang berlokasi di Kelurahan Gebangsari, merasa heran dan tak habis pikir dengan kondisi lahan milik peninggalan bapaknya. Pasalnya, lahan peninggalan almarhum bapaknya diklaim dan di plang sebagai tanah aset Pemerintah Kota Semarang.

Ahli waris Suparjo menuturkan, orang tuanya memiliki beberapa petak tanah yang ditinggalkan menjadi warisan, salah satunya di Jalan Kapas Utara XI Blok H RT 02 RW 09, Perumahan Genuk Indah (Sebelah Barat Masjid Baitul Qudus), Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

“Anehnya, di lokasi tanah tersebut sudah dipasang plang dan diklaim sebagai aset Pemkot Semarang,” ujarnya dengan nada heran, Senin (27/2/2023).

BacaJuga :

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Suparjo mengungkapkan, pihaknya selaku ahli waris sudah melakukan berbagai upaya guna memperjuangkan hak kepemilikan tanah tersebut termasuk mendatangi pihak terkait antara lain Lurah Gebangsari, Camat Genuk, BPN Kota Semarang, dan bersurat ke BPKAD sampai ke Walikota Semarang.

“Akan tetapi semua jawabannya berkesan normatif dan ada perihal yang ditutupi saling melempar kewenangan perihal pemasangan plang ditanah tersebut,” tandasnya.

Dikatakan Suparjo, secara administrasi untuk menaikkan hak kepemilikan tanah telah dilengkapi dan dipenuhi guna menaikan hak atas tanah tersebut dari Letter C menjadi Sertipikat Hak Milik, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Namun terkendala dengan adanya plang Pemkot tersebut, dan kekurangan persyaratan jadi belum lengkap karena Lurah Gebangsari belum mau membuatkan dengan dalih bahwa dirinya Lurah baru, tidak tau apa-apa, takut salah, takut dipenjara,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Suparjo, telah berkirim surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) tertanggal (21/11/2022) perihal konfirmasi status tanah yang diberi plang oleh Pemkot Semarang dengan melampirkan persyaratan yang diminta

“Namun, lagi lagi apa yang diharapkan ahli waris belum mendapatkan hasil, sesuai jawaban surat yang diminta BPKAD,” ujarnya.

Pihak BPKAD hanya memberikan jawaban, bahwa tanah yang diberi plang pemkot tersebut sudah masuk aset pemkot sejak Tahun 1993 dengan No Reg XXXXX, Kode Barang XXXXX dengan luas tanah +- 2500 M”. “Ketika dikejar apakah tanah orang tua saya masuk dalam aset pemkot sesuai no reg dan kode barang tersebut, jawaban pihak BPKAD “SAYA TIDAK TAU”, kan bingung mudeng,” tandasnya.

Karena tak ada juga kejelasan dan kepastian, Suparjo akhirnya mengadukan terkait hal ini kepada Ombudsman RI. “Saya butuh pelayanan publik yang jelas dan tegas terkait tanah warisan saya yang dipasangi plang aset Pemkot Semarang, karena ahli waris jadi kesulitan menaikan hak atas tanah,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayat Pria Ditemukan Warga Karawang Sudah Membusuk Di Dalam Rumah

Next Post

Milangkala 16 Tahun, SMAN 2 Majalaya Gelar Berbagai Lomba Kamonesan Siswa dan Tabligh Akbar

Related Posts

GerbangDesa

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025
deNews

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025
dePraja

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025
Kalam

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

Ijin Terbit, Anak Raja Siap Operasional

Rabu, 5 Februari 2020

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Kisah Adnan, Pedagang Ayam Dibegal Tengah Malam

Rabu, 27 Mei 2020

Disdik Dorong Pelajar Purwakarta Lestarikan Lingkungan Hidup

Kamis, 16 Januari 2025

Wagub Jabar Launching Bansos Dampak Covid-19 Untuk Purwakarta

Kamis, 14 Mei 2020

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Akses Jalan Diperbaiki, Pemdes Bumiwangi Dapat Apresiasi dari Warga

Sabtu, 31 Mei 2025

Ketua Umum BMI dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Serahkan Bantuan CSR ke Ponpes Mashalihul Mursalat

Sabtu, 31 Mei 2025

Libur Panjang Cuti Bersama, Perlukah Tim Jaga Untuk Pelayanan Publik ?

Sabtu, 31 Mei 2025

Tiga Atlet Panjat Tebing Wakili Kabupaten Ciamis di Kejurprov FPTI Jawa Barat 2025

Jumat, 30 Mei 2025

Amankan Peringatan Hari Kenaikan Isa Almasih, Polres Purwakarta Lakukan Sterilisasi Gereja

Jumat, 30 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In