• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tanah Adat Miliknya Dipasangi Plang Asset Pemerintah, Warga Kota Semarang Ini Ngadu Ke Ombudsman RI

bydejurnalcom
Senin, 27 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Ahli waris Soeyadi Sagimin, pemilik lahan yang berlokasi di Kelurahan Gebangsari, merasa heran dan tak habis pikir dengan kondisi lahan milik peninggalan bapaknya. Pasalnya, lahan peninggalan almarhum bapaknya diklaim dan di plang sebagai tanah aset Pemerintah Kota Semarang.

Ahli waris Suparjo menuturkan, orang tuanya memiliki beberapa petak tanah yang ditinggalkan menjadi warisan, salah satunya di Jalan Kapas Utara XI Blok H RT 02 RW 09, Perumahan Genuk Indah (Sebelah Barat Masjid Baitul Qudus), Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

“Anehnya, di lokasi tanah tersebut sudah dipasang plang dan diklaim sebagai aset Pemkot Semarang,” ujarnya dengan nada heran, Senin (27/2/2023).

BacaJuga :

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Suparjo mengungkapkan, pihaknya selaku ahli waris sudah melakukan berbagai upaya guna memperjuangkan hak kepemilikan tanah tersebut termasuk mendatangi pihak terkait antara lain Lurah Gebangsari, Camat Genuk, BPN Kota Semarang, dan bersurat ke BPKAD sampai ke Walikota Semarang.

“Akan tetapi semua jawabannya berkesan normatif dan ada perihal yang ditutupi saling melempar kewenangan perihal pemasangan plang ditanah tersebut,” tandasnya.

Dikatakan Suparjo, secara administrasi untuk menaikkan hak kepemilikan tanah telah dilengkapi dan dipenuhi guna menaikan hak atas tanah tersebut dari Letter C menjadi Sertipikat Hak Milik, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Namun terkendala dengan adanya plang Pemkot tersebut, dan kekurangan persyaratan jadi belum lengkap karena Lurah Gebangsari belum mau membuatkan dengan dalih bahwa dirinya Lurah baru, tidak tau apa-apa, takut salah, takut dipenjara,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Suparjo, telah berkirim surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) tertanggal (21/11/2022) perihal konfirmasi status tanah yang diberi plang oleh Pemkot Semarang dengan melampirkan persyaratan yang diminta

“Namun, lagi lagi apa yang diharapkan ahli waris belum mendapatkan hasil, sesuai jawaban surat yang diminta BPKAD,” ujarnya.

Pihak BPKAD hanya memberikan jawaban, bahwa tanah yang diberi plang pemkot tersebut sudah masuk aset pemkot sejak Tahun 1993 dengan No Reg XXXXX, Kode Barang XXXXX dengan luas tanah +- 2500 M”. “Ketika dikejar apakah tanah orang tua saya masuk dalam aset pemkot sesuai no reg dan kode barang tersebut, jawaban pihak BPKAD “SAYA TIDAK TAU”, kan bingung mudeng,” tandasnya.

Karena tak ada juga kejelasan dan kepastian, Suparjo akhirnya mengadukan terkait hal ini kepada Ombudsman RI. “Saya butuh pelayanan publik yang jelas dan tegas terkait tanah warisan saya yang dipasangi plang aset Pemkot Semarang, karena ahli waris jadi kesulitan menaikan hak atas tanah,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayat Pria Ditemukan Warga Karawang Sudah Membusuk Di Dalam Rumah

Next Post

Milangkala 16 Tahun, SMAN 2 Majalaya Gelar Berbagai Lomba Kamonesan Siswa dan Tabligh Akbar

Related Posts

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.
deNews

Muskab II Pengurus Baru 2025–2029 Tetapkan Nur Muttaqin Kembali Nahkodai KORMI Ciamis.

Sabtu, 22 November 2025
Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

DPRD Terima Perkenalan Srikandi Kreatif Indonesia, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana Apresiasi Langkah Persikindo

Selasa, 22 Juli 2025

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

Waduh! Puluhan Warga Desa Sukamulya Pagaden Keracuan Makanan Acara Nisfu Syaban

Rabu, 8 Maret 2023
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste