• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Tanah Adat Miliknya Dipasangi Plang Asset Pemerintah, Warga Kota Semarang Ini Ngadu Ke Ombudsman RI

bydejurnalcom
Senin, 27 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Semarang – Ahli waris Soeyadi Sagimin, pemilik lahan yang berlokasi di Kelurahan Gebangsari, merasa heran dan tak habis pikir dengan kondisi lahan milik peninggalan bapaknya. Pasalnya, lahan peninggalan almarhum bapaknya diklaim dan di plang sebagai tanah aset Pemerintah Kota Semarang.

Ahli waris Suparjo menuturkan, orang tuanya memiliki beberapa petak tanah yang ditinggalkan menjadi warisan, salah satunya di Jalan Kapas Utara XI Blok H RT 02 RW 09, Perumahan Genuk Indah (Sebelah Barat Masjid Baitul Qudus), Kelurahan Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

“Anehnya, di lokasi tanah tersebut sudah dipasang plang dan diklaim sebagai aset Pemkot Semarang,” ujarnya dengan nada heran, Senin (27/2/2023).

BacaJuga :

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Suparjo mengungkapkan, pihaknya selaku ahli waris sudah melakukan berbagai upaya guna memperjuangkan hak kepemilikan tanah tersebut termasuk mendatangi pihak terkait antara lain Lurah Gebangsari, Camat Genuk, BPN Kota Semarang, dan bersurat ke BPKAD sampai ke Walikota Semarang.

“Akan tetapi semua jawabannya berkesan normatif dan ada perihal yang ditutupi saling melempar kewenangan perihal pemasangan plang ditanah tersebut,” tandasnya.

Dikatakan Suparjo, secara administrasi untuk menaikkan hak kepemilikan tanah telah dilengkapi dan dipenuhi guna menaikan hak atas tanah tersebut dari Letter C menjadi Sertipikat Hak Milik, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Namun terkendala dengan adanya plang Pemkot tersebut, dan kekurangan persyaratan jadi belum lengkap karena Lurah Gebangsari belum mau membuatkan dengan dalih bahwa dirinya Lurah baru, tidak tau apa-apa, takut salah, takut dipenjara,” ungkapnya.

Pihaknya sendiri, lanjut Suparjo, telah berkirim surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) tertanggal (21/11/2022) perihal konfirmasi status tanah yang diberi plang oleh Pemkot Semarang dengan melampirkan persyaratan yang diminta

“Namun, lagi lagi apa yang diharapkan ahli waris belum mendapatkan hasil, sesuai jawaban surat yang diminta BPKAD,” ujarnya.

Pihak BPKAD hanya memberikan jawaban, bahwa tanah yang diberi plang pemkot tersebut sudah masuk aset pemkot sejak Tahun 1993 dengan No Reg XXXXX, Kode Barang XXXXX dengan luas tanah +- 2500 M”. “Ketika dikejar apakah tanah orang tua saya masuk dalam aset pemkot sesuai no reg dan kode barang tersebut, jawaban pihak BPKAD “SAYA TIDAK TAU”, kan bingung mudeng,” tandasnya.

Karena tak ada juga kejelasan dan kepastian, Suparjo akhirnya mengadukan terkait hal ini kepada Ombudsman RI. “Saya butuh pelayanan publik yang jelas dan tegas terkait tanah warisan saya yang dipasangi plang aset Pemkot Semarang, karena ahli waris jadi kesulitan menaikan hak atas tanah,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mayat Pria Ditemukan Warga Karawang Sudah Membusuk Di Dalam Rumah

Next Post

Milangkala 16 Tahun, SMAN 2 Majalaya Gelar Berbagai Lomba Kamonesan Siswa dan Tabligh Akbar

Related Posts

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025
Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat
deNews

Melalui Reses H.Asep Ikhsan DPRD Kab Bandung Tampung Aspirasi Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip  Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III
deNews

Legislator F PKS Dadang Suryana, S.Ip Tampung Aspirasi Warga Desa Mekarrahayu dan Dayeuhkolot di Hari Kedua Reses Masa Sidang III

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Muhammad Agung (kiri) saat di Kantor Kecamatan Banyuresmi bersama salah satu jurnalis dan Sekcam Banyuresmi (kanan), Rabu (26/7/2023). (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com)

Cerita Pilu Seorang Remaja di Garut Datangi Kantor Kecamatan, Mengadu Dirinya Ingin Sekolah

Kamis, 27 Juli 2023
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021
Foto : Beberapa persiapan dilakukan untuk pembukaan alun alun hasil revitalisasi , area foodcourt dan parkir .

Revitalisasi Alun-Alun Ciamis Timur Selesai, Siap Diresmikan Bupati.

Minggu, 13 April 2025

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Kemenag Ciamis Maksimalkan Bimbingan Manasik di 11 Kecamatan, Siapkan Jemaah Haji 2025 Lebih Matang

Jumat, 18 April 2025

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste