• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Sebanyak 254 Warga Diakomodir Untuk Tempati Lapak PKL Masjid Al Jabar

bydejurnalcom
Kamis, 6 April 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ratusan calon pedagang kaki lima (PKL) sekitar masjid Al Jabar berkumpul di lapang parkir C Masjid Al Jabar guna mendapatkan nomor lapak PKL untuk kemudian bisa berdagang kembali di seputar Masjid Al Jabar.

Sebelumnya, kegiatan para PKL di Masjid Al Jabar sempat dihentikan sementara untuk penataan kembali, bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun langsung meninjau ke Masjid Al Jabar.

LPM Kelurahan Cimencrang, Yusuf menjelaskan bahwa hari ini panitia akan membagikan nomor lapak PKL yang telah disediakan bagi warga sekitar Al Jabar yang sebelumnya telah terdaftar.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Sepintas kita akan bacakan hak dan kewajiban panitia dan PKL yang disepakati bersama,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Dikatakanya, untuk iuran lapak PKL baja ringan dikenakan Rp 20 ribu per hari sudah termasuk tenda baja ringan, listrik, air dan keamanan. “Untuk pembayaran bisa harian, mingguan atau bulanan,” ujarnya.

Menurut Yusuf, para pedagang PKL yang sekarang ini resmi dan diakui oleh pemerintah provinsi dengan diberi tanda pengenal yang memiliki barcode.

“Jangan sampai dipindahtangankan, kami panitia tak bertanggung jawab jika pihak provinsi mencabut tanda pengenal dan izin berdagang karena lapak dipindahtangankan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu panitia menjelaskan bahwa warga yang mendaftar untuk menjadi PKL ada sekitar 450 an yang terdiri dari warga sekitar Masjid Al Jabar.

“Namun yang di acc oleh Pemprov Jabar ada 254 lapak PKL, 100 melalui UMKM dan sisanya di lapang pakiran C,” terangnya.

Ia menghimbau agar para warga yang terakomodir dapat memanfaatkan hal ini sebaik mungkin. “Silahkan berdagang dengan baik dan yang harus paling penting diperhatikan adalah keamanan ketertiban dan kebersihan,” pungkasnya.***Atep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Bandung Launching Bantuan Hibah Rp 25 Miliar Bagi Petani

Next Post

Edarkan Obat Berbahaya, Dua Pemuda Di Kota Sukabumi Diciduk Polisi

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Lanjutkan Pencairan Korban Terseret Arus Curug Kembar Bogor

Senin, 17 Oktober 2022

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025

Lahan Milik Pemkab Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Potensi PAD Hilang Capai Milyaran

Minggu, 29 September 2019

E-Warong di Sukamantri Sebut Ada Setoran Rp 1000/KPM Pada Progam BPNT, Buat Tikor Kecamatan?

Jumat, 23 April 2021

Pemkab Ciamis Bersama Tokoh Gelar FGD Perubahan Nama Jadi Kabupaten Galuh

Selasa, 27 Desember 2022

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste