Dejurnal.com, Bandung – Ratusan calon pedagang kaki lima (PKL) sekitar masjid Al Jabar berkumpul di lapang parkir C Masjid Al Jabar guna mendapatkan nomor lapak PKL untuk kemudian bisa berdagang kembali di seputar Masjid Al Jabar.
Sebelumnya, kegiatan para PKL di Masjid Al Jabar sempat dihentikan sementara untuk penataan kembali, bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turun langsung meninjau ke Masjid Al Jabar.
LPM Kelurahan Cimencrang, Yusuf menjelaskan bahwa hari ini panitia akan membagikan nomor lapak PKL yang telah disediakan bagi warga sekitar Al Jabar yang sebelumnya telah terdaftar.
“Sepintas kita akan bacakan hak dan kewajiban panitia dan PKL yang disepakati bersama,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Dikatakanya, untuk iuran lapak PKL baja ringan dikenakan Rp 20 ribu per hari sudah termasuk tenda baja ringan, listrik, air dan keamanan. “Untuk pembayaran bisa harian, mingguan atau bulanan,” ujarnya.
Menurut Yusuf, para pedagang PKL yang sekarang ini resmi dan diakui oleh pemerintah provinsi dengan diberi tanda pengenal yang memiliki barcode.
“Jangan sampai dipindahtangankan, kami panitia tak bertanggung jawab jika pihak provinsi mencabut tanda pengenal dan izin berdagang karena lapak dipindahtangankan,” terangnya.
Sementara itu, salah satu panitia menjelaskan bahwa warga yang mendaftar untuk menjadi PKL ada sekitar 450 an yang terdiri dari warga sekitar Masjid Al Jabar.
“Namun yang di acc oleh Pemprov Jabar ada 254 lapak PKL, 100 melalui UMKM dan sisanya di lapang pakiran C,” terangnya.
Ia menghimbau agar para warga yang terakomodir dapat memanfaatkan hal ini sebaik mungkin. “Silahkan berdagang dengan baik dan yang harus paling penting diperhatikan adalah keamanan ketertiban dan kebersihan,” pungkasnya.***Atep