• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Jika Tuntutan Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Tak Terealisasi, Forkodetada KBT Ancam Bakal PTUN-kan Bupati dan DPRD

bydejurnalcom
Jumat, 26 Mei 2023
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal. com, Bandung – Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Kabupaten Bandung Timur (Forkodetada KBT) mendatangi DPRD Kabupaten Bandung untuk menyampaikan pernyataan sikap soal Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), Jumat (26/5/2023).

Pernyataan sikap Forkodetada KBT kepada dewan itu ada tiga poin. Seperti disampaikan Alam S Natapura, Ketua Forkodetada KBT. Pertama, pembentukan KBT merupakan mutlak aspirasi masyarakat di wilayah KBT yang terdiri 15 Kecamatan.

Yang kedua, Forkodetada KBT mendesak agar Bupati Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung mengeluarkan surat persetujuan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) KBT dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

BacaJuga :

Masuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Bahas Penataan Bandung Timur

Kang DS Sebut Ada Puluhan Titik Potensi Wisata di Bandung Timur

CDOB Kabupaten Bandung Timur Sudah Masuk dalam Visi  Misi Gubernur

Poin ketiga, apabila tuntutan mereka tidak direalisasikan dalam kurun waktu satu bulan ke depan sejak pernyataan sikap Ini maka mereka akan mengajukan gugatan hukum ke PTUN.

Alam menyebutkan, gugatan antara lain terhadap Bupati Bandung karena ia nilai sudah melakukan malpraktek dalam memenuhi hak konstitusi warga Kabupaten Bandung wilayah timur.

Sedangkan gugatan ke DPRD Kabupaten Bandung akan dilakukan karena dinilai tidak menjalankan amanah konstitusi SK DPRD Kabupaten Bandung Nomor 12 Tajun 2009 tentang persetujuan terhadap tiga buah Raperda dan hasil kerja Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Bandung tahun 2009 serta penyerahan pembahasan 5 buah Raperda kepada Pemkab Bandung pada pasal 1 point B ayat 2 menerima hasil kerja pansus II untuk merekomendasikan pembentukan KBT sesuai aspirasi dan berdasarkan PP Nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

Sejak pertemuan Forkodetada KBT bersama bupati, Dandim dan Polres pada 10 Februari 2022 sampai saat ini, menurut Alam tidak ada realisasinya.

Puluhan masa Forkodetada KBT ini diterima Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, yang didamping Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat dan Wawan Ruswandi, sejumlah fraksi, Komisi A serta dihadiri pula jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kabupaten Bandung di Soreang.

Sugianto menyampaikan, pihaknya, termasuk fraksi dan Komisi A sepakat mendukung aspirasi yang disampaikan Forkodetada KBT dalam pembentukan KBT.

“Mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu kita sepakat bersama dan kami DPRD meminta dengan segera Kepada Bupati Bandung untuk melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk pembentukan daerah otonomi baru KBT. Jangan berbicara tentang moratorium. Jangan berbicara tentang a b c d, tahapan itu tetap dilakukan, kami akan lampirkan di dalam surat DPRD,” kata Sugianto.

Pembentukan KBT, tutur Sugianto sebetulnya sesuatu yang memang sudah terstruktur panjang, prosesnya Sugianto ikuti sejak tahun 2009. “Suatu hal yang wajar kalau temen-temen menyampaikan aspirasi hari ini ya, dan tentunya sebagai respon keseriusan dari DPRD sebagai lembaga aspirator dari seluruh masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Sugianto mengatakan, semua sangat memahami bagaimana kembali kepada regulasi . “Karenanya di dalam poin penting surat tersebut tiada lain adalah kami memohon kepada pihak eksekutif untuk selalu terus melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan mekanisme, kalaupun nanti misalkan terjadi mentok dan sebagainya saya pikir itu bisa diurai ya dengan mekanisme aturan-aturan yang ada, yang selama ini menjadi aturan dalam hal pemekaran satu daerah otonom baru,” kata Sugianto, kepada wartawan usai pertemuan.

Oleh karenanya, kata Sugianto, hari ini yang sudah disepakati secara tertulis tersebut sebagai respon keseriusan dari DPRD sebagai lembaga aspirator dari seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Pembentukan Kabupaten Bandung Timur
Previous Post

PKS Garut Gelar Riungan Budaya, DKKG Berharap Seluruh Partai Politik Bisa Mengangkat Nilai Budaya

Next Post

Diskusi Perubahan Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Garut Digelar, Ini Targetnya

Related Posts

Legislator

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Dukung Pembentukan KBT

Minggu, 28 Mei 2023
Parlementaria

Audensi Forkodetada KBT : DPRD Terbitkan Surat Rekomendasi Kepada Bupati Bandung, Ini Poinnya

Sabtu, 27 Mei 2023
Sidang Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung. (Sopandi/dejurnal.com)
dePolitik

Dua Anggota DPRD Sugianto dan Tedi Supriadi Bicara Tentang KBT

Senin, 21 Maret 2022
DPRD Kabupaten Bandung sedang Rapat Paripurna Membahas beberapa Raperda di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu(29/9/2021). (Sopandi/Dejurnal.com)
Parlementaria

Masuk Raperda, DPRD Kabupaten Bandung Bahas Penataan Bandung Timur

Kamis, 30 September 2021
deNews

Kang DS Sebut Ada Puluhan Titik Potensi Wisata di Bandung Timur

Rabu, 13 Januari 2021
Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Kabupaten Bandung Timur.
Regional

CDOB Kabupaten Bandung Timur Sudah Masuk dalam Visi  Misi Gubernur

Rabu, 11 November 2020

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dena Wahyu Kelana. (Foto : Istimewa)

Ini Kesan Dena Wahyu Kelana Main di Preman Pensiun 5

Senin, 19 April 2021

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Kang Emus Preman Pensiun dan Libas Berkolaborasi Bersama Dinas LH Garut

Sabtu, 21 Mei 2022

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Bupati Herdiat Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 21 Mei 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Kopdes Merah Putih Terealisasi Sebelum 12 Juli 2025

Rabu, 21 Mei 2025

Kemenag Ciamis Siap Sambut Idul Adha 1446 H, Perkuat Ibadah dan Kepedulian Sosial

Selasa, 20 Mei 2025
Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung, Rosiman (Wa Eros)

Wakil Ketua 1 DPC APDESI Kabupaten Bandung Rosiman: Seminar Kehumasan Jangan Hanya Digelar Sekali Ini

Selasa, 20 Mei 2025

Wali Kota Bandung Perkenalkan Konsep Kota Solidaritas, Ini Penjelasannya

Selasa, 20 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In