• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

bydejurnalcom
Kamis, 1 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seorang oknum guru ngaji homeschooling (rumahan) berinisial AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perbuatan cabul terhadap 17 orang anak laki-laki di bawah umur.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K, menjelaskan kasus itu bermula dari adanya salah satu korban yang melaporkan perbuatan oknum guru tersebut kepada orang tuanya. Orang tua anak tersebut kemudian mengonfirmasi kepada orang tua lainnya.

“Setelah diklarifikasi, baru orang tua melaporkan kepada polisi terkait perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru homeschooling terhadap beberapa orang anak yang diajar,” kata AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K, saat konferensi pers, Kamis (1/6/2023).

BacaJuga :

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Usai menerima laporan pada 22 Mei 2023, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Alhasil, tersangka AS berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2023).

Tersangka AS melakukan aksi perbuatan cabul kepada 17 anak laki laki di bawah umur pada bulan April 2023 di Kp. Baros Tonggoh Rt. 01 Rw. 09 Ds. Sirnasari Kecamatam Samarang Kabupaten Garut.

Aksi bejat terasngka dilakukan dengan berbagai cara, dari memeluk, mencium pipi dan bibir para anak korban lalu meraba-raba alat kemaluan para anak Korban.

“Selain itu ada anak korban yang juga di minta untuk menjilati alat kemaluan tersangka, bahkan ada yang sampai di gesek-gesekkan alat kemaluan tersangka ke bokong anak korban,” ungkapnya.

Namun, sebagian besar yang paling sering para Anak Korban alami yaitu di ciumi bibir dan pipi, lalu di raba-raba dan di mainkan penis / alat kemaluannya kemudian Tersangka menggesek – gesekkan alat kemaluannya ke bokong Anak Korban.

Apabila korban tidak mau menuruti kemampuan tersangka maka diancam tidak boleh ikut mengaji.

“Tersangka mengancam kepada para Korban untuk tidak bilang ke siapapun dengan mengatakan “Jangan Bilang ke siapa siapa, nanti akan di incar.” ujarnya.

Barang bukti yang di amankan pihak kepolisian adalah Pakaian Anak Korban yang di gunakan oleh Anak Korban sewaktu kejadian.

“Atas perbuatannya Tersangka di kenakan Pasal 76E Jo. Pasal 82 UU. RI. No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun,” ungkpa Deni.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir yang hadir dalam jumpa pers menegaskan bahw pihaknya mengutuk perbuatan cabul yang di lakukan oleh Sdr. AS.

Ketua MUI menandaskan, Sdr. AS adalah bukan Ustadz, dia hanya oknum masyarakat yang mengaku Ustadz, dia tidak punya sanad keilmuan agama.

“Kami menghimbau kepada orang tua yang akan menitipkan anaknya untuk belajar kepada seorang Ustadz harus selektif. Harus jelas sanad keilmuannya jangan sampai di berikan kepada Ustadz abal abal seperti Sdr. AS.” Pungkas KH. Sirojul Munir.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutGuru Ngajipencabulan
Previous Post

Audensi Dead Lock, Legislator PKS Tedi Surahman : Revitalisasi Pasar Tak Sekedar Urusan Membangun

Next Post

Awak Media Ini Kecewa Permintaan Klarifikasi Kades Gunamekar di DPMD Garut Tak Buahkan Hasil

Related Posts

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah
deNews

Kasus Asusila Anak Marak di Ciamis, Kapolres Ungkap Dua Kasus Baru Dengan Figur Ayah

Senin, 26 Mei 2025
Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025
deNews

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025
Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin
Hukum dan Kriminal

Tak Mau Ada Kasus Pencabulan Lagi, Bupati Bandung Minta Camat dan Kades Monitor Pondok Pesantren Tidak Berizin

Minggu, 18 Mei 2025
MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD
Parlementaria

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

H.RM.Riesta Kuspriyansyah, SH : Memaknai Idul Fitri 1441 H Di Tengah Covid-19, DPRD Garut Jangan Gagal Faham Konstitusi

Minggu, 24 Mei 2020

PKS Kabupaten Bandung Ramaikan HUT dengan Gerakkan UMKM

Selasa, 22 April 2025

Penantian Setahun, Akhirnya SEGI Terima LAHP Ombudsman Adanya Maladministrasi Dalam Seleksi Cawas dan Cakasek Disdik Garut

Rabu, 15 September 2021

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M Untuk Masyarakat Tatar Galuh Ciamis.

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kampung Toleransi Beragama di Susuru Dapat Kejutan Dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Terus Sosialisasikan Program Generasi Panca Waluya, Wujudkan Karakter Unggul dan Berintegritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

BAZNAS Ciamis Gerak Cepat Perbaiki Gubuk Lansia Ibu Rukimi di Panawangan

Selasa, 10 Juni 2025
STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

STIKes Muhammadiyah Ciamis Salurkan 3 Ekor Sapi Kurban, Perwujudan Catur Dharma

Senin, 9 Juni 2025
Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan  Penyembelihan Hewan Kurban

Sambut Iduladha 1446 H, DKM Masjid Al-Ikhlas Kemenag Ciamis Melakukan Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 9 Juni 2025
Lahan Sawah  Abadi Desa Sumbersari Ciparay Capai 400 Hektare Bupati Tegaskan Bebas Pajak dan Tak Boleh Bangun Perumahan/ Industri

Lahan Sawah Abadi Desa Sumbersari Ciparay Capai 400 Hektare Bupati Tegaskan Bebas Pajak dan Tak Boleh Bangun Perumahan/ Industri

Minggu, 8 Juni 2025
Pemkab Ciamis Terus Sosialisasikan Program Generasi Panca Waluya, Wujudkan Karakter Unggul dan Berintegritas

Pemkab Ciamis Terus Sosialisasikan Program Generasi Panca Waluya, Wujudkan Karakter Unggul dan Berintegritas

Minggu, 8 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In