Dejurnal.com, Cirebon Kota – Anggota Binmas Aiptu Dastam melaksanakan Penyuluhan Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Para Pekerja di Kawasan Pelabuhan Cirebon Kota, Minggu (18/06/2023).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu S.H., S.I.K., M.H Kegiatan Sambang dan penyuluhan tentang TPPO yang menjanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar membuat masyarakat terpikat tapi kenyataannya tidak seperti yang mereka janjikan namun malah di pekerjakan dengan tidak manusiawi dan tanpa di beri gaji, “imbuhnya.
Lanjut Ariek Indra Sentanu menuturkan, “setiap anggota berkewajiban menyampaikan penyuluhan tentang TPPO Agar masyarakat tidak mudah percaya dengan perorangan, Agen resmi serta melaui medsos yang menawarkan bekerja di luar negeri dengan gaji besar serta tidak lupa memberikan pesan-pesan antara lain Himbauan Kamtibmas untuk menjaga kondusifitas tetap terjaga serta himbauan tentang antisipasi kejahatan C3 (Curat,Curas dan Curanmor),”tuturnya melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH., MH. ***Deri Acong