• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dua Perempuan Ditangkap Polres Cianjur, Diduga Sindikat TPPO

bydejurnalcom
Selasa, 6 Juni 2023
Reading Time: 1 mins read
LPBH PWNU Jabar Advokasi PMI Karawang Korban Trafficing
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Dua orang perempuan yakni LH (31), dan YL (36) ditangkap Kepolisian Resort Cianjur, keduanya diduga merupakan sindikat pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. LH dan YL diduga menjadi bagian dari sindikat praktik Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan mengatakan kedua pelaku merupakan agen pencari calon TKI. Keduanya bertugas untuk mencari orang yang akan berangkat menjadi TKI dan memproses dokumen keberangkatan.

“Mereka beroperasi di Kecamatan Cibeber dan beberapa kecamatan di sekitarnya. Tugasnya merekrut dan memproses keberangkatan calon TKI ke negara tujuan,” ujar Aszhari di Mapolres Cianjur, Selasa (6/6/2023).

BacaJuga :

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Aszhari mengatakan calon TKI tersebut diberangkatkan ke Suriah dan negara lainnya secara ilegal. Pasalnya visa dan dokumen yang digunakan bukan untuk bekerja melainkan visa wisata. “Pemberangkatannya secara ilegal atau nonprosedural. Pasalnya visanya wisata dan paspor kunjungan bukan khusus untuk bekerja,” kata dia.

Menurut Aszhari, kedua pelaku tersebut bekerja sama dengan seorang pelaku lainnya FH, 36 tahun, yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini berada di Suriah.

“FH ini tugasnya mencari calon majikan di Suriah. Dia WNI tapi sudah lima tahun tinggal di Suriah. Pelaku ketiga ini statusnya DPO. Kita sedang koordinasi dengan KBRI terkait proses hukum untuk FH,” ucap dia.

Dia mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang juncto pasal 81 Undang-undang RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Ancaman hukuman paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 15 miliar,” kata dia.***MH

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: polres cianjurTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Previous Post

Polisi Mengamankan Remaja Yang Kedapatan Membawa Senjata Pemukul

Next Post

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar  Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO
Hukum dan Kriminal

Kabid Humas Polda Jabar: Polda Jabar Beri Himbauan Untuk Masyarakat, Waspada TPPO

Minggu, 25 Februari 2024
Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga
Hukum dan Kriminal

Polisi Sosialisasikan TPPO Saat Sambang Warga

Rabu, 17 Januari 2024
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung
Regional

Kepala BP2MI Benny Rhamdani Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kabupaten Bandung

Rabu, 27 Desember 2023
Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat
Regional

Cegah TPPO, BP2MI Melakukan Sosialisasi kepada Masyarakat

Sabtu, 21 Oktober 2023
29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia
Hukum dan Kriminal

29 Korban TPPO Diselamatkan Polisi Sebelum Diberangkatkan ke Australia

Rabu, 4 Oktober 2023
Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Terus Menghimbau Masyarakat Untuk Selalu Waspada Terhadap TPPO

Rabu, 27 September 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Lantik Direksi Baru Perumda Tirta Intan

Jumat, 2 Agustus 2019

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Pilkades Serentak 2023, Pemkab Garut Anggarkan Rp 5,2 Miliar

Senin, 9 Januari 2023

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

Om Zein Harap Konferensi PWI Lahirkan Gagasan Istimewa untuk Purwakarta Istimewa

Rabu, 30 April 2025

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste