• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Mengamankan Remaja Yang Kedapatan Membawa Senjata Pemukul

bydejurnalcom
Selasa, 6 Juni 2023
Reading Time: 1 min read
Polisi Mengamankan Remaja Yang Kedapatan Membawa Senjata Pemukul
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Polres Cianjur Polda Jabar mengamankan 4 remaja yang kedapatan membawa senjata penusuk atau senjata pemukul berupa golok dan tongkat bola baseball, Kejadian tersebut direkam dan aksi mereka viral di media sosial.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan, kronologi bermula pada hari Minggu dini hari tanggal 04 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Jebrod Kelurahan Sayang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dan membawa senjata tajam berikut menerima rekaman video pelaku sedang memegang senjata tajam jenis golok.

“Setelah kami menerima informasi dari masyarakat terkait hal tersebut, tim kemudian bergerak untuk mendatangi TKP dan kemudian mengamankan pelaku berikut barang buktinya, diketahui pelaku berinisial AFM, DMS, RFR dan JK, ” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (05/06/2023).

BacaJuga :

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa para pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Nomor 12 tahun 1951 tentang Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman kurang lebih 10 tahun penjara. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Mengamankan Penjual Sekaligus Pengedar Obat Daftar G Tanpa Ijin Edar

Next Post

Dua Perempuan Ditangkap Polres Cianjur, Diduga Sindikat TPPO

Related Posts

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat
deNews

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Senin, 19 Oktober 2026
PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi
Parlementaria

PWI Purwakarta Temui Pimpinan DPRD, Insiden Pengusiran Wartawan Disebut Miskomunikasi

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Jumat, 23 April 2021
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Kebakaran Tiga Rumah Permanen di Garut, Polisi Cek TKP

Rabu, 7 Juni 2023

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste