• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

bydejurnalcom
Rabu, 28 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para petani di Kabupaten Garut masih menanti lancarnya pasokan pupuk bersubsidi yang belakangan seakan menghilang dari peredaran, jika pun ada pupuk non subsidi harganya melangit.

Hal itu disampaikan salah satu pemerhati kebijakan publik yang juga sebagai Dewan Pembina Forum Komunikasi Masyarakat Antar Desa (FKMAD) Kabupaten Garut, Ade Sudrajat dalam keterangan tertulisnya kepada dejurnal.com, Selasa (27/6/2023).

Baca juga : Humas Polda Jabar : Polisi Amankan 10 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

BacaJuga :

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Menurutnya, beberapa waktu lalu PT Pupuk Kujang sebagai produsen pupuk memastikan pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut, Jawa Barat tersedia aman sebanyak 65.326 ton untuk alokasi tahun 2022 sesuai usulan sehingga petani tidak perlu khawatir.

Hal ini disampaikan dengan jelas oleh AVP Region Jabar 3 PT. Pupuk Kujang, Shidarta.
Di samping itu, memperkuat pengawasan pupuk hingga ke tingkat distributor dan kios sesuai Permendag Nomor 15 tahun 2013 yaitu tugas Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk sampai ke Lini IV atau gudang pengecer, adalah kewajiban dari semua pihak terkait.

Terakhir, perwakilan PT. Pupuk Kujang itu berpesan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan pupuk bersubsidi untuk tertib administrasi yakni semuanya dicatat dan dilaporkan, kemudian tertib operasional yaitu menjual pupuk sesuai HET dan menyalurkannya ke petani yang berhak.

Baca juga : Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

“Namun faktanya, distribusi pupuk bersubsidi di kabupaten Garut tahun 2022 tidak sesuai dengan harapan,” cetus Ade Sudrajat, Selasa (27/6/2023).

Menurut Ade, sampai saat ini pihaknya terus mengawal dan menyelidiki perkembangan dari laporan adanya dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi ini, yakni Dinas Pertanian Kabupaten Garut sebagai pihak yang melakukan Verifikasi dan
Pengawasan langsung.

“Di samping itu selain tidak berpungsinya pengawasan pupuk bersubsidi oleh KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di Kabupaten Garut ini, ada pihak terlibat lainnya, yang seharusnya ikut bertanggung
jawab atas atas terjadinya dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, yakni Dinas pertanian Kabupaten Garut sebagai pihak yang melakukan Verifikasi lapangan langsung,” ungkap Ade Sudrajat.

Fakta di lapangan, lanjut ia, terjadinya perbedaan transaksi penjualan antara kios pengecer dengan distributor menjadi bukti nyata bahwa Dinas Pertanian Kab. Garut telah abai dalam melakukan tugas
dan fungsi kontrolnya.

“Perbedaan transaksi penjualan antara kios pengecer dan distributor ini disebabkan oleh tumpang tindihnya proses penginputan data laporan penjualan pada aplikasi T-Pubers,” ungkpanya.

Baca juga : Kunjungan ke Bandung, Presiden Joko Widodo Berharap Petani Manfaatkan Pupuk Organik

Perbedaan data laporan penjualan ini disebabkan oleh distributor juga memiliki PIN T-Pubers kios pengecer yang seharusnya tidak diperbolehkan. Hal ini berakibat pada distributor dengan seenaknya melakukan manipulasi data
penjualan.

“Dinas Pertanian Kabupaten Garut sebagai pihak terkait saya rasa harus juga diproses dan dipanggil oleh APH terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi,” tandas Ade Sudrajat.

Apabila APH setempat tidak melakukannya, Ade menegaskan, pihaknya tentu akan melakukan pelaporan kepada pihak yang lebih di atas

“Dengan adanya fakta dan kondisi kelangkaan pupuk subsidi dikalangan para petani ini, sudah sepantasnya para pihak aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat turun kelapangan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kenapa bisa terjadi kelangkaan pupuk dikalangan petani,” kata dia.

Jika memang terbukti ada pelanggaran maka jangan segan untuk menindak para oknum yang sudah merugikan para petani, dan berdampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat kedepannya.

Sebagai pemerhati kebijakan publik dan sekaligus sebagai dewan pembina dari Forum Komunikasi Masyarakat Antar Desa (FKMAD), Ade mengatakan, pihaknya akan mencari kepastian hukum dan segera akan menindak lanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian ataupun kekejaksaan
bahkan ke KPK dalam laporan langkanya pupuk bersubsidi, serta menuntut agar pengusaha yang nakal yang terindikasi berada berada dibalik kelangkaan pupuk subsidi terlibat segera di seret ke meja hijau.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutpupuk
Previous Post

Begini Langkah Konkret Pemda Bandung Kendalikan Inflasi

Next Post

Utusan Satpol PP Garut Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum Makam Astana Kalong di Bandung, Kenapa ya ?

Related Posts

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025
Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?
deNews

Reforma Agraria di Garut Terancam Mandek, Dampak Ketakutan Berlebihan Birokrat?

Rabu, 31 Desember 2025
Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga
GerbangDesa

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Mundur Dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu, Ini Alasan Lucky Hakim

Rabu, 15 Februari 2023

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Jelang Ramadhan, Forkopimda Purwakarta Gelar Operasi Pasar

Senin, 12 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste