• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 28, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Rugikan Petani, FKMAD Dorong APH Tindak Oknum Penyebab Pupuk Bersubsidi Langka di Garut

bydejurnalcom
Rabu, 28 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para petani di Kabupaten Garut masih menanti lancarnya pasokan pupuk bersubsidi yang belakangan seakan menghilang dari peredaran, jika pun ada pupuk non subsidi harganya melangit.

Hal itu disampaikan salah satu pemerhati kebijakan publik yang juga sebagai Dewan Pembina Forum Komunikasi Masyarakat Antar Desa (FKMAD) Kabupaten Garut, Ade Sudrajat dalam keterangan tertulisnya kepada dejurnal.com, Selasa (27/6/2023).

Baca juga : Humas Polda Jabar : Polisi Amankan 10 Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

BacaJuga :

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Menurutnya, beberapa waktu lalu PT Pupuk Kujang sebagai produsen pupuk memastikan pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut, Jawa Barat tersedia aman sebanyak 65.326 ton untuk alokasi tahun 2022 sesuai usulan sehingga petani tidak perlu khawatir.

Hal ini disampaikan dengan jelas oleh AVP Region Jabar 3 PT. Pupuk Kujang, Shidarta.
Di samping itu, memperkuat pengawasan pupuk hingga ke tingkat distributor dan kios sesuai Permendag Nomor 15 tahun 2013 yaitu tugas Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk sampai ke Lini IV atau gudang pengecer, adalah kewajiban dari semua pihak terkait.

Terakhir, perwakilan PT. Pupuk Kujang itu berpesan agar seluruh pihak yang terlibat dalam penjualan pupuk bersubsidi untuk tertib administrasi yakni semuanya dicatat dan dilaporkan, kemudian tertib operasional yaitu menjual pupuk sesuai HET dan menyalurkannya ke petani yang berhak.

Baca juga : Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita Mensinyalir Ada Oknum “Bermain” di Balik Kelangkaan Pupuk

“Namun faktanya, distribusi pupuk bersubsidi di kabupaten Garut tahun 2022 tidak sesuai dengan harapan,” cetus Ade Sudrajat, Selasa (27/6/2023).

Menurut Ade, sampai saat ini pihaknya terus mengawal dan menyelidiki perkembangan dari laporan adanya dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi ini, yakni Dinas Pertanian Kabupaten Garut sebagai pihak yang melakukan Verifikasi dan
Pengawasan langsung.

“Di samping itu selain tidak berpungsinya pengawasan pupuk bersubsidi oleh KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) di Kabupaten Garut ini, ada pihak terlibat lainnya, yang seharusnya ikut bertanggung
jawab atas atas terjadinya dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini, yakni Dinas pertanian Kabupaten Garut sebagai pihak yang melakukan Verifikasi lapangan langsung,” ungkap Ade Sudrajat.

Fakta di lapangan, lanjut ia, terjadinya perbedaan transaksi penjualan antara kios pengecer dengan distributor menjadi bukti nyata bahwa Dinas Pertanian Kab. Garut telah abai dalam melakukan tugas
dan fungsi kontrolnya.

“Perbedaan transaksi penjualan antara kios pengecer dan distributor ini disebabkan oleh tumpang tindihnya proses penginputan data laporan penjualan pada aplikasi T-Pubers,” ungkpanya.

Baca juga : Kunjungan ke Bandung, Presiden Joko Widodo Berharap Petani Manfaatkan Pupuk Organik

Perbedaan data laporan penjualan ini disebabkan oleh distributor juga memiliki PIN T-Pubers kios pengecer yang seharusnya tidak diperbolehkan. Hal ini berakibat pada distributor dengan seenaknya melakukan manipulasi data
penjualan.

“Dinas Pertanian Kabupaten Garut sebagai pihak terkait saya rasa harus juga diproses dan dipanggil oleh APH terkait adanya dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi,” tandas Ade Sudrajat.

Apabila APH setempat tidak melakukannya, Ade menegaskan, pihaknya tentu akan melakukan pelaporan kepada pihak yang lebih di atas

“Dengan adanya fakta dan kondisi kelangkaan pupuk subsidi dikalangan para petani ini, sudah sepantasnya para pihak aparat penegak hukum (APH) bergerak cepat turun kelapangan untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan kenapa bisa terjadi kelangkaan pupuk dikalangan petani,” kata dia.

Jika memang terbukti ada pelanggaran maka jangan segan untuk menindak para oknum yang sudah merugikan para petani, dan berdampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat kedepannya.

Sebagai pemerhati kebijakan publik dan sekaligus sebagai dewan pembina dari Forum Komunikasi Masyarakat Antar Desa (FKMAD), Ade mengatakan, pihaknya akan mencari kepastian hukum dan segera akan menindak lanjuti dengan laporan kepada pihak kepolisian ataupun kekejaksaan
bahkan ke KPK dalam laporan langkanya pupuk bersubsidi, serta menuntut agar pengusaha yang nakal yang terindikasi berada berada dibalik kelangkaan pupuk subsidi terlibat segera di seret ke meja hijau.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutpupuk
Previous Post

Begini Langkah Konkret Pemda Bandung Kendalikan Inflasi

Next Post

Utusan Satpol PP Garut Tak Jadi Bertemu Kuasa Hukum Makam Astana Kalong di Bandung, Kenapa ya ?

Related Posts

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.
GerbangDesa

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Parlementaria

MANTRA Ingatkan Pemkab Garut Terkait Belum Adanya Perda PBG : Berpotensi Kebocoran PAD

Sabtu, 17 Mei 2025
Legislator

Pandangan Fraksi PKB terhadap LKPJ Bupati Garut Tahun 2024 : Fokus Dalam Belanja Modal Untuk Peningkatan IPM

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

Elang Guntur Pratama Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Ditemukan, Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Proses Evakuasi

Jumat, 16 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Selasa, 29 April 2025
Rumah kediaman almarhum H. Didin, tokoh masyarakat yang sedang memperjuangkan hak masyarakat Desa Cihuni.

Tokoh Masyarakat Pejuang Hak Warga Desa Cihuni Pangatikan, Meninggal Dunia

Senin, 4 Januari 2021

ICI : “Orang Provinsi” Garap Lahan Potensi PAD Garut, Ada Bau Korupsi?

Minggu, 6 Oktober 2019

Persoalan Mini Market Tak Jelas, LSM Penjara Garut Ancam Demo

Senin, 13 Januari 2020

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sukamulya

Selasa, 27 Mei 2025
Kepala Desa Nanjung Dian Irawan ikut donor darah.

Puluhan Warga Desa Nanjung Margaasih Donor Darah Jemput Bola RSUD Otista

Selasa, 27 Mei 2025
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Nanjung Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung Tatang Maulana Yusuf, SE (paling kiri), pengawas Kopmer/ Kades Nanjung Dian Irawan,SE (paling kanan).

Koperasi Desa Merah Putih Desa Nanjung Terbentuk, Ini Harapan Kades Dian Irawan

Selasa, 27 Mei 2025

Pertemuan Silaturahmi Bentuk sinergitas PWI dan Polres Purwakarta.

Selasa, 27 Mei 2025
Pagar SDN 2 Sirnajaya Kecamatan Pasirwangi Garut

Pagar SDN 2 Sirnajaya Kecamatan Pasirwangi Terancam Roboh

Selasa, 27 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In