• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

bydejurnalcom
Minggu, 16 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belum selesai urusan Ahmad, warga Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk yang sertifikat tanahnya dijaminkan ke salah satu BPR di Garut, kini muncul lagi tiga nama warga Cibiuk Kaler lain yang mengeluhkan terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi.

Pengacara Anton Silgar yang diberi kuasa oleh Ahmad untuk membantu sertifikat tanahnya yang dijaminkan orang lain tanpa ijin, membenarkan hal tersebut.

Baca juga :
Warga Garut Ini Bingung ! Sertifikat Ajuan PTSL Belum Diterima, Ada Petugas Bank Nagih dan Beritahu Sertifikatnya Jadi Agunan

BacaJuga :

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

“Ya, pasca menerima kuasa dari Ahmad, hari ini saya ke Cibiuk Kaler lagi untuk menerima aduan dari warga yang mengalami hal sama seperti sertifikat tanah Ahmad,” ungkap Anton kepada dejurnal.com, Minggu (16/7/2023).

Menurut Anton, pihaknya menerima aduan dari tiga warga Cibiuk Kaler terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi tahun 2006, 2007 dan 2008.

Baca juga :
Pengacara Garut Ini Bantu Ahmad, Pemilik Sertifikat Tanah Dijaminkan Ke Bank Tanpa Ijin : Jika Ada Mafia Tanah Kita Bongkar

“Untuk atas nama Ujang Supriatna, sama seperti Ahmad, sertifikat tanahnya belum bisa diambil karena belum punya uang, dan sempat juga ada petugas bank yang datang menagih sekali,” ungkapnya.

Sementara yang dua lagi, lanjut Anton, atas nama Ai dan Enas baru sebatas mengadukan tentang sertifikat yang diajukan dalam ajudifikasi belum diterima saja.

“Dalam hal ini, saya harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, karena ternyata dari persoalan Ahmad ini bermunculan yang lain, saya khawatir masih ada yang lain lagi,” pungkasnya.

Baca juga :
Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Terkait hal itu, Kepala Desa Cibiuk Kaler merasa kaget ketika persoalan sertifikat hasil ajudifikasi yang dijaminkan ternyata ada yang lain lagi.

“Selaku kepala desa tentunya saya akan melakukan langkah-langkah preventif dengan segera mengundang para Ketua RT dan RW,” tandasnya.

Undangan ini, lanjut Kades yang akrab dipanggil Asgo, untuk mengidentifikasi berapa warga yang pernah mengusulkan pembuatan sertifikat melalui ajudifikasi belum diterima. “Jujur saya kaget, ketika didatangi pak pengacara dan menyampaikan ada warga lain yang menjadi korban seperti Ahmad,” terangnya.

Asgo menerangkan, dirinya menjadi kepala desa Cibiuk Kaler tahun 2021, sementara terjadinya peristiwa penjaminan sertifikat tanah pada waktu kepala desa sebelumnya.

Kendati demikian, Kades Asgo akan segera mengumpulkan seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW untuk urun rembug menyikapi persoalan ini. “Daripada nanti muncul lagi muncul lagi, lebih baik kita sikapi oleh para Ketua RT dan RW agar segera bisa diselesaikan, esok lusa saya akan kumpulkan (RT dan RW) di balai desa,” pungkasnya.***Yohaness/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkanGarutsertifikat
Previous Post

Majalaya Waterpark Dibuka Ikon Baru Destinasi Wisata Kecamatan Majalaya

Next Post

Polisi Sampaikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Related Posts

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut
deNews

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025
Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur
deBisnis

Desak Kenaikan Upah 12,67%, Buruh Garut : Tuntutan Rasional dan Terukur

Senin, 24 November 2025
Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak
dePolitik

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan
Budaya

Gelar Pesona Budaya Garut, Ketua DKKG : Even Tahunan Sebagai Wujud Implementasi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 23 November 2025
Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat
Budaya

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA
OpiniKita

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Legislator PKS Dasep Heran Pemda Keukeuh Revitalisasi Pasar Banjaran

Minggu, 21 Mei 2023

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Pasca Terjadi Longsor, Sar Sat Brimob Polda Jabar Cek Wilayah Sukaresmi Cianjur

Kamis, 10 Februari 2022

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste