• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Februari 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin

bydejurnalcom
Minggu, 16 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
Berkembang ! Selain Ahmad, Ada Warga Cibiuk Kaler Lagi Jadi Korban Sertifikat Hasil Ajudifikasi Dijaminkan di Bank Tanpa Ijin
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belum selesai urusan Ahmad, warga Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk yang sertifikat tanahnya dijaminkan ke salah satu BPR di Garut, kini muncul lagi tiga nama warga Cibiuk Kaler lain yang mengeluhkan terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi.

Pengacara Anton Silgar yang diberi kuasa oleh Ahmad untuk membantu sertifikat tanahnya yang dijaminkan orang lain tanpa ijin, membenarkan hal tersebut.

Baca juga :
Warga Garut Ini Bingung ! Sertifikat Ajuan PTSL Belum Diterima, Ada Petugas Bank Nagih dan Beritahu Sertifikatnya Jadi Agunan

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

“Ya, pasca menerima kuasa dari Ahmad, hari ini saya ke Cibiuk Kaler lagi untuk menerima aduan dari warga yang mengalami hal sama seperti sertifikat tanah Ahmad,” ungkap Anton kepada dejurnal.com, Minggu (16/7/2023).

Menurut Anton, pihaknya menerima aduan dari tiga warga Cibiuk Kaler terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi tahun 2006, 2007 dan 2008.

Baca juga :
Pengacara Garut Ini Bantu Ahmad, Pemilik Sertifikat Tanah Dijaminkan Ke Bank Tanpa Ijin : Jika Ada Mafia Tanah Kita Bongkar

“Untuk atas nama Ujang Supriatna, sama seperti Ahmad, sertifikat tanahnya belum bisa diambil karena belum punya uang, dan sempat juga ada petugas bank yang datang menagih sekali,” ungkapnya.

Sementara yang dua lagi, lanjut Anton, atas nama Ai dan Enas baru sebatas mengadukan tentang sertifikat yang diajukan dalam ajudifikasi belum diterima saja.

“Dalam hal ini, saya harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, karena ternyata dari persoalan Ahmad ini bermunculan yang lain, saya khawatir masih ada yang lain lagi,” pungkasnya.

Baca juga :
Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Terkait hal itu, Kepala Desa Cibiuk Kaler merasa kaget ketika persoalan sertifikat hasil ajudifikasi yang dijaminkan ternyata ada yang lain lagi.

“Selaku kepala desa tentunya saya akan melakukan langkah-langkah preventif dengan segera mengundang para Ketua RT dan RW,” tandasnya.

Undangan ini, lanjut Kades yang akrab dipanggil Asgo, untuk mengidentifikasi berapa warga yang pernah mengusulkan pembuatan sertifikat melalui ajudifikasi belum diterima. “Jujur saya kaget, ketika didatangi pak pengacara dan menyampaikan ada warga lain yang menjadi korban seperti Ahmad,” terangnya.

Asgo menerangkan, dirinya menjadi kepala desa Cibiuk Kaler tahun 2021, sementara terjadinya peristiwa penjaminan sertifikat tanah pada waktu kepala desa sebelumnya.

Kendati demikian, Kades Asgo akan segera mengumpulkan seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW untuk urun rembug menyikapi persoalan ini. “Daripada nanti muncul lagi muncul lagi, lebih baik kita sikapi oleh para Ketua RT dan RW agar segera bisa diselesaikan, esok lusa saya akan kumpulkan (RT dan RW) di balai desa,” pungkasnya.***Yohaness/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: cibiukdijaminkanGarutsertifikat
Previous Post

Majalaya Waterpark Dibuka Ikon Baru Destinasi Wisata Kecamatan Majalaya

Next Post

Polisi Sampaikan Layanan Call Center 110 Kepada Masyarakat

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Cakades No. 5 Bunda Popon, Bertekad Jadikan Desa Suci Juara

Minggu, 16 Mei 2021

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020
Ketua Panitia HPN 2025 PWI Kabupaten Bandung Edi Kusnaedi.

Seminar Kehumasan PWI Kabupaten Bandung, Begini Harapan Ketua Panitia

Selasa, 20 Mei 2025

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

Jadi Inspektur Upacara, Bupati Marwan Mohon Maaf Atas Kekurangan dan Kekhilafan Selama Memimpin Kabupaten Sukabumi

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste