Dejurnal.com, Garut – Belum selesai urusan Ahmad, warga Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk yang sertifikat tanahnya dijaminkan ke salah satu BPR di Garut, kini muncul lagi tiga nama warga Cibiuk Kaler lain yang mengeluhkan terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi.
Pengacara Anton Silgar yang diberi kuasa oleh Ahmad untuk membantu sertifikat tanahnya yang dijaminkan orang lain tanpa ijin, membenarkan hal tersebut.
“Ya, pasca menerima kuasa dari Ahmad, hari ini saya ke Cibiuk Kaler lagi untuk menerima aduan dari warga yang mengalami hal sama seperti sertifikat tanah Ahmad,” ungkap Anton kepada dejurnal.com, Minggu (16/7/2023).
Menurut Anton, pihaknya menerima aduan dari tiga warga Cibiuk Kaler terkait sertifikat tanah hasil ajudifikasi tahun 2006, 2007 dan 2008.
“Untuk atas nama Ujang Supriatna, sama seperti Ahmad, sertifikat tanahnya belum bisa diambil karena belum punya uang, dan sempat juga ada petugas bank yang datang menagih sekali,” ungkapnya.
Sementara yang dua lagi, lanjut Anton, atas nama Ai dan Enas baru sebatas mengadukan tentang sertifikat yang diajukan dalam ajudifikasi belum diterima saja.
“Dalam hal ini, saya harus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa, karena ternyata dari persoalan Ahmad ini bermunculan yang lain, saya khawatir masih ada yang lain lagi,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Kepala Desa Cibiuk Kaler merasa kaget ketika persoalan sertifikat hasil ajudifikasi yang dijaminkan ternyata ada yang lain lagi.
“Selaku kepala desa tentunya saya akan melakukan langkah-langkah preventif dengan segera mengundang para Ketua RT dan RW,” tandasnya.
Undangan ini, lanjut Kades yang akrab dipanggil Asgo, untuk mengidentifikasi berapa warga yang pernah mengusulkan pembuatan sertifikat melalui ajudifikasi belum diterima. “Jujur saya kaget, ketika didatangi pak pengacara dan menyampaikan ada warga lain yang menjadi korban seperti Ahmad,” terangnya.
Asgo menerangkan, dirinya menjadi kepala desa Cibiuk Kaler tahun 2021, sementara terjadinya peristiwa penjaminan sertifikat tanah pada waktu kepala desa sebelumnya.
Kendati demikian, Kades Asgo akan segera mengumpulkan seluruh perangkat desa, Ketua RT dan RW untuk urun rembug menyikapi persoalan ini. “Daripada nanti muncul lagi muncul lagi, lebih baik kita sikapi oleh para Ketua RT dan RW agar segera bisa diselesaikan, esok lusa saya akan kumpulkan (RT dan RW) di balai desa,” pungkasnya.***Yohaness/Raesha