Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadeNewsRegionalMengaku Jadi Korban Pemerasan Oknum Penyidik Ditreskrimum, Keluarga M. Darwis Datangi Polda...

Mengaku Jadi Korban Pemerasan Oknum Penyidik Ditreskrimum, Keluarga M. Darwis Datangi Polda Jabar

Dejurnal.com, Bandung – Mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh salah seorang oknum penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, keluarga korban didampingi pengacara dari Gapta Law Office dan puluhan orang dari FWJ (Forum Wartawan Jakarta) geruduk Mapolda Jabar jalan Soekarno Hatta Bandung, Kamis (3/8/2023).

Pantas saja pengamanan di Mapolda Jabar, Kamis siang lebih ditingkatkan dari hari-hari biasanya, karena selain rencana kedatangan Kapolri Untuk meresmikan GOR bulutangkis Mapolda Jabar oleh Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Purnomo, massa yang berasal dari keluarga M. Darwis korban dugaan pemerasan salah seorang oknum Ditreskrimum berpangkat Kompol. Pengacara, wartawan dari FWJ dan beberapa orang mahasiswa mendatangi Mapolda Jabar.

Meski hanya tidak lebih dari 20 orang, sebagian menunggu di luar Mapolda Jabar, rombongan dibawah pengawalan ketat akhirnya diterima di gedung Ditkrimum dan hanya 7 orang yang diperbolehkan masuk untuk bertemu Wadir Intel AKBP Ardyansyah.

Ada empat poin tuntutan yang disampaikan kepada Polda Jabar, antara lain meminta Kompol D yang dulu pernah menerima transfer dari korban mencapai Rp 1,8 M untuk mengembalikan uang tersebut, kemudian memeriksa pelapor karena memberikan keterangan palsu kapada penyidik, yang ketiga meminta kepada pihah kejaksaan proses penuntutan kepada M. Darwis dihentikan, dan keempat meminta Surat Keterangan Tanpa Perkara Lain (SKTPL) dari kejaksaan untuk M. Darwis yang ditahan Ditkrimum dikembalikan, surat tersebut untuk mengurus asimilasi M. Darwis.

Pihak Polda Jabar, dibawah pimpinan Wadir Intel AKBP Ardiansyah menerima apa yang disampaikan oleh keluarga M. Darwis, pengacara, massa dari FWJ dan mahasiswa. Dia berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan ke pihak pimpinan Polda Jabar.

Sedangkan untuk oknum penyidik Ditkrimum bernama Kompol D, menurut Wadir Intel AKBP Ardiansyah, yang bersangkutan sudah pensiun, meski demikian pihak Polda Jabar akan menindaklanjutinya.

Sementara menurut kuasa hukum M. Darwis, Wiliam dari Gapta Law Office menyebutkan keterangan dari Propam Polda Jabar membenarkan bahwa oknum yang bersangkutan telah dipanggil dan mengakui keterkaitan uang Rp 1,8 milyar, yang sudah habis dipakai kebutuhan pribadi. ***Deri Acong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI