Dejurnal.com, Garut – Beberapa guru di Kecamatan Bungbulang merasa heran dan tentunya jadi kecemburuan ketika ada salah satu guru SD yang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Nominatif dengan penempatan tugas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Bungbulang namun sebulan kemudian bisa berpindah ke salah satu SD Negeri di Kecamatan Cilawu.
Informasi yang dihimpun dejurnal.com, bisanya pindah salah satu guru hasil pengangkatan PPPK dari Bungbulang ke Cilawu tersebut dengan menunjukan copy SK PPPK dengan penempatan jelas di Cilawu.
Koordinator Pendidikan Wilayah (Korwil) Cilawu, Wawan Walim membenarkan adanya kepindahan salah satu guru PPPK dari Bungbulang ke Cilawu. “Ya, kami menerima salinan SKnya yang menempatkan tugas di salah satu sekolah Cilawu,” ujarnya sambil memperlihatkan copy SK salinan salah satu guru PPPK tersebut, Kamis (27/9/2023).
Baca juga :
Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?
Menurut Wawan, selaku Korwil dirinya menerima saja, bahkan merasa senang karena memang di Cilawu juga masih kekurangan guru. “Ketika yang bersangkutan datang dan memberi laporan bahwa pindah mengajar ke Cilawu, ya kita terima dengan senang hati,” katanya.
Ketika disampaikan, barcode copy SK yang bersangkutan ketika di scan masih penempatan di salah satu SD Negeri di Bungbulang, Wawan Walim menjelaskan kalau hal itu bukan ranahnya. “Tidak sampai sejauh itu kita mengeceknya, karena itu kewenangannya ada di BKD,” jelasnya.