• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, September 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Purwakarta dan Pemkab Sepakat Raperda APBD Perubahan TA 2023 Disahkan Jadi Perda

bydejurnalcom
Sabtu, 30 September 2023
Reading Time: 2 mins read
DPRD Purwakarta dan Pemkab Sepakat Raperda APBD Perubahan TA 2023 Disahkan Jadi Perda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Jumat malam (29/9/2023).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka mendapat persetujuan Raperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan TA 2023 antara DPRD dan Pemerintah Daerah setelah juru bicara team Badan Aaggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S. Ag menyampaikan laporan hasil kerja team Banggar dan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarta atas laporan team Banggar DPRD.

BacaJuga :

Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS

Pendapat akhir fraski-fraksi atas laporan yang disampaikan team Banggar DPRD yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat akhir fraksinya adalah dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta, Hj. Enah Rohanah

Selanjutnya pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD dari Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy.

Pendapar akhir fraksi berikutnya disampaikan oleh Ceceng Abdul Qodir mewakili Fraksi PKB.

Sedangkan Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Warseno yang mewakili partainya.

Demikian halnya, pendapat akhir fraski-fraksi atas laporan hasil kerja team Banggar DPRD, fraksi PKS yang dibacakan oleg Didin Hendrawan pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang ABPD Perubahan TA 2023 menjadi Perda. “Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,”kata jubir PKS, Didin Hendrawan.

Demikian pun dari Fraksi DPN dan Fraksi Berani menyetuji Raperda Raperda ABPD Perubaha TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyampaikan pendapat akhirnya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, “Pada forum yang berbahagia ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan kepada anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya,”kata Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan.

Rapat berakhir dan ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 22.19 Wib, “Dengan mengucapkan Alhamdulillah hirrobbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Jumat tanggal 29 September 2023 dinyatakan ditutup,”ucap pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM sambil mengetokan palu,(budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Next Post

Sambangi Warga Korban Kebakaran, Deden Sopian Tekankan Pemkab Garut Ambil Langkah Cepat

Related Posts

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 
deNews

37 Alsintan Aspirasi Rina Sa’adah Disalurkan ke Petani Ciamis untuk Hadapi Kemarau 

Senin, 21 September 2026
FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
deNews

FTBI Jadi Wadah Mendorong Anak Melestarikan Bahasa dan Budaya Sunda

Senin, 21 September 2026
Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi
deNews

Dari Cikoneng, Rina Sa’adah Pastikan Banpangan Layak Dikonsumsi

Senin, 21 September 2026
Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis
deNews

Berawal Rp50 Juta, Rizky Jaya Tumbuh Jadi Perusahaan Besi Besar di Ciamis

Senin, 21 September 2026
Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara
deNews

Persib Taklukkan Persijap 2-1 di Jepara dari Posisi ke 10 Naik ke 6 Klasemen Sementara

Minggu, 20 September 2026
Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS
deNews

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS

Minggu, 20 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
H. Yanto Setianto

Anggota Legislatif Harus Pisahkan Kepentingan DPRD Dengan Suksesi Cabup-Cawabup Pilkada

Rabu, 30 September 2020

Warga Purwakarta Alihkan Bantuan Dari Gubernur Jabar Pada Yang Lebih Membutuhkan

Rabu, 29 April 2020

Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

Jumat, 18 Juli 2025

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste