BerandadeHumanitiOpiniKitaKontroversi :  Pengentasan Kemiskinan Ekstrem VS Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Kerjasama...

Kontroversi :  Pengentasan Kemiskinan Ekstrem VS Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Kerjasama Pengiriman Naker

Oleh : Galih F. Qurbany *)

Kemiskinan ekstrem adalah masalah yang mendesak dan meresahkan banyak daerah di seluruh dunia, di indonesia salah satunya termasuk Kabupaten Garut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per tahun 2022, terdapat 10,42 persen warga Kabupaten Garut yang hidup dalam kemiskinan. Dari total 10,4 persen warga Kabupaten Garut yang hidup dalam kemiskinan, terdapat sekitar 82.000 jiwa atau 3%, yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dari jumlah populasi penduduk sekitar 2.7 juta jiwa.

Data tersebut tentu saja menjadi konsen pemerintah daerah uktuk mengalokasikan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memerangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tercatat dalam APBD Kabupaten Garut, Pemda Garut mengalokasikan dana pengentasan kemiskinan sekitar Rp 800 milyar dan digunakan Rp 784 juta untuk perjalanan dinas luar negeri.

Namun, dalam implementasi program tesebut telah terjadi kontroversi dan patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran sebagaimana di sampaikan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan bahwa perjalanan dinas keluar negri “urusannya apa ya” ? , karena perjalanan dinas ke luar negeri tersebut diambil dari alokasi dana pengentasan kemiskinan di Garut senilai Rp 784 juta dianggap tidak relevan bahkan terindikasi adanya penyalahgunaan .

Karena itu, ketika dana APBD yang semestinya digunakan untuk pengentasan kemiskinan tetapi sebagian digunakan untuk perjalanan dinas luar negeri dengan tujuan membangun kerjasama pengiriman tenaga kerja, akan menimbulkan perdebatan, kecurigaan publik serta berimplikasi akan muncul ketidak efektif dan efesiennya penggunaan dana APBD dalam konteks ini.

Dalam hal adanya kontraversi dan dugaan bahkan kecurigaan publik atas disalokasi dan efektivitas, kita akan membahas secara lebih rinci apakah conflict of interest dan tarikan kepentingan tersebut masih kita bisa ditolerir baik secara prosedur, etis maupun legal

Kemiskinan Ekstrem : Tantangan yang Mendesak

Kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut adalah masalah urgent yang harus segera ditangani secara cepat, efektif dan optimal, baik dalam jangka waktu pendek dan panjang. Ini adalah persolan mendesak yang memerlukan perhatian dan tindakan serius dari pemerintah daerah. Dana APBD seringkali merupakan salah satu sumber utama untuk mengatasi masalah ini dan terkadang alokasi yang ada tidak diangap cukup untuk melakukan recovery atas persoalan pengentasan kemiskin, oleh karena itu perjalanan dinas ke luar negeri menjadi tidakan yang tidak memilik etik urgensitas yang harus dilakukan oleh kepala daerah dan dinas terkait bahkan dianggap pemborasan yg uncontectual dengan persoalan yang dihadapi.

Perjalanan Dinas Luar Negeri untuk Membangun Kerjasama Pengiriman Tenaga Kerja : Potensi Manfaat dan Risiko

Perjalanan dinas luar negeri oleh pejabat pemerintah daerah untuk membangun kerjasama pengiriman tenaga kerja bisa memiliki manfaat ekonomi dan sosial yang signifikan, termasuk diantaranya

1. Peningkatan Peluang Kerja.

Kerjasama ini dapat menciptakan peluang kerja bagi penduduk setempat yang mencari pekerjaan di luar negeri, yang pada gilirannya dapat mengurangi tingkat pengangguran di daerah tersebut, namun demikian harus diingat proses membangun kerjasama pengiriman tenaga kerja butuh proses yg cukup lama sementara disisi lain ada emergency call ( panggilan keterdesakan) pelayanan dan pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat yg terjangkit kemuskinan ekstrim tersebut. Tidak mungkin orang lapar, orang gizi buruk dan stunting diberikan solusi pelatihan dan keterampilan kerja terlebih dahulu padahal mereka adalah problem yang akut.

2. Peningkatan Remitansi
Pekerja migran yang berhasil dapat mengirimkan remitansi ke daerah asal mereka, yang dapat digunakan untuk investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan pengembangan infrastruktur lokal.

3. Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan.

Perjalanan dinas luar negeri dapat membantu pejabat pemerintah daerah memahami lebih baik bagaimana membangun kerjasama pengiriman tenaga kerja yang efektif.
Hal tersebut diatas adalah secuil manfaat atas adanya perjalan dinas untuk membangun kerjasama pengiriman TKI.

Namun demikian ada risiko lain yang terkait dengan penggunaan dana APBD untuk perjalanan ini :

1. Pengalihan Dana.
Penggunaan dana APBD yang seharusnya untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dapat terlihat sebagai pengalihan sumber daya dari masalah yang mendesak, yang tentu mengakibatkan tanggapan publik bahwa rombongan yg yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri adalah perilaku yang tidak memiliki sense of krisis bahkan sikap empati terhadap persoalan yang terjadi.

2. Patut diduga adanya Kemungkinan Penyalahgunaan.

Tanpa pengawasan yang ketat, ada risiko penyalahgunaan dana APBD untuk perjalanan dinas luar negeri yang tidak menghasilkan manfaat yang diharapkan. Karena itu pemda harus menjelaskan secara konferhensip dan terbuka tentang penggunaan detil anggaran sekaligus manfaat yang didapat atas perjalanan dinas ke LN tersebut.

3. Pentingnya Prioritas.
Keputusan untuk menggunakan dana APBD harus mempertimbangkan prioritas yang paling mendesak untuk kesejahteraan masyarakat. Pandangan ini merupakan tujuan mendasar atas adanya penggunaan anggaran APBD agar bisa memberikan solusi dan memupuk pertumbuhan dan pengembangan dari cita-cita pembangunan.

Keseimbangan dan Pertimbangan Etis.

Penggunaan dana APBD harus selalu mempertimbangkan prioritas utama, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem. Keputusan untuk menggunakan dana ini harus diambil dengan cermat, transparansi, dan pertimbangan etis yang tinggi. Semua pihak yang terlibat harus memastikan bahwa penggunaan dana APBD menghasilkan manfaat yang nyata dan terukur bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dari adanya kontraversi pro dan kontra atas efektifitas perjalanan dinas ke LN pada satu sisi, dan pandangan yang mempertanyakan etik, urgensi bahkan dugaan penyelewengan maka bisa kita simpulkan bahwa kontroversi seputar penggunaan dana APBD untuk perjalanan dinas luar negeri dalam rangka membangun kerjasama pengiriman tenaga kerja mencerminkan perdebatan yang lebih luas tentang alokasi sumber daya publik untuk masalah mendesak.

Penting untuk menjaga keseimbangan antara potensi manfaat ekonomi dan kepentingan mendesak dalam mengambil keputusan tentang penggunaan dana APBD. Semua keputusan harus dipandu oleh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pertimbangan etis yang kuat.

Semoga analisa atas kontraversi tersebut bisa memberikan pandangan yang objektif dan mencerahkan bagi Pemda Garut untuk senantiasa berhati-hati dalam membuat diskresi dan tidak melukai rasa keadilan, nilai urgensi dan sikap empati terhadap persoalan yang di hadapi.

Atas adanya kemelut tersebut kita berharap KPK tidak sekedar menemukan indikasi adanya penyalahgunaan alokasi anggaran tetapi juga mampu menindaklanjuti temuan dan dugaan tersebut sehingga semua persoalan yang menjadi kecurigaan publik menjadi terang benderang.

*) Penulis Aktivis 98 dan Wakil Ketua Umum Kadin Kabupaten Garut

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI