Sabtu, 18 Mei 2024
BerandadeEdukasiPenilaian Lomba Kampung Bebas Narkoba Polda Jabar

Penilaian Lomba Kampung Bebas Narkoba Polda Jabar

Dejurnal.com, Purwakarta – Merupakan progres penilaian lomba kampung bebas dari narkoba atau disingkat (KBDN).
Pelaksanaan penilaian KBDN dilaksanakan yang bertempat di Kp. Bendul Ds. Sukatani Kec. Sukatani Kab. Purwakarta, Jum’at (22/9/2023).

Pada kegiatan tersebut Kombes Pol J.R. Manalu S.I.K., bertindak selaku Penanggung jawab bersama AKBP Herry Affandi, S.I.K., M.M., selaku Wakil Penanggung Jawab.

Sementara penilaian lomba dipimpin oleh AKBP Herryanto, S.E., M.H., selaku Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jabar dan didampingi oleh AKBP Chries, S.Sos., M.Si.,(Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Jabar), Pembina Drs. Satori (Kasubbag Anev Ditresnarkoba Polda Jabar), Aipda Dany Sobari (Staff Bagbinopsnal Ditresnarkoba), Aipda Dadang Hidayat , S.ST
( Staff Bagbinopsnal Ditresnarkoba) dan Aipda Agus Juwarianto (Staff Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jabar).

Penilaian lomba disambut antusias warga KBDN masing masing Polres dan diterima oleh Satgas KBDN.

Dalam pelaksanaan tersebut ada beberapa hasil yang dicapai dari Penilaian terhadap indikator lomba KBDN berupa Rencana Kerja dan anggaran, Struktur Posko, MoU, SOP penanganan perkara, Amplifikasi dan Testimoni masyarakat.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kampung bebas narkoba dibuat sebagai langkah dalam pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Sukatani Kab. Purwakarta ini, bisa menjadi Desa yang mandiri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba.

Diharapkan dengan diadakannya lomba kampung bebas narkoba memberikan dampak yang positif sehingga masyarakat peka dan menolak adanya narkoba serta memahami dampak dari bahaya narkoba itu sendiri.

“Perlu adanya sinergitas atau kerjasama seluruh komponen untuk mengambil langkah dalam upaya pemberantasan serta penyalahgunaan narkoba,” tutup Ibrahim Tompo. ***Deri Acong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI